• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 23 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Mahfud dan PPATK Dipanggil DPR Terkait Polemik Rp 300 T Kemenkeu

Oleh Yudi
6 hari lalu
in Nasional
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
mahfud

Gedung MPR/DPR. (Andhika/detikcom)

0
BAGIKAN

MENKO Polhukam Mahfud Md dan PPATK dipanggil oleh DPR RI untuk dimintai keterangan mengenai kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kemenkeu. Sebelumnya, pernyataan Mahfud soal transaksi janggal ini jadi antiklimaks usai Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hal itu bukan dari korupsi oknum pegawai.

Ivan menyampaikan itu saat konferensi pers pada Selasa (14/3). Dia mengatakan semua kasus-kasus yang berkaitan dengan kepaeanan dan perpajakan pasti memiliki nilai yang luar biasa besar.

“Perlu saya sampaikan bahwa seperti yang teman-teman pahami, Kementerian Keuangan adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 sehingga dengan demikian setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun kasus yang berkait dengan perpajakan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar yang kita sebut kemarin dengan Rp 300 triliun,” ujar Ivan.

Akibat hal itu, Ivan menekankan transaksi janggal Rp 300 triliun bukan dari korupsi pegawai Kemenkeu. Ivan menyampaikan PPATK melakukan analisis dan menemukan angka ratusan triliun yang kemudian disampaikan ke Kemenkeu.

ArtikelTerkait

Anis Matta: Ramadhan adalah Saat yang Tepat untuk Bicarakan Koalisi Rekonsiliasi

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

“Dalam kerangka itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power ataupun adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan, tapi ini lebih kepada tusi (tugas dan fungsi) Kementerian Keuangan yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan hasil analisis kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.

BACA JUGA: Transaksi Janggal Rp 300 T Kemenkeu Disebut Bukan Korupsi, Mahfud MD: Nanti Saya Segera Jelaskan

Wakil Ketua Komisi III DPR Bertanya-tanya

Pernyataan yang berujung pada antiklimaks itu lalu dipertanyakan oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bingung isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan yang dianggap cepat.

“Ini publik sudah telanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu?” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Padahal, menurut dia, kasus itu semestinya dibuka seterang-terangnya kepada publik. Terlebih, narasi Rp 300 triliun sudah telanjur mengemuka di masyarakat.

Menurut Sahroni, dengan berakhirnya isu ini, ada penilaian di masyarakat seolah-olah kasus dihentikan. Ia juga menilai kasus ini bisa saja sebagai fitnah akibat data yang tidak akurat. Sahroni meminta kejelasan.

“Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan ‘dihentikan’. Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga,” ungkapnya.

Legislator NasDem ini juga meminta publik tetap aktif memantau perkembangan dugaan kasus Rp 300 T Kemenkeu ke depan. Namun, dia memberikan catatan bahwa publik juga tidak boleh berspekulasi terlalu liar yang berujung pada timbulnya fitnah-fitnah baru.

“Publik wajib awasi perkembangan kasus ini lewat berbagai macam platform, salah satunya bisa melalui media sosial. Namun, saya minta juga (publik) jangan sampai memberikan desakan-desakan yang basisnya fitnah dan belum teruji kebenarannya. Sama-sama kita kawal kasus ini dengan bijak dan rasional,” tutur Sahroni.

Mahfud Akan Beri Penjelasan

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinyatakan bukan hasil korupsi atau tindak pidana pencucian uang. Mahfud Md berjanji akan menjelaskan perihal transaksi tersebut sepulang dari Australia.

“Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU. Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh, kok bukan korupsi? Bukan TPPU? Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama bu Sri Mulyani,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (16/3).

Pernyataan itu ia lontarkan dalam dialog dengan masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia, pada hari ini. Mahfud enggan menjelaskan secara detil mengenai transaksi Rp 300 triliun di forum tersebut karena menurutnya tidak etis.

“Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa,” kata Mahfud.

Mahfud menyebutkan ia bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertekad memperbaiki birokrasi dari korupsi. Sri Mulyani, jelas Mahfud, telah bekerja habis-habisan untuk menata negara ini agar bebas dari korupsi.

“Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan,” tambahnya.

BACA JUGA: Sri Mulyani Luruskan Mahfud Soal Transaksi Janggal di Kemenkeu

DPR Bakal Panggil Mahfud dan PPATK

Komisi III DPR pun akhirnya memutuskan untuk memanggil Mahfud Md dan PPATK. Keduanya akan dipanggil saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

“Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3).

Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat. Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya.

“Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan,” tutur Habiburokhman.

Dia mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara rinci. Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan,” sambungnya.

Tags: MahfudPPATK
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istri Pejabat di KPK Disorot, Gaya Hidup Mewahnya Dipermasalahkan

Next Post

Demokrat Sarankan Bawaslu Awasi Menteri-Gubernur Mau Nyapres Dibanding Soroti Anies

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Anis Matta

Anis Matta: Ramadhan adalah Saat yang Tepat untuk Bicarakan Koalisi Rekonsiliasi

23 Maret 2023
aming

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

23 Maret 2023
buka puasa

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

23 Maret 2023
buka bersama

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

23 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Al-Mahdi, Kabah

3 Fakta Imam Mahdi

Oleh Amang Dede
23 Maret 2023
0

DI akhir zaman akan muncul Imam Mahdi, seorang laki-laki dari kalangan Ahlul Bait (keluarga atau keturunan Rasulullah ï·º).

kematian, bentuk ruh manusia. luka

Perjalanan Ruh Seorang Muslim setelah Kematian

Oleh Amang Dede
23 Maret 2023
0

Bagaimana perjalanan ruh seorang hamba yang shalih setelah kematiannya?

Posisi Anak dalam Al-Quran, Cara Melindungi Anak dari Gangguan Setan, Tips Mendidik Anak Sesuai Sunnah Rasulullah

Tips Mendidik Anak Sesuai Sunnah Rasulullah ï·º

Oleh Amang Dede
23 Maret 2023
0

Inilah beberapa tips mendidik anak sesuai Sunnah Rasulullah ï·º.

Anis Matta

Anis Matta: Ramadhan adalah Saat yang Tepat untuk Bicarakan Koalisi Rekonsiliasi

Oleh Amang Dede
23 Maret 2023
0

Menurut Anis Matta, pembentukan koalisi politik yang ada sekarang mempertajam pembelahan di tengah masyarakat yang sudah ada sejak dua Pilpres...

Terpopuler

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 mahfud

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Bolehkah Suami Tidur Bersama Istri di Siang Hari saat Puasa Ramadhan?

Oleh Eneng Susanti
14 April 2020
0
Ilustrasi. Foto: 
The Spruce

Apakah suami boleh tidur bersama istri di siang hari pada bulan Ramadhan?

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications