• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kesal Ikan Asin Tak Kunjung Matang, Pria di Cengkareng Aniaya Istri

by Sodikin
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. Foto: Tempo

Ilustrasi. Foto: Tempo

JAKARTA–Fitriah Kosasih (36), perempuan warga Jalan Puspa IV RT 11 RW 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat harus mengalami penyiksaan dari suaminya sendiri. Fitriah jadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya sendiri bernama Ryan Jaya (22) hanya karena masalah sepele yakni ikan asin.

Dalam keterangannya kepada polisi, Fitriah mengatakan penganiayaan tersebut diterimanya saat berada di rumahnya pada Sabtu (18/7/2020). Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Kompol Khoiri menjelaskan pelaku menganiaya istrinya hanya karena kesal ikan asin sebagai lauk makan tak kunjung matang ketika digoreng.

BACA JUGA: Parah! Suami di Cianjur Jual Istri Rp 400 Ribu ke Pria Hidung Belang

“Suaminya diduga temperamen dan suka menganiaya istri,” kata Khoiri di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Penganiayaan yang diterima membuat wajah Fitri mengalami luka lebam. Tak hanya itu, diketahui ada sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya diduga karena benturan benda tumpul.

“Korban mengaku dibanting-banting juga. Korban kemudian melapor karena mungkin sudah mencapai puncak kesabaran,” ucap Khoiri.

Dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan sang suami sebagai tersangka dengan barang bukti ponsel. Khoiri menjelaskan pernikahan suami istri telah berjalan empat tahun, sementara sebelum menikah dengan Ryan, Fitriah merupakan janda.

BACA JUGA: Baru Sehari Nikah, Suami Jual Istrinya Seharga Rp26 Juta

“Pelaku mengaku kesal karena merasa tidak dianggap sebagai suaminya,” ujar Khoiri.

Atas perbuatannya Ryan terancam hukuman tiga tahun penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. []

SUMBER: INEWS

Tags: aniayacengkarengIstriJakartakdrtsuami
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Sekolah Istana Ottoman

Next Post

2 Bulan lagi Bakal Nikah, Pria Ini Tewas Dikeroyok Tetangganya di Palembang

Sodikin

Sodikin

Related Posts

Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
Jakarta Islamic Girls Boarding School

Dihadiri Mantan Menpora, Jakarta Islamic Girls Boarding School Gelar Kenaikan Sabuk Pencak Silat Al-Azhar

10 Maret 2022
vaksin booster halal,

2 Jenis Vaksin Booster Halal yang Direkomendasikan MUI

15 Februari 2022
Pinjol

Rawan Terjerat Utang, Perusahaan Perlu Bantu Edukasi Karyawan Mengenai Bahaya Pinjol Ilegal

11 Februari 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Keutamaan Puasa Senin Kamis, Hukum Menunda-nunda Qadha Puasa Ramadhan, Batas Qadha Puasa Ramadhan, Qadha Puasa Ramadhan, Puasa Qadha

Muntah Membatalkan Puasa?

by Saad Saefullah
11:30 pm
0

...

Zakat, Hukum Shalat dan Puasa tapi Tidak Zakat

Inilah Akibat Enggan Menunaikan Zakat

by Eva F Hasan
6:23 am
0

...

shalat qabliyah ashar

Keistimewaan Bulan Ramadhan, MasyaAllah, Ini Dia

by Adam
7:20 pm
0

...

Foto: Ilm Feed

Sekilas tentang Hari Tasyrik

by Eneng Susanti
4:30 pm
0

...

Foto: Wikipedia

Ini 5 Makanan ‘Penangkal’ Kolesterol Daging Kurban

by Sodikin
5:41 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.