• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ketika para Wanita Masuk Masjid

Oleh Laras Setiani
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
foto: pexels

foto: pexels

0
BAGIKAN

SYARIAT telah membolehkan bagi para wanita untuk pergi ke masjid dan shalat bersama kaum muslimin di masjid. Namun bersamaan dengan hal itu, syariat juga memotivasi kaum wanita untuk shalat di rumah, karena itu lebih menjaga dirinya, dan tidak menimbulkan fitnah bagi orang lain.

Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian melarang istri kalian pergi ke masjid. Namun, rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud no. 567, shahih)

BACA JUGA: 7 Fakta Masjid Jantung Chechnya yang Bakal Membuatmu Berdecak Kagum

Dari Ummu Humaid As-Sa’idiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku senang shalat bersamamu.”

ArtikelTerkait

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh aku sudah tahu. Namun shalatmu di ruangan (yang terdapat) di dalam kamarmu itu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu. Shalatmu di kamar itu lebih baik daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu. Shalatmu di rumahmu itu lebih baik daripada shalatmu di masjid kampungmu. Dan shalatmu di masjid kampungmu itu lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini.”

Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan biasa melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla (yaitu hingga beliau wafat). (HR. Ahmad 37: 45, dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

“Alasan bahwa shalat wanita di tempat yang tertutup (tersembunyi) itu lebih afdhal adalah karena terwujudnya rasa aman dari adanya fitnah. Hal ini dikuatkan lagi setelah apa yang ditampakkan oleh wanita baik berupa tabarruj maupun menampakkan perhiasan.” (Fathul Baari, 2: 350)

Jika Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan yang demikian itu di abad kesembilan, lalu bagaimana lagi jika beliau dan ulama lainnya melihat para wanita di zaman kita sekarang ini, yang keluar rumah dalam keadaan ber-tabarruj, memakai minyak wangi, dan memakai pakaian namun hakikatnya telanjang?

Tidak diragukan lagi bahwa dalam kondisi yang demikian itu, terlarang bagi mereka keluar menuju masjid atau selain menuju masjid. Wajib atas walinya untuk melarang dan tidak memberikan izin baginya. Akan tetapi, di manakah kecemburuan para wali yang mengawasi mereka? Bahkan mayoritas mereka tidaklah peduli sama sekali.

Pen-syarah Musnad Imam Ahmad rahimahullah berkata,

“Diambil faidah dari hadits ini -yaitu hadits Ummu Humaid- disyariatkannya seorang wanita untuk menutupi diri dalam segala sesuatu sampai-sampai ketika shalat dan ketika beribadah kepada Rabb-nya. Dan setiap kali dia beibadah di tempat yang lebih tertutup, maka pahalanya lebih besar dan lebih banyak. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk untuk shalat di tempat yang paling tertutup di rumahnya dan di tempat yang paling jauh dari manusia. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memberikan petunjuk kecuali untuk meraih kebaikan. Maka Ummu Humaid pun bersegera untuk beramal sesuai dengan petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Ummu Humaid pun meminta untuk dibuatkan tempat shalat untuknya di sisi rumahnya yang paling jauh dan paling gelap. Dan beliau terus-menerus beribadah kepada Allah Ta’ala sampai meninggal dunia, semoga Allah Ta’ala merahmatinya.” (Buluughul Amaani, 5: 199)

Advertisements

Dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

“Rasulullah SAW pernah melaksanakan shalat ‘isya ketika malam telah masuk sepertiga akhir malam (‘atamah), dan itu terjadi ketika Islam belum luas tersebar. Beliau tidak juga keluar hingga ‘Umar berkata, “Para wanita dan anak-anak sudah tidur!” Maka beliau pun keluar dan bersabda kepada orang-orang yang ada di masjid, “Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat ini selain kalian.” (HR. Bukhari no. 566 dan Muslim no. 638)

Hadits ini menunjukkan adanya wanita yang hadir di masjid di zaman beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka menghadiri shalat jama’ah di masjid. Hal itu tidaklah wajib atas mereka.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Adapun wanita, tidak ada perbedaan pendapat bahwa kehadiran mereka untuk shalat jama’ah tidaklah wajib. Telah terdapat riwayat yang shahih bahwa wanita di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di kamar mereka, tidak keluar menuju masjid.” (Al-Muhalla, 4: 196)

Jika seorang wanita meminta izin hendak menuju masjid, baik meminta izin kepada suami atau kepada walinya, maka hendaknya mereka para wanita memiliki komitmen untuk berpegang dengan persyaratan-persyaratan yang ada. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda,

“Jika istri-istri kalian minta izin ke masjid di waktu malam, maka berilah mereka izin.” (HR. Bukhari no. 865 dan Muslim no. 442)

BACA JUGA: Ada Payung dan Mantel, Haruskah tetap Shalat Berjemaah di Masjid Saat Hujan?

Juga dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menghalangi kaum wanita untuk pergi ke masjid Allah.” (HR. Muslim no. 442)

Hadits di atas menunjukkan bahwa seorang wanita yang hendak pergi ke masjid, hendaklah meminta izin dari suami. Sebagai konsekuensi dari meminta izin, suami boleh saja melarang istri ke masjid jika suami melihat ada maslahat jika istri shalat di rumah dan tidak ke masjid. Jika suami dituntut “harus” mengizinkan, maka redaksi hadits di atas menjadi sia-sia. Karena hal itu artinya bukan meminta izin, tetapi sekedar pemberitahuan kepada suami.

SUMBER: MUSLIM

Tags: MasjidmuslimahShalatwanita
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benarkah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Pasti Husnul Khatimah?

Next Post

Berteman tapi Mesra, Nah Lho?

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

15 Mei 2025
Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.