• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 26 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Memberikan Waris Tak Sesuai Syariat, Berdosakah?

Redaktur Sodikin
2 bulan ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2min read
0
Serumah Sesurga

Ilustrasi. Foto: Curbed LA

TANYA: Dosakah apabila orangtua tidak memberikan waris sesuai syariat?

JAWAB: Allah Ta’ala telah menetapkan pembagian warisan untuk anak di dalam kitab suci Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

“Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.” (QS. An-Nisa’/4: 11)

Imam Ibnu Kastir rah (wafat th 774 H) menjelaskan ayat ini dengan menyatakan, “Yaitu Allah memerintahkan kamu melakukan keadilan terhadap mereka (anak-anak kamu). Karena sesungguhnya orang-orang jahiliyah zaman dahulu memberikan seluruh warisan hanya untuk anak laki-laki, tanpa anak wanita. Maka Allah memerintahkan menyamakan di antara mereka di dalam pokok warisan (yaitu anak wanita juga mendapatkan warisan seperti anak laki-laki), dan Allah membedakan (bagian) antara dua jenis kelamin. Allah memberikan untuk anak laki-laki sama bagian dua anak wanita. Karena laki-laki membutuhkan kepada biaya nafkah, pembiayaan dan usaha perdagangan, usaha mencari harta, dan menghadapi keberatan, maka sesuai dengan pemberian dua kali lipat yang dimabil wanita.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/225)

Dan sikap seorang mukmin terhadap ketetapan Alloh adalah menerimanya dengan sepenuh hati. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab/33: 36)

Imam Ibnu Katsir rah (wafat th 774 H) berkata: “Ayat ini umum di dalam segala perkara, yaitu jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun menyelisihinya, dan di sini tidak ada pilihan (yang lain) bagi siapapun, tidak ada juga pendapat dan perkataan”. (Tafsir Ibnu Katsir, surat Al-Ahzaab/33: 36)

Ketika seseorang sudah mengetahui ketetapan syari’at Allah di dalam warisan, maka kewajibannya adalah mentaati Allah dan Rosul-Nya, sehingga dia akan meraih sorga yang penuh kenikmatan. Namun barangsiapa menyelisihinya, maka ini merupakan perbuatan dosa, bahkan dosa yang besar sebab diancam dengan neraka. Allah Ta’ala berfirman setelah menjelasan ayat-ayat tentang warisan:

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (13) وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ (14

“(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. An-Nisa’/4: 13-14). []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

 

Loading...

 

Tags: bagi warisanorangtuawariswarisan
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Suami Istri Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Nonton Film Porno, Dosa Besarkah?

25 Januari 2021
Makin Rusaknya Moral Manusia di Akhir Zaman akibat Punahnya Orang-orang Shalih

Kerap Dihantui Rasa Was-Was, Bagaimana Mengatasinya?

25 Januari 2021
Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

Sudah Ikhtiar namun Jodoh Tak Kunjung Datang, Kenapa?

22 Januari 2021
Sudahkah Mengerti Maknanya?

Berdosakah Orang Cadel Jika Membaca Alquran?

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Akibat Menjadi Perantara Perbuatan Zalim

Akibat Menjadi Perantara Perbuatan Zalim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Empat Hadits yang Menjadi Poros Islam
Kolom

Empat Hadits yang Menjadi Poros Islam

Redaktur Yudi
13 menit ago
pemberantasan korupsi
Note

Orang yang Pinjem Duit

Redaktur Dini Koswarini
43 menit ago
60 Badan HAM Dunia Tolak Penjajahan Israel ke Palestina
Palestina

Derita Gembala Palestina Diserang Pemukim Israel; Dilempari Batu dan Domba Dimakan Anjing

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Celakalah Bagi Setiap Pengumpat dan Pencela
Renungan

Kok Susah banget sih!

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add