• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

KNRP Desak DPR Evaluasi Kinerja KPI

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
KNRP Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran. Foto: Rhio/Islampos

KNRP Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran. Foto: Rhio/Islampos

1
BAGIKAN

JAKARTA–KNRP (Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran) mendesak agar DPR mengevaluasi kinerja KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, terutama mengenai dua hal. Pertama, mengenai evaluasi tahunan terkait perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada sepuluh stasiun televisi swasta.

“Kedua, mengenai implementasi pemberian sanksi atas pelanggaran isi siaran,” kata anggota KNRP Bayu Wardhana kepada Islampos.com Rabu (20/17).

Bayu, yang juga menjabat sebagai Pengurus Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia) menjelaskan, Kriteria penetapan sebuah program siaran mendapatkan sanksi administratif ataupun bukan sanksi administratif (berupa pembinaan, peringatan, dan imbauan) juga dinilai tidak jelas.

“KNRP menemukan acara-acara dengan pelanggaran yang serupa tetapi mendapatkan tindakan berbeda dari KPI, ada yang mendapatkan peringatan tertulis (bukan sanksi administratif) namun ada pula yang mendapatkan teguran tertulis (sanksi administratif),” ungkap Bayu.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Ia juga menegaskan bahwa pembinaan, peringatan, dan imbauan yang diberikan oleh KPI tidak dapat diperhitungkan sebagai “raport”, karena bukan termasuk sanksi administratif sesuai ketentuan.

“Oleh karena itu maka hal tersebut tidak dapat dipertimbangkan untuk bahan evaluasi KPI terhadap lembaga penyiaran. Dengan demikian KNRP menilai KPI Pusat tidak menjalankan amanat untuk melindungi kepentingan publik,” terangnya.

KNRP juga melihat bahwa KPI tidak menjalankan kewenangannya dalam memberikan sanksi administratif atas pelanggaran isi siaran dengan benar, sesuai ketetapan UU 32/2002 tentang

Penyiaran Pasal 8 ayat (2) huruf d, yakni “KPI mempunyai wewenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran”

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap kinerja KPI tersebut, maka KNRP berharap Komisi I DPR RI yang telah memilih 9 komisioner KPI Pusat meminta pertanggungjawaban seluruh komisioner KPI untuk menjelaskan hal-hal tersebut. []

Reporter: Rhio

Tags: KNRPKoalisi Nasional Revolusi PenyiaranKPIPenyiaran
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Sikap Indonesia terhadap Veto AS di PBB

Next Post

Apa itu Hak Veto?

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

Syeikh Sudais dan Kemarahan Ibu yang Berisi Doa agar Jadi Imam Besar Masjidil Haram

Oleh Haura Nurbani
21 November 2024
0
Syeikh Sudais

Ada cerita masa kecil Syeikh Sudais ketika kecil.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.