• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

6 Kondisi Diperbolehkan Ghibah

Oleh Saad Saefullah
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kondisi Diperbolehkan Ghibah, Dusta

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

APA kondisi diperbolehkan ghibah?

Para ulama’ menyebutkan bahwa ghibah diperbolehkan dalam kondisi,

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Pertama, didholimi.

Orang yang didholimi diperbolehkan mengadukan kepada penguasa atau hakim. Atau selain dari keduanya yang mempunyai kekuasaan, atau kemampuan dan mampu adil dari orang yang berbuat dholim

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Kedua, meminta bantuan untuk merubah kemunkaran.

Mengembalikan orang yang berbuat dosa kepada kebenaran. Dia mengatakan kepada orang yang diharapkan kemampuannya, ‘fulan melakukan begini, maka hukumlah dia.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

BACA JUGA: Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dan Ghibah

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Ketiga, meminta fatwa.

Seperti mengatakan kepada mufti ‘Fulan telah mendholimiku, tau ayahku, saudaraku dengan begini, apakah diperbolehkan begini? Apa cara melepaskan diri dan menahan kedholimannya padaku?

Pak Amran, Kondisi Diperbolehkan Ghibah
Foto hanya ilustrasi | Pinterest

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Keempat, memberikan peringatan kepada umat Islam dari kejelekannya.

Seperti penilaian negatif kepada para rowi, saksi dan pengarang. Diantara itu adalah kalau anda melihat orang yang membeli sesuatu yang ada aibnya. Atau seseorang menemani pencuri, pezina, atau menikahi kerabatnya atau semisal itu. maka anda sebutkan hal itu dengan cara menasehatinya bukan bermaksud menyakiti atau merusak.

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Kelima, terang-terangan dalam kefasikannya atau bid’ah.

Seperti meminum khomr dan mengambil uang orang, maka diperbolehkan menyebutkannya apa yang dilakukan secara terang-terangan. Tidak diperkenankan (menyebutkan yang lainnya) kecuali ada sebab lain.

Kondisi Diperbolehkan Ghibah yang Keenam, untuk memperkenalkan, kalau sekiranya dia dikenal dengan lemah penglihatan, buta, picek, pincang diperbolehkan untuk memperkenalkan dengannya.

Diharamkan menyebutkannya kalau ada niatan menghinanya. Kalau memperkenalkan dengan yang lainnya itu lebih utama.

BACA JUGA: Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

Telah ada dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Diamah Lil Ifta’, 26/20. ‘Diperbolehkan ghibah pada tempat-tempat tertentu.

Kondisi Diperbolehkan Ghibah
Foto: Clker

Dimana dalil-dalil syariah menunjukkan akan hal itu kalau hal itu dibutuhkan. Seperti orang meminta saran ketika akan menikah atau keikut sertaan, atau seseorang mengadu kepada penguasa agar dapat menahan kedholimannya dan mengambil dari tangannya –maka tidak mengapa- menyebutkannya waktu itu apa yang tidak disukainya karena ada kemaslahatan yang lebih kuat dalam hal itu. sebagaian telah mengumpulkan tempat-tempat tersebut yang diperbolehkan ghibah dalam dua bait syair.

الذم ليس بغيبة في ستة … متظلم ومُعرِّف ومحذر
ولمظهر فسقا ومستفت ومَنْ … طلب الإعانة في إزالة منكر” انتهى بتصرف .

Mencela bukan ghibah pada enam tempat # didholimi, memperkenalkan dan memperingatkan

Dan orang fasik yang terang-terangan, serta orang yang minta fatwa dan # orang mencari bantuan untuk menghilangkan kemunkaran.

Wallahu’alam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Kondisi Diperbolehkan Ghibah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluar Angin Terus Menerus, Apakah Membatalkan Wudhu?

Next Post

Hari Pertama Kampanye, Anies Baswedan Sambangi GOR Ciracas

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Kondisi Diperbolehkan Ghibah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – 3 Nikmat dari Allah yang Sering Diabaikan

Oleh Sodikin
4 September 2020
0
hujan, dajjal

Rasa aman adalah salah satu nikmat Allah SWT yang paling besar yang dikaruniakan kepada hamba-Nya setelah nikmat Iman dan Islam.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

6 Dampak Negatif Jika Istri Selalu Menolak Ajakan Jima’ Suami

Oleh Yudi
19 Februari 2025
0
malam, malaikat maut, murka, ajal, hidup, jima', melaknat

Jima’ bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi bentuk komunikasi emosional antara suami dan istri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.