TEGAL–Pemerintah Kota Tegal mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Jumat (22/5/2020). Menurut Wali Kota Tegal, Dedy Yon, diakhirinya PSBB karena sudah tidak ada lagi kasus positif baru sejak tanggal 19 Mei 2020.
“PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Tegal, secara signifikan berhasil menekan penyebaran COVID-19. Hal itu terbukti per 19 Mei 2020 Kota Tegal nol positif COVID-19,” kata Dedy kepada wartawan, Kamis (21/3/2020) malam.
BACA JUGA: Suami Ketahuan Poligami Usai Meninggal Dunia karena Corona, 2 Istrinya Bertengkar Sengit di RS
“Namun Pemerintah Kota Tegal perlu melaksanakan ketentuan PSBB guna mengantisipasi penyebaran kembali COVID-19,” ujarnya.
Penutupan PSBB dilaporkan akan diwarnai dengan penyemprotan disinfektan massal. Selain itu, di media sosial juga ramai edaran yang menyebut akan diadakan apel malem disertai dengan perayaan kembang api.
Di media sosial edaran ramai dibicarakan dengan beberapa warganet mengingatkan potensi kemunculan kembali kasus virus Corona di Tegal.
BACA JUGA: Seorang Dokter di Surabaya Meninggal akibat Corona, Sang Istri juga Kritis karena Covid-19
Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, pernah menjelaskan soal risiko gelombang kedua pada daerah yang kurva kasus Coronanya sudah landai. Berakhirnya PSBB bukan berarti suatu daerah aman karena virus sudah bersirkulasi secara luas.
“PSBB memang menghentikan transmisi virus, tapi tidak akan melepaskan suatu daerah dari bahaya sama sekali. Ini karena virus sudah bertransmisi secara global, maka kita harus bersiap dengan penularan baru,” kata Riris beberapa waktu lalu. []
SUMBER: DETIK