• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Makan dan Minum Sambil Berdiri Haram?

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
adab makan dalam islam, makan, kekenyangan, wadah emas, makanan, tangan, minum

Ilustrasi makan. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

KONTEKS larangan tidak melulu menunjukkan makna haram. Salah satunya, adalah hadits tentang larangan makan dan minum sambil berdiri. Dalam masalah ini ada dua sisi.

Makan dan Minum Sambil Berdiri Haram? 1

Di sisi pertama, ada hadits yang zahirnya melarang makan dan minum sambil berdiri. Di antaranya, hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melarang dari minum dalam kondisi berdiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Namun di sini lain, ada riwayat yang zahirnya membolehkan hal ini. Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:

BACA JUGA: Adab Sebelum Makan dalam Islam

سَقَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ

“Aku memberi minum air Zam-Zam kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau minum dalam kondisi berdiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dua hadits di atas sekilas bertentangan. Maka metode terbaik menghadapi kasus seperti ini adalah dengan cara mengkompromikan keduanya.

Hadits yang melarang dibawa kepada makna larangan makruh, sebagai bentuk kompromi kepada hadits kedua yang membolehkan. Dan perlu dicatat, bahwa Nabi ﷺ minum sambil berdiri di sini dalam rangka menjelaskan bahwa hal itu boleh.

Imam An-Nawawi (w. 676 H) rahimahullah berkata:

وَالصَّوَابُ فِيهَا أَنَّ النَّهْيَ فِيهَا مَحْمُولٌ عَلَى كَرَاهَةِ التَّنْزِيهِ وَأَمَّا شُرْبُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَانٌ للجواز

“Yang benar dalam masalah ini, sesungguhnya larangan di dalamnya dibawa kepada kemungkinan makna makruh, sedangkan minumnya beliau ﷺ dalam kondisi berdiri menunjukkan akan bolehnya hal tersebut.” (Syarah Shahih Muslim : 7/113)

Untuk hukum makan sambil berdiri, maka diqiyaskan kepada hadits-hadits di atas. Sebagaimana disebutkan dalam shahih muslim (7/112) dari Ma’mar bin Rasyid, beliau bertanya kepada Qatadah: “Bagaimana dengan makan?” Beliau (Qatadah) menjawab: “Dia lebih jelek lebih buruk.”

BACA JUGA: 6 Menu Makanan untuk Diet saat Puasa

Kesimpulannya, makan dan minum dalam kondisi berdiri hukumnya makruh, bukan haram. Ini pendapat mayoritas ulama. Kalau makruh, berarti dilarang tapi tidak harus ditinggalkan. Kalau dilakukan, boleh, kalau ditinggalkan maka berpahala.

Tapi secara adab, dianjurkan untuk makan dan minum dalam kondisi duduk. Dengan mengetahui hal ini, kita akan bisa menempatkan hukum dan menyikapinya secara proporsional. Jangan sampai perkara makruh, disikapi seperti perkara haram. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin. []

Oleh: Abdullah Al-Jirani

Tags: hukum makanhukum minummakanmakan sambil berdiriminumminum sambil berdiri
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengertian Taqlid dan Ta’ashub

Next Post

Pak Syukur dan Bu Sabar

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.