• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Parah! Suami di Cianjur Jual Istri Rp 400 Ribu ke Pria Hidung Belang

by Yudi
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi: Unsplash

Ilustrasi: Unsplash

CIANJUR–EY (48) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat praktik prostitusi dan menjual istrinya, H (51), ke pria hidung belang. EY menjajakan istrinya via online.

Kasus prostitusi online itu terungkap setelah pelaku mempromosikan sang istri dengan mengunggah foto-fotonya di akun salah satu media sosial.

BACA JUGA: Suami Mau Berpoligami, Ini Gelagatnya

“Dalam posting-annya, pelaku menuliskan, jika ada yang berminat, kemudian berkomunikasi lewat salah satu aplikasi. Kemudian ketika pelanggan setuju, istrinya dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Sabtu (18/7/2020).

Dari temuan tersebut, anggota Satreskrim Polres Cianjur pun melakukan penelusuran dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melakukan transaksi di penginapan di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cilaku, Jumat (17/7) malam.

“Pelaku diamankan bersama korban yang merupakan istrinya sendiri saat hendak bertransaksi,” ucap Juang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menuturkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, uang senilai Rp 1 juta, dan dua kondom.

“Tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut. Korban yang merupakan istrinya sendiri juga kami mintai keterangan,” katanya.

BACA JUGA: Hai Para Istri, Buanglah Perisai Malumu di Depan Suamimu

“Tarif untuk sekali kencan, tarifnya Rp 400 ribu. Uang Rp 300 ribu untuk H dan Rp 100 ribu untuk pelaku atau suaminya,” Anton menambahkan.

Menurut Anton, tersangka dikenai Pasal 2 dan/atau Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP. []

SUMBER: DETIK

Tags: Istriprostistusisuami
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

35 Nasi Kotak ke Majelis Ta’lim Ihya Alqosimiyyah, Bogor

Next Post

Teka-teki Penemuan Jasad Bocah 5 Tahun di dalam Toren di Cicalengka

Yudi

Yudi

Related Posts

Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
Jakarta Islamic Girls Boarding School

Dihadiri Mantan Menpora, Jakarta Islamic Girls Boarding School Gelar Kenaikan Sabuk Pencak Silat Al-Azhar

10 Maret 2022
vaksin booster halal,

2 Jenis Vaksin Booster Halal yang Direkomendasikan MUI

15 Februari 2022
Pinjol

Rawan Terjerat Utang, Perusahaan Perlu Bantu Edukasi Karyawan Mengenai Bahaya Pinjol Ilegal

11 Februari 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Pesan Al-Quran untuk Para pendidik

Ini Petunjuk I’tikaf Nabi Muhammad

by Adam
8:45 am
0

...

Foto: Misbahul Adyana

Indahnya Berkasih Sayang dalam Bingkai Ukhuwah

by Ralda Rizmainun Farlina
4:20 pm
0

...

Foto: Unsplash

Bolehkah Sahur dengan Mie Instan?

by Yudi
4:00 pm
0

...

Foto: Trending Topics

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jum’at?

by Sri Ayu
6:11 am
0

...

doa

Adakah Doa Khusus untuk Menyambut Ramadhan?

by Sodikin
3:45 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.