• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 8 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Pena Wanita

Memerdekan Budak

Oleh Saad Saefullah
6 bulan lalu
in Pena Wanita
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Shahabat, Harun al-Rasyid, Memerdekakan Budak

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

Memerdekan Budak 1 Memerdekan BudakISLAM  mengakui perbudakan, namun bukan perbudakan yang dipahami oleh musuh Islam. Mereka memandang hina terhadap para budak, karena itu para budak diperkerjakan untuk mengurusi pekerjaan-pekerjaan kotor dan berat.

Perbudakan sudah dikenal dari zaman dahulu. Tidak hanya pada zaman Islam. Bangsa Romawi, Persia, Babilonia, dan Yunani, seluruhnya mengenal perbudakan. Mereka memiliki banyak sebab untuk memperbudak seseorang seperti adanya perang, tawanan, penculikan atau karena menjadi pencuri.

Tidak hanya itu, mereka pun menjual anak-anak yang menjadi tanggungan mereka untuk dijadikan budak, bahkan sebagian mereka menganggap para petani sebagai budak belian.

Bagaimana Islam memandang tentang perbudakan? Apakah sama dengan perbudakan yang dipahami oleh orang kafir?

ArtikelTerkait

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

Menaati Ulil Amri, Siapa Ulil Amri?

Siapa sebenarnya Ulil Amri dalam Al-Qur’an?

Definisi

Pembebasan di sini berarti penghilangan kepemilikan. (Fat-hul Baari (V/146).

Al-Az-hari rahimahullah berkata, “Kata ‘itq berasal dari perkataan عَتَقَ الفَرَسُ (kuda itu bebas) apabila ia memenangkan lomba, atau عَتَقَ الفَرَخُ (anak burung itu bebas) ketika ia terbang. Hal ini disebabkan karena dengan pembebasan, budak berlepas diri (dari tuannya) dan pergi ke mana ia suka.

Sebab adanya budak dalam Islam

Dalam Islam sebab menjadi budak hanya 1 yakni orang kafir yang menjadi tawanan perang.

Islam menyatakan bahwa seluruh manusia adalah merdeka dan tidak bisa menjadi budak kecuali dengan satu sebab saja, yaitu orang kafir yang menjadi tawanan dalam pertempuran. Namun menjadi tawanan perang tidak langsung otomatis menjadi budak tetapi ada pilihan lainnya, yaitu:

[1] menjadi budak
[2] bebas dengan tebusan bahkan bisa bebas tanpa syarat
[3] dibunuh, khusus laki-laki dewasa saja

Pilihan dipilih oleh panglima perang mana yang terbaik untuk kemaslahatan Islam dan manusia. Sesuai dengan firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا

 

“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka [1] pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh [2] membebaskan mereka atau [3]menerima tebusan sampai perang berhenti” [QS.Muhammad: 4]

Inilah satu-satunya sebab perbudakan didalam Islam, bukan dengan cara perampasan manusia, ataupun menjual orang merdeka dan memperbudak mereka sebagaimana umat-umat yang lain.

BACA JUGA: Imam Hasan Al-Bashri, Anak Seorang Budak yang Jadi Ulama Besar

Budak Yang Paling Baik

Dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amalan apa yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya.’ Aku bertanya lagi, ‘Budak manakah yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling mahal harganya dan paling disukai pemiliknya.’”(Bukhari dan Muslim)

Dari Asma’ binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membebaskan budak pada saat gerhana matahari.”[5]

Sebab-Sebab Pembebasan Budak

1. Memerdekakan karena mengharap ridha Allah

Seorang majikan melakukan hal ini, tidak lain untuk mendapatkan rahmat dari Allah. Allah menyuguhkan banyak keistimewaan dan pahala yang berlipat, bagi siapa saja yang ingin memerdekakan budaknya.

Islam sangat mendorong untuk memerdekakan budak dengan cara ini, walaupun hal ini sangat sulit untuk dilakukan. Allah berfirman, “Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu jalan yang mendaki lagi sukar itu? Yaitu melepaskan budak”.

Para sahabat tidak mau ketinggalan dalam pelaksanaan amar ma’ruf ini, Abu Bakar siddiq Radhiyallahu ‘anhu menginfakkan sejumlah hartanya untuk membeli budak-budak dari para pembesar Quraisy dan kemudian memerdekakannya.

2. Memerdekakan karena kaffarat

Ini adalah wasilah yang sangat penting dalam membebaskan para budak. Di dalam Al Quran banyak sekali kita dapati dalil yang memerintahkan membebaskan budak dengan cara seperti ini, yaitu membebaskan budak karena telah melakukan pelanggaran syariat Islam.

Dan sudah pasti dalam realita, tidak sedikit yang membuat pelanggaran. Artinya dengan cara ini Islam benar-benar ingin membebaskan budak sebanyak-banyaknya. Diantara sarana dalam membebaskan budak dengan cara kaffarat disebutkan dalam Al Quran :

• Membunuh karena tidak bersalah (tidak disengaja). Maka baginya memerdekakan budak dan membayar diyat. Annisa :92.
• Membunuh dari seorang kaum kafir yang berada dalam perjanjian damai dengan mereka. Maka kaffaratnya adalah dengan memerdekakan budak. Annisa 92.
• Orang yang melanggar sumpah, kaffaratnya dengan memerdekakan budak. Al maidah :89.
• Orang yang menzhihar istrinya, kemudian bertaubat, kaffaratnya dengan membebaskan budak. Al mujadalah :3.
• Berhubungan dengan istri di siang hari ketika ramadhan, kaffartnya membesakan budak.

