• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 25 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Lupa Jumlah Rakaat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Cara Hidup Sehat Ala Rasullulah Kemuliaan Umat Rasulullah Tips Agar Rajin Mengerjakan Shalat, Batasan 1 Rakaat untuk Makmum, Rahasia Shalat Fardhu 5 Waktu, Keutamaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Fakta Shalat yang Luar Biasa, Ini Hukum Bersalaman Setelah Shalat, Qunut, doa qunut, Doa Iftitah, Tata Cara Shalat Idul Adha, Keutamaan Shalat Shubuh, Shalat Tahajud, sholat ghaib, Keutamaan Doa Iftitah, Syarat Sah Baca Al Fatihah, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Kenapa Shalat Dzuhur dan Ashar Dipelankan,, Doa Iftitah, Hukum Shalat yang Tidak Khusyu, Waktu Makmum Baca Al Fatihah saat Shalat Jahr,, Perbedaan Qiyamul Lail dengan Shalat Tahajud, Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA yang harus kita lakukan jika lupa jumlah rakaat shalat?

Jika Lupa Jumlah Rakaat Shalat, yang harus dilakukan, Pertama:

Barang siapa yang ragu-ragu akan jumlah sujud, apakah telah bersujud sebanyak satu kali atau dua kali, maka hendaknya dia memilih yang diyakininya, yaitu; yang lebih sedikit dan menganggapnya sebagai satu kali sujud dan menambah satu kali sujud lagi, kemudian sebelum salam dia melaksanakan sujud sahwi agar lebih utama. Pendapat inilah yang dipilih oleh Syeikh Ibnu Baaz –rahimahullah-.

Syeikh Ibnu Baaz –rahimahullah – berkata: “Adapun jika ragu-ragu terjadi di dalam shalat, maka dia tetap menambah satu kali sujud dan memilih yang diyakininya. Jika dia ragu-ragu apakah telah bersujud sebanyak satu kali atau dua kali, maka dia tetap menambah satu kali sujud baik hal itu terjadi pada raka’at pertama, kedua, ketiga atau keempat. Dan sebelum salam dia juga melaksanakan sujud sahwi, jika dia melaksanakan sujud sahwi setelah salam maka tidak apa-apa, namun yang lebih utama adalah sebelum salam,” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 30/11).

Shalat Ashar, disaksikan malaikat, Cara Sujud yang Dicontohkan Nabi, Kriteria Makmum di Belakang Imam Shalat Jamaah, Gerakan Shalat, Lupa Jumlah Rakaat Shalat
Foto: Freepik

BACA JUGA: Berapa Jumlah Rakaat Shalat Dhuha?

ArtikelTerkait

4 Doa Nabi Sulaiman

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

Jika Lupa Jumlah Rakaat Shalat, yang harus dilakukan, Kedua:

Sebagian ulama berpendapat bahwa ragu-ragu dalam meninggalkan rukun, seperti ragu-ragu dalam meninggalkan jumlah raka’at. Maka hendaknya dia memilih apa yang diyakininya, yaitu; yang lebih sedikit jika salah satunya tidak ada yang lebih dominan, kemudian melaksanakan sujud sahwi sebelum salam.

Adapun jika ada yang dominan salah satunya, maka hendaknya dia melaksanakan yang lebih dominan dan meyakininya, dan sujud sahwinya dilakukan setelah salam.

Al Mawardi –rahimahullah- berkata: ‘Pendapat yang menyatakan: ‘Barang siapa yang ragu-ragu dalam melaksanakan rukun sama dengan meninggalkannya’, mayoritas dari teman-teman kami menyatakan pendapat seperti ini dan meyakininya. Dikatakan bahwa hal itu sama halnya dengan meninggalkan raka’at secara analogi, maka hendaknya dia berjaga-jaga dan mengamalkan keragu-raguan yang lebih dia yakini’,” (Al Inshaaf: 2/150).

BACA JUGA: Imam Bukhari Shalat 2 Rakaat ketika Menulis Satu Hadits

Cara Sujud yang Dicontohkan Nabi, Tanda Shalat Diganggu Setan, keutamaan sujud, Lupa Jumlah Rakaat Shalat
Foto: Freepik

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata: “Jika seseorang ragu-ragu dalam meninggalkan rukun lalu benar-benar meninggalkannya”, maksudnya adalah jika dia ragu-ragu apakah telah melaksanakan rukun atau telah meninggalkannya, maka hukumnya sama dengan mereka yang telah meninggalkannya. Contoh: Seseorang telah berdiri untuk raka’at yang kedua, kemudian dia ragu-ragu apakah telah melakukan sujud dua kali atau baru satu kali, Maka ragu-ragu dalam meninggalkan rukun sama dengan meninggalkannya; karena hukum asalnya belum mengerjakannya.

Jika Lupa Jumlah Rakaat Shalat, yang harus dilakukan, Ketiga:

Jika ragu-ragu apakah dia telah melaksanakannya atau tidak , namun jika dia lebih yakin sudah melaksanakan, maka sesuai pendapat yang rajih (lebih kuat) dia harus mengamalkan yang lebih dominan dan secara hukum dianggap telah melaksanakannya dan tidak perlu mengulanginya lagi; karena kami telah menyebutkan bahwa jika seseorang ragu-ragu pada jumlah raka’atnya maka yang menjadi patokan adalah yang lebih dominan, akan tetapi dia tetap melaksanakan sujud sahwi setelah salam,” (Asy Syarhul Mumti’: 3/384). Allahu alam. []

ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Pendapat Ulama tentang Tes DNA dalam Islam

Next Post

Jima Ronde Kedua, Ini Persiapannya!

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba, Adab Berdoa, Doa, Berdoa, Doa Nabi Sulaiman

4 Doa Nabi Sulaiman

23 September 2023
Pelancar Rezeki, jalan rezeki, utang, Kaidah Menagih Utang, Hukum Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran,Rahasia Rezeki Lancar, Bertahan Hidup, Jenis Hutang, Amalan untuk Mendatangkan Rezeki, Hukum Istri Ambil Uang Suami untuk Menabung, hutang

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

23 September 2023
jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

21 September 2023
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

21 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Nabi Musa di Madyan, Doa Nabi Ayyub, Nasihat Nabi Adam

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

Oleh Haura Nurbani
24 September 2023
0

Nabi Adam sengaja memilih Syits sebab anaknya yang satu ini memiliki kelebihan dari segi keilmuan.

Gulai Otak, Paradoks, Sedekah Politik

Sedekah Politik

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan.

AI

AI dalam Timbangan Agama dan Budaya Indonesia

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Esensi AI menjelma alat penggunaan tidak menjadikannya penggerus kebudayaan.

anies, pilpres

Anies Baswedan Tanggapi soal Kemungkinan Pilpres Dua Poros

Oleh Yudi
24 September 2023
0

"Kayak dulu saja ketika di Jakarta, nomornya nomor 3, enak nomor 3 tapi random ya, lotere. Tapi nanti kita lihat...

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.