• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 2 April 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Detik

Foto: Detik

508
BAGIKAN

JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan ini sebelumnya diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

Sri Mulyani mengatakan, terkait pembatalan kenaikan iuran ini, pemerintah akan melihat dampak terhadap BPJS Kesehatan. Sebab, kata Sri Mulyani, pembatalan kenaikan iuran bisa saja berdampak pada keuangan lembaga BPJS.

“Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).

BACA JUGA: Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

ArtikelTerkait

Artis Inisial R Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Diduga Dipakai Bisnis Produk Kecantikan

Kisah Haru Pasangan Menikah di RS, Penuhi Keinginan Terakhir Istri

Viral Postingan Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang karena Abang Kerja di Dirkrimsus, Kini Diusut Polisi

Rafael Alun Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, Ini Alasan KPK

Namun menurut Sri Mulyani, BPJS Kesehatan harus tetap memberikan layanan kepada para pesertanya. Meski saat ini defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih besar.

“Dari sisi memberikan untuk jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas. Namun secara keuangan mereka merugi, sampai dengan saya sampaikan dengan akhir desember, kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp 15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp 13 triliun,” jelas dia.

Sri Mulyani mengaku bersama pemerintah akan melihat dampak yang timbul akibat pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

“Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti kita review lah ya,” tandas dia.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 Januari 2020.

“Kabul permohonan hukum sebagian,” tulis MA dalam putusannya, Senin (9/3/2020).

BACA JUGA: Infeksi Virus Corona Tak Dicover BPJS Kesehatan?

Sidang putusan pengabulan tersebut dilakukan oleh hakim Yoesran, Yodi Martono, dan Supandi pada 27 Februari 2020.

Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung agar dibatalkan.

Perpres tersebut mengatur kebijakan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sampai dengan 100%.

Tony Samosir menyatakan, pasien kronis cenderung mendapat diskriminasi dari perusahaan karena dianggap sudah tidak produktif lagi, sehingga rawan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan. []

SUMBER: LIPUTAN6

Tags: BPJS Kesehatan
Share508SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Begini Sejarah Hari Minggu Jadi Hari Libur

Next Post

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud MD: Tidak Boleh Melawan Putusan Pengadilan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

KPK, rafael alun

Artis Inisial R Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Diduga Dipakai Bisnis Produk Kecantikan

2 April 2023
menikah

Kisah Haru Pasangan Menikah di RS, Penuhi Keinginan Terakhir Istri

2 April 2023
pakaian bekas

Viral Postingan Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang karena Abang Kerja di Dirkrimsus, Kini Diusut Polisi

2 April 2023
KPK, rafael alun

Rafael Alun Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, Ini Alasan KPK

1 April 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara Mudah Bangun Shubuh, imsak

Imsak, Sebenarnya Bagaimana Hukumnya di Bulan Ramadhan? Apakah Masih Boleh Makan-Minum?

Oleh Haura Nurbani
2 April 2023
0

Adapun istilah imsak 10 menit seperti tercantum dalam beberapa kalender belum dapat divonis sebagai suatu bid’ah.

KPK, rafael alun

Artis Inisial R Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Diduga Dipakai Bisnis Produk Kecantikan

Oleh Yudi
2 April 2023
0

Raffi Ahmad turut disorot karena mempunyai hubungan kerja dengan menantu Rafael Alun, Jeremy Imanuel Santoso.

menikah

Kisah Haru Pasangan Menikah di RS, Penuhi Keinginan Terakhir Istri

Oleh Yudi
2 April 2023
0

Eko menuturkan istrinya sakit lupus SLE, membuat keduanya harus menikah di Rumah Sakit Sari Asih, Serang, Banten.

pakaian bekas

Viral Postingan Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang karena Abang Kerja di Dirkrimsus, Kini Diusut Polisi

Oleh Yudi
2 April 2023
0

Trunoyudo juga menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak kasus importasi pakaian bekas ini secara konsisten sesuai undang-undang.

Terpopuler

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Tidak Diawali dengan Bismillah, Bagaimana Cara Membaca Surah At-Taubah?

Oleh Dini Koswarini
18 Desember 2022
0
Surah At-Taubah

Berikut beberapa alasan mengapa surah At Taubah tidak diawali dengan bismillah.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications