• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Kepala Bappenas: Skema KPBU dalam Pemindahan Ibukota RI Bisa Jadi yang Pertama di Dunia

by Eneng Susanti
7 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bambang Brodjonegoro. Foto:  Business Lounge Journal

Bambang Brodjonegoro. Foto: Business Lounge Journal

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA — Pemerintah telah menyiapkan sebuah skema terkait anggaran pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan. Dalam skema ini pemerintah tak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi juga menyiapkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu dengan melibatkan pihak swasta ini bisa menjadi yang pertama kalinya di dunia. Sebab, mayoritas negara-negara di dunia yang pernah memindahkan ibu kotanya hanya mengandalkan APBN saja.

“Kalau enggak salah Malaysia, tapi mungkin kalau dikatakan pertama bisa lah, toh namanya PPP juga relatif baru,” ujar Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

BACA JUGA: Kalimantan Resmi Terpilih Jadi Lokasi Ibukota Baru RI

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Menurut Bambang, banyak negara yang sukses memindahkan ibu kota negaranya seperti Brasil dan Malaysia bahkan Pakistan.

Diketahui, pemindahan ibu kota yang dilakukan oleh Brasil telah berlangsung lama. Tepatnya pada 60 tahun lalu ketika pusat pemerintahan dialihkan dari Rio De Janeiro ke Brasilia.

“Pasti mereka belum ada skema KPBU, di dunia pun masih jarang,” ucap Bambang.

Menurut dia, dengan penggunaan skema KPBU, diharapkan pemindahan ibu kota bisa berlangsung cepat. Selain itu, dengan skema ini juga diharapkan pembangunan infrastruktur dasar tidak lagi bergantung pada APBN.

Sebagai gambaran, pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun. Kebutuhan tersebut menyediakan fungsi utama ibu kota seperti gedung pemerintahan, hingga pengadaan lahan.

Dana Rp446 triliun dialokasikan untuk empat hal. Pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.

BACA JUGA: Inilah 8 Negara di Dunia yang Pernah Memindahkan Ibu Kotanya

Kedua, menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan

“Jadi artinya kita jangan sampai kemudian terpaku seolah-olah hanya budget (AOBN) yang bisa membangun negara ini kita harus mencari cara-cara alternatif yang kretif untuk bisa mendapatkan sumber pembiayaan yang lain, itu intinya,” jelasnya. []

SUMBER: OKEZONE

Tags: Ibu Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

22 Negara Barat Desak China Akhiri Penahanan Muslim Uighur

Next Post

Nabung sejak Tahun 1965, Kakek Haki dan Istri akhirnya Bisa Naik Haji

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.