• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 3 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Komisi Hukum MUI: Segala Tindakan yang Langgar Konstitusi Merupakan Makar

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
MUI

Foto: Rhio/ISlampos

317
BAGIKAN

JAKARTA— Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah angkat bicara perihal sejumlah isu yang digulirkan menjelang diumumkannya pemenang Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ikhsan mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau semua pihak menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2019 mentaati konstitusi, dan patuhi aturan hukum sebagai wujud kesepakatan dan memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA: MUI Imbau Pihak yang Keberatan Dengan Hasil KPU, Tempuh Jalur Hukum

Kemudian ikhsan juga menyatakan, segala tindakan yang melanggar konstitusi, merupakan tindakan makar.

Sebab, bangsa Indonesia telah sepakat dan meletakan dasar dari kesepakatan Penyelenggaraan Hak-Hak Rakyat melalui UUD 1945 yang diatur sangat jelas di dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 22C (1) Pasal 27 ayat (1) dan (2); Pasal 28 huruf D ayat (3), Pasal 28 huruh E ayat (3), yang selanjutnya diatur secara khusus melalui UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dengan segala turunanya. 

“Maka siapapun wajib taat dan menjaga pelaksanaan pemilu tanpa kecuali,” ujarnya pada Ahad (19/5/2019).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa masyarakat telah diberikan peran untuk menjaga dan mengawasi setiap proses dan tahapan pemilu. Sampai di TPS, masyarakat juga dibuka ruang dan akses yang sangat demokrasi dan transparan, mulai dari pendaftaran, pemberian kertas suara hingga masuk bilik suara dan peneraan tinta tanda telah menggunakan hak pilihnya, merekap sampai menghitung dan mencatatkan dalam papan suara. 

“Semuanya diawasi masyarakat secara terbuka dengan melibatkan petugas KPPS, saksi peserta pemilu dan panwas,” ujarnya.

Kemudian apabila terjadi hal-hal yang dianggap tidak sesuai, maka para kontestan pemilu dan masyarakat serta pengawas pemilu sesuai tahapanya diberikan ruang untuk mengadukan ke panwas hingga Bawaslu.

BACA JUGA: Pemerintah AS Keluarkan Peringatan saat Pengumuman Hasil KPU, Pakar Hukum: Itu Hal Wajar  

Peserta pemilu juga berhak terus mengawal proses-proses rekapitulasi hingga dipastikan suara rakyat sampai kepada yang dipilihnya, karena suara rakyat adalah amanah. []

SUMBER: SINDONEWS

Share317SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mimpi Basah di Siang Hari, Batalkah Puasanya?

Next Post

Bolehkah Imam Tarawih Shalat dengan Membaca Mushaf?

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

48 Tanda Hari Kiamat yang Sudah Terjadi, Sekarang dan yang Akan Datang

Oleh Saad Saefullah
23 Mei 2021
0
Pesan Nabi, Hari Kiamat, Hari Akhir, Nubuah Akhir Zaman, Rasa Takut di Hari Kiamat, Nama Hari Kiamat, Hari Kiamat, Gempa, Nubuah Akhir Zaman yang Disebutkan Nabi, Hari Kiamat, Hari Kiamat

Ini adalah ringkasan singkat dari tanda-tanda Hari Kiamat, yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan di masa mendatang.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.