• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 20 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Memahami Sarana Ijab Qobul dalam Jual Beli

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Walaupun susah, menghindari riba pasti bisa, Perbedaan Antara Audit Syariah dan Review Syariah, Hukum Hibah dalam Islam, Jenis Riba, Riba Al Qardh, Dosa Besar, perbankan syariah

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

Oleh : Ubaedilah
ubaedilah.0203@gmail.com

IJAB ialah perkataan yang diucapkan oleh penjual, atau yang mewakilinya dalam mengutarakan kehendak hatinya yang berkaitan dengan akad yang dijalin. Sedangkan Qabul ialah perkataan yang diucapkan oleh pembeli atau yang mewakilinya sebagai ekspresi dari kehendaknya berkaitan dengan akad tersebut.

Dalam dunia perniagaan Ijab Qabul adalah bagian penting yang harus ada didalamnya, karna menempati posisi yang sangat penting dalam jualbeli.

Bahkan menurut Imam syafi’i Tidak sah akad jual beli kecuali dengan shigat (ijab qabul) yang diucapkan.

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Oleh karena itu kriteria ijab qobul harus terpenuhi dalam jual beli, berikut kriteria ijab dan qobul :

Harus jelas

Maksudnya yaitu dalam ijab qobul, antara penjual dan pembeli harus saling faham terhadap maksud dari pelaku yang bertransaksi. Jadi ungkapan yang dilakukan dalam ijab qobul itu menunjukan jenis jual beli yang dimaksud.

Kesesuaian antara ijab dan qobul

Maksudnya yaitu qobul menunjukan maksud dan isi ijab, jika qobul tidak menunjukan objek qobul tersebut atau berbeda sighotnya maka menjadi batal. Contohnya : jika penjual menjual barangnya dengan harga 1 juta rupiah, sedangkan pembeli membayarnya dengan harga 900 ribu rupiah, maka ijab qobulnya tidak bersesuaian (batal).

Dilakukan berturut-turut

Ijab qobul1za harus berturut-turut dalam arti kata ijab qobul harus mustashil ( nyambung) yakni dilakukan dalam satu majlis (tempat kontak). Majlis di sini adalah kondisi bukan “fisik” dimana kedua belah pihak yang berakad terfokus perhatianya untuk melakukan kontrak.

Keinginan untuk melakukan akad

Maksudnya yaitu keinginan untuk melakukan akad pada saat itu bukan pada waktu yang akan datang. Sesuai dengan pendapat paraahli fiqih bahwa janji untuk membeli sesuatu itu bukan akad jual beli, oleh karna itu tidak melahirkan hukum jual beli.

Adapun sarana dalam jual beli sangat beragam. Karna dalam jual beli tidak ada ketetapan penggunaan bentuk atau kata-kata tertentu dalam jual beli.

Ijab dan qobul dapat diwujudkan dengan ucapan, tulisan, isyarat, sarana komunikasi modern, dan bahkan dengan perbuatan yang menunjukan kerelaan kedua belah pihak untuk melakukan sesuatu termasuk jual beli yang dikenal dengan Al-Mu’athah.

Bahkan menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu, tidak ada satupun petumjuk baik dalam Ayat Al-Qur’an maupun dalam hadis yang mengharuskan penggunaan bentuk – bentuk atau kata-kata tertentu dalam kontrak, termasuk jual beli.

Oleh karna itu jual beli boleh dengan cara apapun sepanjang menurut kebiasaan dipandang telah melakukan ijab qobul.pada dasarnya sighot ijabqobul dalam jual beli itu bermaksud yaitu agar setiap pihak yang berakad ridha dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Maka sarana ijab qobul itu beragam yaitu sebagai berikut :

1 Dengan tulisan

Sesuai dengan kaidah fiqih “ Al-Kitabu kal khitabi” yang artinya pernyataan tertulis sama dengan pernyataan lisan. Maksudnya kedua belah pihak bertransaksi dengan menggunakan kesepakatan tertulis, dan tulisan yang dimaksud adalah ungkapan tertulis dri pihak yang bertransaksi untuk melakukan jual beli.

Seiring perkembangan teknologi, penggunakaan ijab qobul dalam tulisan ini semakin banyak digunakan di masyarakat. Contoh kecilnya yaitu bertansaksi jual beli dalam flatform digital ataupun aplikasi jual beli online yang mana penjual melakukan ijab dengan menawarkan barang kepada pembeli dalam bentuk tulisan dan gambar.

Sedangkan pembeli dikatakan qobul apabila telah menyetujui dan memesan barangnya. Contoh lain yaitu transaksi pembukuan rekening giro dan deposito diperbankan. Dimana kesepakatan keduabelah oihak dilakukan dengan tertulis di atas form akad.

2 Dengan isyarat

Yang dimaksud ialah isyarat yang dilakukan oleh orang bisu yang ingin bertransaksi. Sebagaimana kaidah fiqih “Al-Isyarah almahmudah lilakhrasy kalbayani billisani”. Artinya bagi orang yang bisu isyarat itu seperti halnya lisan. Jadi tidak ada halangan bagi orang bisu untuk bertransaksi walaupun dnegan isyarat.

3 Dengan dilalah

Dilalah adalah setiap prilaku yang menunjukan untuk melakukan suatu transaksi. Baik dengan prilaku pihak yang bertransaksi menunjukan ungkapan ingin bertransaksinya tanpa ucapan atau tertulis (dilalah ta’ati) seperti halnya seseorang membeli barang disupermarket dan membawanya ke kasir dan membayarnya tanpa adanya lapal ijab qobul atau ketika seseorang menaiki kendaraan dan membayar ongkos perjalanan tanpa melapalkan ijab qobul.

Keinginan tersebut termasuk dalam kategori ta’ati yang diperbolehkan dan biasa disebut sebagai “Uqudul Ijhan” dalam ilmu positif.

Atau dengan perbuatan tertentu yang menunjukan yang menunjukan untuk bertransaksi (dilalah lisanul hal) sepeti halnya tukang post yang meletakan suratnya di kotak post atau seseorang yang meletakan barangnya di post satpam maka hal tersebut menunjukan keinginan untuk menitipkan baraangnya kepada satpam tersebut.

Dari ketiga sarana dalam ijab qobul tersebut diakui oleh syariat islam dan sah sebagai ijab qobul. []

Tags: Sarana Ijab Qobul
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Bahan Alami untuk Mencerahkan Kulit Ketiak

Next Post

Bikin Badan Sehat Luar Dalam, Ini Segudang Manfaat Daun Sirih Merah

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.