• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 28 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Jamaah Harus Tahu, Ini 6 Larangan dalam Ibadah Haji

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
larangan dalam ibadah haji, Ihram

Ilustrasi. Foto: International Link Tours

0
BAGIKAN

Table of Contents

  • 1. Larangan dalam ibadah haji: Melanggar aturan ihram
  • 2. Larangan dalam ibadah haji: Meninggalkan wajib haji
  • 3. Larangan dalam ibadah haji: Berburu hewan
  • 4. Larangan dalam ibadah haji: Damm tamattu’ dan qiran
  • 5. Larangan dalam ibadah haji: Jima’ saat ihram
  • 6. Larangan dalam ibadah haji: Berkata kotor, bertengkar, berdebat

TERDAPAT beberapa larangan dalam pelaksanaan ibadah haji. Hal ini perlu diketahui, terutama oleh calon jamaah haji. Apa saja larangan dalam ibadah haji tersebut?

Firman Arifandi menjelasakannya di dalam buku Perihal Penting Haji yang Sering Ditanyakan  terbitan Rumah Fiqih Publishing. Berikut adalah larangan dalam ibadah haji yang perlu dihindarioleh setiap jamaah:

1 Larangan dalam ibadah haji: Melanggar aturan ihram

Ada sejumlah rambu-rambu dalam Ihram yang harus dipatuhi yaitu dilarang mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakaian berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqab bagi wanita.

ArtikelTerkait

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Benarkah Micin Bikin Bodoh?

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal:

  • Menyembelih satu ekor kambing
  • Memberi makan kepada enam orang miskin
  • Berpuasa selama tiga hari

BACA JUGA: 7 Lokasi Ziarah Jamaah Haji dan Umrah di Mekah dan Madinah

2 Larangan dalam ibadah haji: Meninggalkan wajib haji

Seandainya ada orang yang meninggalkan melempar jumrah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, tawaf Wada’, atau bahkan berihram dari miqat, maka mereka dianggap melanggar wajib haji. Bentuk fidyah dari meninggalkan wajib haji adalah kewajiban damm, yaitu menyembelih satu ekor kambing.

3 Larangan dalam ibadah haji: Berburu hewan

Kalau seandainya terjadi, misalnya ada jamaah yang iseng ketika di Mina berburu kambing liar, atau ayam, atau sapi. Bentuk fidyahnya adalah memilih salah satu dari tiga hal:

  • Menyembelih hewan yang semisal, lalu memberi makan kepada orang miskin di tanah haram.
  • Membeli makanan (dengan harga semisal hewan tadi), lalu memberi makan setiap orang miskin dengan ½ sho’ (2 mud, sekitar 1,5 kg).
  • Berpuasa, yakni konversi setiap satu makanan yang diberikan kepada orang miskin senilai satu hari puasa. Misal kewajiban memberi makan dari hewan sembelihan tadi disalurkan pada 10 orang miskin, maka berarti puasanya selama 10 hari, boleh di tanah haram dan boleh di Indonesia.

4 Larangan dalam ibadah haji: Damm tamattu’ dan qiran

Jamaah Haji Indonesia menggunakan sistem haji jenis tamattu’. Haji Tamattu’ itu adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan haji, lalu berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umroh, bukan haji, lalu sesampai di Makkah, menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Mekkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan ritual haji. Jadi Haji Tamattu’ itu memisahkan antara ritual umrah dan ritual haji.

Sementara Qiran adalah manakala dia melakukan ibadah haji dan umroh digabung dalam satu niat dan gerakan secara bersamaan, sejak mulai dari berihram. Sehingga ketika memulai dari miqat dan berniat untuk berihram, niatnya adalah niat berhaji dan sekaligus juga niat berumroh.

BACA JUGA: Asal Usul Bir Ali, Miqat Jamaah Haji Indonesia

5 Larangan dalam ibadah haji: Jima’ saat ihram

Jika ada jamaah yang sebelum bertahalul sudah berjima dengan istrinya, maka hajinya tidak dianggap sah, tapi tetap harus menyelesaikan semua rukunnya. Bagi mereka juga wajib dam yakni seekor kambing atau puasa 10 hari: tiga hari di Makkah dan tujuh hari di Indonesia. Maka harus berhati-hati jika yang berangkat adalah pasangan suami istri.

Advertisements

6 Larangan dalam ibadah haji: Berkata kotor, bertengkar, berdebat

Jika ada di antara jamaah yang mungkin tidak sengaja berkata kasar atau berkata kotor maka sebaiknya diingatkan.

Orang yang berdebat ketika rukun haji, bertengkar, dan berkata kotor sebenarnya tidak sampai pada kategori batal hajinya, atau harus bayar dam dengan sembelihan kambing di tanah haram tanpa opsi lain. Namun, tindakan yang demikian itu bukan termasuk perbuatan baik, bahkan bisa mengakibatkan dosa. []

Referensi: Perihal Penting Haji yang Sering Ditanyakan/Karya: Firman Arifandi/Perbit: Rumah Fiqih Publishing

Tags: hajiIbadah Hajilarangan dalamibadah haji
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sujud Syukur, Ini Arti dan Tata Caranya

Next Post

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

28 Mei 2025
Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

28 Mei 2025
Micin

Benarkah Micin Bikin Bodoh?

27 Mei 2025
kista

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

27 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

hewan peliharaan, kucing, bulu kucing

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Kadang, hukuman Allah tidak datang dalam bentuk bencana besar atau musibah yang menggemparkan.

Lihat LebihDetails

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur di bulan Juni 2025, yang merupakan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.