• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 27 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

KawalPemilu Sebut Tak Temukan Kecurangan TSM, Mardani PKS: Itu Wewenang MK

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
pks, IKN, mk, mardani

Foto: Detik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KAWALPEMILU menyebut paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran dan tak ditemukan indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan penetapan terkait kecurangan TSM merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan TSM wewenang MK,” ujar Mardani saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Mardani menilai KawalPemilu semestinya tidak masuk untuk menentukan ada tidaknya indikasi kecurangan. Terlebih menurutnya KawalPemilu tidak memiliki perangkat untuk mengawasi hal tersebut.

“KawalPemilu mestinya tidak masuk domain itu karena tidak punya perangkat untuk mengawasi atau menjangkaunya,” tuturnya.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: Respons Mardani soal Mahfud Segera Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

Mardani juga menyebut bisa saja tim paslon capres cawapres memiliki data. Sehingga menurutnya nantinya MK lah yang berhak memutuskan ada tidaknya perlanggaran.

“Tim Paslon bisa jadi punya data. Biarkan nanti MK yang memutuskan jika maju ke MK,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang satu putaran dengan suara 58,45% hasil hitungan KawalPemilu. KawalPemilu tak menemukan indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Melalui akun media sosialnya seperti dilihat, Rabu (13/3/2024), KawalPemilu mengungkapkan pada 30% cakupan TPS, di mana ada foto warga dan Sirekap, KawalPemilu membandingkan hasil hitungan KawalPemilu dengan KPU Sirekap.

“Dari penelitian ini, kami tidak menemukan indikasi kecurangan pascapencoblosan pilpres yang terstruktur & sistematis sehingga menguntungkan salah satu paslon,” tulis KawalPemilu.

Penghitungan KawalPemilu semua TPS yang ada formulir C hasil sebesar cakupan 82,27% atau 677.413 TPS dari 823.366. Menurut KawalPemilu, Pilpres 2024 catatan terburuk di mana menyelesaikan penghitungan lebih sedikit dibanding dua pilpres sebelumnya.

Berikut rinciannya:
2014: 99,76% tps
2019: 98,7% tps
2024: 82,27% tps

Distribusi foto warga dan Sirekap di masing-masing TPS adalah sebagai berikut:
1. Foto warga ada di 271.240 TPS= 32,9%
2. Foto Sirekap ada di 653.179 TPS= 79,3%
3. Foto warga dan Sirekap keduanya ada di 247.351 TPS = 30%

BACA JUGA: Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat, Mardani: Kenapa Nggak Komen saat SGIE?

Hasil penghitungan suara ‘real count’ KawalPemilu 2024 masih tersisa 17,3% cakupan TPS. Namun, secara data, menurut KawalPemilu, tidak akan mengubah hasil penghitungan sementara.

“Oleh karena itu kami mengucapkan selamat kepada paslon 02 yang menang satu putaran >50% pada Pilpres 2024,” imbuhnya.

Berikut rinciannya:
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,04%
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,45%
Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 16,50%

SUMBER: DETIK

Tags: Mardanipks
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ancam Barat, Putin Sebut Rusia Siap Perang Nuklir Setiap Saat

Next Post

Anies Sebut Prinsip Tak Menang Pilpres di Luar Pemerintahan, Ini Kata NasDem

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.