• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 26 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

KPU Evaluasi Aksi Gibran di Debat Capres yang Dianggap ‘Mengompori’

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
korupsi, kpu, anies, gibran

Ilustrasi (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KOMISIONER KPU August Mellaz mengatakan tindakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dianggap ‘mengompori’ pendukungnya saat debat capres berlangsung sudah disampaikan dalam rapat evaluasi. KPU memastikan aksi Gibran itu akan menjadi catatan penyelenggaraan debat selanjutnya.

“Tentu saja kami juga punya catatan-catatan, tim paslon juga punya catatan. Nah tadi disampaikan semua evaluasi pelaksanaan debat pertama. Termasuk, catatan-catatan penting yang kita bisa gunakan untuk pelaksanaan debat-debat selanjutnya,” kata August kepada wartawan usai melaksanakan rapat evaluasi debat pertama di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

“Posisinya dalam rapat disampaikan.’Oh catatannya ini’, ini dari publik juga muncul, ada video-video yang beredar juga. Kepada tim paslon yang lain juga sama,” lanjutnya.

BACA JUGA: Mardani Tagih Penjelasan soal Dugaan Data Pemilih KPU Bocor: Jangan Anggap Remeh

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

August mengatakan KPU belum memutuskan adanya pemberian sanksi atau tidak terkait aksi yang dilakukan Gibran. Dia menjelaskan aturan debat itu tertuang dalam petunjuk tekni (juknis) yang diterbitkan KPU, yakni Keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, tepatnya pada Tabel 6 angka 5 poin d termaktub aturan terkait Paslon dilarang untuk melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.

“Catatan itu sudah diterima, mau tidak mau catatan itu kan harapannya agar ke depan tidak berulang. Itu saja,” katanya.

Sebelumnya, Gibran sempat berdiri dan mengayunkan kedua tangannya berulang kali saat debat perdana capres yang digelar oleh KPU di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12). Aksi putra sulung Presiden Joko Widodo itu terjadi saat segmen capres saling sanggah.

BACA JUGA: Cuma Mau Datang Debat Resmi dari KPU, Ini Alasan Gibran

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpendapat tindakan Wali Kota Solo itu mengompori. “Sebagaimana kata Pak Prabowo, saya setuju dengan pernyataannya (mengompori),” katanya di High End, Jakarta Pusat, Rabu (13/12). []

SUMBER: DETIK

Tags: gibranKPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekjen PKB Kukuhkan 2.000 Emak-emak Malang Raya Jadi Jubir AMIN

Next Post

Mahfud Tanggapi soal Cak Imin Disebut Lawan Terberatnya di Debat Cawapres

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.