JAKARTA–Kabar gembira bagi siswa, mahasiswa guru dan dosen. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membagikan kuota internet gratis untuk mendukung pembelajaran online akibat pandemi Covid-19. Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda. Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.
BACA JUGA:Â Biar Nggak Bingung Pilih Platform Belajar Online Terbaik di Era New Normal, Berikut Tipsnya
Bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemdikbud?
Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet. Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.
Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).
BACA JUGA:Â Kisah Pilu Anak Yatim Jual Ayam Kesayangan Demi Beli HP untuk Belajar Online
“Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z.”
“Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.
Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orangtuanya?
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng ini memberikan penjelasan, nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orangtuanya.
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua akan mendapatkan kuota internet.
“Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya.”
“Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya,” jelas Jumeri.
Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini. []
SUMBER: KOMPAS