• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 4 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Lupa, Makan dan Minum, Bagaimana Puasanya?

by Adam
8 tahun ago
in Tanya Jawab Ramadhan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

 

TANYA: Apa hukum apabila orang yang berpuasa makan makanan karena lupa? Apa kewajiban bagi orang yang melihatnya?

JAWAB: Siapa yang makan dan minum karena lupa padahal dalam keadaan berpuasa, maka puasanya sah. Tapi, apabila dia ingat maka wajib menghentikannya walaupun ada satu suapan atau tegukan sudah berada di mulutnya, maka dia wajib meludahkannya.

Dan dalil yang menunjukkan sempurnanya puasa orang itu adalah hadits Abu Hurairah radliyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang lupa sementara dia sedang berpuasa, lalu ia makan dan minum, maka hendaknya dia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dan lupa menjadikan seseorang tidak dihukum ketika melakukan pelanggaran berdasarkan firman Allah Ta’ala,

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 286) Lalu Allah Ta’ala berfirman, “Aku telah melakukan itu.”

Sedangkan bagi orang yang melihatnya wajib mengingatkannya. Karena ini termasuk mengubah kemungkaran. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran hendaknya merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika masih tidak mampu maka dengan hatinya.”

Dan tidak diragukan lagi makan dan minumnya orang yang puasa pada saat dia wajib berpuasa adalah kemungkaran, tapi dia dimaafkan pada saat lupa karenanya tidak ada sanksi. Adapun bagi orang yang melihatnya, tidak ada alasan untuk tidak menegur. []

Dikutip dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Tags: bulan puasabulan ramadhanfajarlupamakan minummandi wajibRamadhanshalat shubuhSmartphoneTarawih
Previous Post

Mandi Mandi setelah Terbit Fajar, Bagaimana Hukum Puasanya?

Next Post

Final Tarawih?

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.