3. Memerdekakan karena mukatabah

Memerdekakan karena keinginan budak sendiri, dengan cara membayar imbalan yang telah disepakati oleh tuan dan budak secara berangsur.

Allah berfirman,” …dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang di karuniakan-Nya kepadamu…”.

4. Memerdekakan budak atas tanggungan daulah/Negara

Ini termasuk sarana optimal dalam memerdekakan budak, karena negara yang turun langsung dan menghandle dalam memerdekakan budak. Islam telah menetapakan bagi negara dana khusus yang diambil dari dana zakat, dana ini disebut dalam Al Quran dengan dana “wafi rriqabi”.

Allah swt berfirman, ”Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hambasahaya, untuk membebaskan orang-orang berutang, untuk jalan Alllah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah maha mengetahui, maha bijaksana”.

Sejarah mencatat di zaman khulafaurrasydin, mereka lah (pemerintah) yang langsung mendatangi pasar-pasar yang disana banyak budak yang diperjualbelikan, kemudian mereka membeli para budak tersebut dan membebaskannya.

Dalam suatu kesempatan Yahya bin Sa’id berkata, “Aku diutus oleh Umar bin Abdul Aziz untuk memberi sedekah kepada orang-orang di afrika, kemudian aku mengumpulkannya dan mencari fuqara’, tetapi aku tidak mendapatkan seorang orang fakir dan orang yang berhak mendapatkan sedekah ini, karena Umar bin Abdul Aziz telah mencukupkan mereka, maka saya membeli sejumlah budak dan memerdekakannya”.

5. Memerdekakan karena “ummu walad”.

Ini juga wasilah dalam membebaskan budak. Ketika seorang perempuan menjadi budak seorang muslim, maka seorang muslim boleh memperlakukan budaknya sama seperti ia memperlakukan seperti isterinya.

BACA JUGA:  Rasulullah ﷺ dan Seorang Budak Wanita Bernama Barirah

Jika mereka memperoleh anak dari hubungan mereka, maka dalam syariat hal ini dianggap sebagai “ummu walad”.

Dan majikan tersebut haram menjual budaknya kepada orang lain. Kemudian jika sang majikan ini meninggal dan budaknya belum dimerdekakan, maka secara otomatis budak tersebut menjadi merdeka.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” [Al-Ma’arij/70 : 29-30]

Juga dikarenakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menggauli Mariyah Al-Qibthiyah, kemudian ia melahirkan Ibrahim, seraya beliau bersabda, “Mariyah dimerdekakan oleh anaknya.”(HR Ibnu Majah). Juga Nabi Ibrahim Alaihissallam menggauli Hajar, kemudian ia melahirkan Nabi Ismail Alaihissallam. []

Tags: Memerdekan Budak
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bunda, Ini 8 Tips Agar Anak terhindar dari Pergaulan Bebas

Next Post

Kebohongan Berita Perang Gaza oleh Media Zionis Israel

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

12 Juni 2025
REPORTER: RHIO ATMA P. | ISLAMPOS, Haji, Golongan Umat Islam yang Akan Masuk Surga, Larangan di Bulan Dzulhijjah, Hari Arafah

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

5 Juni 2025
Ulil Amri

Menaati Ulil Amri, Siapa Ulil Amri?

2 Juni 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas

Siapa sebenarnya Ulil Amri dalam Al-Qur’an?

23 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

Oleh Haura Nurbani
8 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp. 2.270.999! 2 Memerdekan Budak

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp. 2.270.999!

Oleh Saad Saefullah
8 Juli 2025
0

Cuci Pakaian

Jangan Cuci Pakaian di Sore dan Malam Hari, Kenapa?

Oleh Saad Saefullah
8 Juli 2025
0

Anak Laki-laki

10 Nasihat untuk Anak Laki-laki Sebelum Mereka Dewasa

Oleh Dini Koswarini
8 Juli 2025
0

istri, dendam

Benarkah Orang Pendendam Rezekinya Sulit?

Oleh Yudi
8 Juli 2025
0

Terpopuler

7 Ciri-ciri Rumah Tangga yang Disukai Setan

Oleh Yudi
7 Juli 2025
0
rumah, mudik

Rumah tangga yang anggota keluarganya lalai dari shalat, bahkan ada yang tidak shalat sama sekali, adalah rumah tangga yang disukai...

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

Suara-suara Aneh di Malam Hari, Abaikan Saja

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Suara

Iman kepada hal gaib adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, bukan berarti kita harus mengikuti setiap bisikan atau suara yang...

Lihat LebihDetails

Wah, Ternyata Ini Manfaat Minum Air Garam Sebelum Tidur!

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Air, Keistimewaan Air Zamzam, Air Garam

Berikut adalah manfaat minum air garam (garam laut alami atau himalaya, bukan garam meja berlebihan) sebelum tidur, jika dikonsumsi dengan...

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.