• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Keluarga Siap Nikah

Menikah, Ini Kemudahan bagi Muslim yang Sudah Siap

by Yudi
3 bulan ago
in Siap Nikah
Reading Time: 2 mins read
0
menikah tapi belum kaya, menikah

Ilustrasi suami istri. Foto: Pexels

MENIKAH merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa jika seorang telah menikah, berarti ia telah mencukupi separuh dari agama. Maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh.

Jika seorang muslim telah siap secara fisik maupun mental, maka dia dianjurkan untuk segera menikah. Karena ada banyak janji Allah SWT untuk orang-orang beriman yang melaksanakan pernikahan.

Salah satu janjinya bagi orang beriman yang menikah adalah dicukupkan bagi mereka rezeki dari jalan yang halal lagi baik.

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orangorang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Mahamengetahui.” (QS An Nur ayat 32).

Kemudahan bagi Muslim yang Siap Menikah

menikah
Pernikahan Lindswell dan Hulaefi. Foto: Tribunnews

BACA JUGA: Inilah Urutan Wali Nikah dalam Islam

Takut melakukan pernikahan karena merasa tak akan mampu menafkahi keluarga justru bertolak belakang dengan pesan Rasulullah SAW. Sabda beliau:

من ترك التزويج مخافة العيلة فليس منّا

Barang siapa yang takut menikah karena takut miskin, maka bukan umatku. (HR Dailami dan Abu Dawud).

Dengan menikah, seseorang dapat menjaga kehormatan dirinya. Allah dan Rasul-Nya menyukai orang-orang yang demikian. Mereka insya Allah akan mendapatkan banyak kemudahan dari sisi- Nya. Nabi SAW bersabda:

ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ : الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapatkan pertolongan Allah SWT, yakni seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” (HR Ahmad).

Untuk kaum muda Muslim yang belum sanggup menikah, Nabi SAW menganjurkannya agar berpuasa. Sebab, itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga dari gejolak hawa nafsu. Namun, berpuasa alias membujang terlalu lama pun tidak dianjurkan. Sabda beliau:

شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ

Loading...

“Sejelek-jelek kalian adalah orang yang membujang. (HR Thabrani). Ketika fisik dan mental sudah siap, tidak perlu menunda-nunda lagi untuk sampai ke jenjang pernikahan.

Kemudahan bagi Muslim yang Siap Menikah

Menikah
Foto: Unsplash

BACA JUGA: Apa Hukum Nikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam?

Rumah tangga yang ideal diisi kerelaan, kesediaan, serta komitmen yang tulus dari suami dan istri untuk merajut rumah tangga. Dengan demikian, terciptalah keluarga yang dipenuhi kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah). Insya Allah, kebahagiaan pun akan menaungi mereka.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasanganpasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan-pasangan)-nya, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah wa rahmah. Sesungguhnya, yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir.” (QS Ar Rum ayat 21). Wallahu a’lam. []

Tags: MenikahNikahsiap menikah
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

Next Post

Waktu yang Tepat Membaca Kalimat “Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun”

Yudi

Yudi

Related Posts

ijab qabul persiapan menikah

Cek and Ricek Syawal Bulan Terbaik untuk Menikah

19 Mei 2022
Kriteria Istri Ke-2 nikah muda Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi, Tak Kuat Ingin Menikah, jodoh

Jodoh? Biarkan Kami Saling Menentukan

17 Mei 2022
doawalimah, doa untuk pengantin, Cara Mendeteksi Mr Right, menolak dipoligami, hukum menunda malam pertama

Ini 5 Doa Walimah yang Harus Diketahui Pengantin Baru

12 Mei 2022
bulan baik untuk menikah

3 Bulan Baik untuk Menikah dalam Kalender Hijriah

7 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

bulan haram

Salah dalam Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan, Apakah Wajib Mengqadha?

by Sodikin
8:00 pm
0

...

Ilustrasi. Foto: Cerpin

Umat Islam yang Berpuasa di Lingkaran Kutub Kerap Hadapi Kebingungan

by Sodikin
1:39 pm
0

...

Foto: Aldi/Islampos

Sebelum Shalat Id, Adakah Shalat Sunnah Lainnya?

by Eneng Susanti
3:00 pm
0

...

Ilustrasi. Foto: Medium

11 Tipe Orang yang Puasa, Anda Termasuk yang Mana?

by Eneng Susanti
7:15 am
0

...

Foto: Dokter Sehat

Bikin Sehat, Inilah Sederet Manfaat Hebat dari Makan Kuaci

by Eneng Susanti
2:00 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.