• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

UNESCO tetapkan Kopi Kawlani dari Arab Saudi sebagai Warisan Budaya Takbenda

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
kopi Arab Saudi

Ilustrasi. Foto: Explore Saudi Arabia and enjoy new experiences

0
BAGIKAN

SAHABAT Islampos, satu lagi kekhasan di sebuah negara muslim masuk dalam warisan budaya UNESCO. Kali ini kopi Khawlani Saudi beserta keterampilan dan pengetahuan yang terkait dengan penanamannya, masuk dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan tahun ini.

Dilansir di Arab News, Jumat (2/12/2022), pendaftaran kopi Khawlani Saudi melibatkan upaya beberapa badan. Termasuk di dalamnya Komisi Warisan, Kementerian Kebudayaan, Komite Nasional Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan, Delegasi Tetap Saudi untuk UNESCO, Otoritas Kuliner, serta Masyarakat Saudi untuk Pelestarian Warisan Budaya.

Kopi Khawlani merupakan salah satu jenis yang paling mewah dan terkenal di dunia, yang mana telah dibudidayakan di selatan Kerajaan selama lebih dari delapan abad. Kopi ini terkait dengan adat istiadat, puisi dan nyanyian masyarakat daerah tersebut.

BACA JUGA: Tradisi Minum Kopi

Dengan penambahan baru ini, Arab Saudi kini telah mendaftarkan 11 unsur budaya ke UNESCO. Mereka antara lain adalah Majlis, kopi Arab, tarian Najdi Ardah, suling, elang, kucing Asiri, pohon palem, kerajinan tenun Sadu dan kaligrafi Arab.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Adapun pendaftaran ini merupakan bagian dari Visi Arab Saudi 2030, yang bertujuan mendokumentasikan kekayaan warisan bangsa untuk generasi mendatang di dalam dan luar negeri.

Satu hal lain yang juga masuk dalam daftar tersebut adalah Camel Heda’a. Keputusan itu diambil di Maroko, selama pertemuan tahunan Komite Antarpemerintah PBB untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, pada Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA: Inilah 6 Kopi Populer di Timur Tengah

Kerajaan, bekerja sama dengan Oman dan UEA, memimpin permohonan bersama untuk mendaftarkan Camel Heda’a. Ini merupakan tradisi lisan di mana penggembala berkomunikasi dengan hewan mereka.

Komunikasi tersebut termasuk membimbing unta ke tempat yang aman selama badai pasir, menginstruksikan mereka agar membuka mulut untuk memberi makan, serta membuat mereka berlutut untuk ditunggangi. []

SUMBER: ARAB NEWS

Tags: arab saudiKopiunescowarisan budaya
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Innalillahi … Telah Berpulang ke Rahmatullah Kang Rashied, Pendakwah Founder Musafir Center Indonesia

Next Post

Surga Istri pada Suami, Surga Suami pada Ibunya

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

otak, brain rot, cerdas, IQ

5 Negara dengan Rata-Rata IQ Terendah Menurut Penelitian

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Saudaraku... Ada satu ibadah yang berat, namun memiliki cahaya paling terang: shalat malam.

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.