• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Jima ketika Azan Shubuh Berkumandang, Bagaimana?

Oleh Adam
9 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
jima ketika azan

Foto: YouTube

118
BAGIKAN

Assalamualaikum … Ustadz, saya berjima dengan istri sebelum masuk waktu fajar Ramadhan. Ketika sedang berjima terdengar kumandang adzan, dan saya langsung menghentikan hubungan tersebut. Bagaimana hukumnya ustadz?

 

Waalaikumsalam. Ketika muadzin mengumandangkan adzan saat terbitnya fajar, maka siapapun harus menahan dari hal-hal pembatal puasa semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Kalau muadzin mengatakan Allahu Akbar, maka harus menahan dari makanan, minuman, jimak dan seluruh pembatal.

ArtikelTerkait

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Suami Nolak Terus Diajak Jima, Istri Harus Bagaimana?

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

BACA JUGA: Jam dalam Khazanah Islam

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kalau terbit fajar sementara di mulutnya ada makanan dan dikeluarkan, kalau dikeluarkan, maka puasanya sah. Kalau ditelan, maka batal puasanya. Kalau terbit fajar, sementara dia menggauli (istrinya) dan langsung dicabut, maka puasanya sah. Sementara kalau terbit fajar sementara dia masih berhungan badan, dan dia mengetahui terbitnya dan dia masih dalam kondisi berhubungan badan, maka puasanya batal. Tidak diketahui dalam hal ini di kalangan para ulama adanya perbedaan serta diharuskan kafarat menurut mazhab kami.” (Al-Majmu, 6/329)

Beliau juga mengatakan, (6/333), “Kami telah sebutkan bahwa dari terbitnya fajar, kalau di mulutnya ada makanan hendaknya dikeluarkan dan puasanya sempurna. Kalau dia telan setelah mengetahui (terbitnya) fajar, maka puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di dalamnya. Dalilnya adalah hadits Ibnu Umar dan Aisyah radhiallahu anhum sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إن بلالا يؤذن بليل, فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم (رواه البخاري ومسلم)

“Sesungguhnya Bilal azan waktu malam, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum azan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan dalam kitab shahih banyak hadits yang semakna.

Dari sini, kalau muazin di desa anda azan ketika fajar terbit, maka anda harus mencabut dari berhubungan badan. Langsung ketika mendengarkan takbir pertama dari azannya. Kalau anda mengetahui bahwa muazin azan sebelum terbit fajar atau hampir terbit fajar, apakah dia azan sebelum subuh atau susudahnya, maka tidak ada apa-apa bagi anda. karena Allah ta’ala memperbolehkan makan, minum dan berhubungan badan sampai terlihat jelas subuh. Allah berfirman:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Para Ulama Lajnah Daimah Lil Ifta’ ditanya, “Apa hukum orang yang menyempurnakan sahurnya dan masih minum air waktu azat atau setelah azan fajar seperempat jam?

BACA JUGA: Orang yang Azan Wajib Iqamah?

Maka mereka menjawab,”Kalau yang disebutkan dalam pertanyaan mengetahui bahwa hal itu sebelum jelas waktu subuh, maka tidak perlu mengqadhanya. Kalau dia mengetahui setelah jelas subuh, maka dia harus mengqadhanya. Adapun kalau dia tidak mengetahui apakah makan dan minumnya setelah jelas subuh atau sebelumnya, maka tidak perlu mengqadhanya. Karena asalnya adalah tetapnya malam. Akan tetapi bagi orang mukmin hendaknya menjaga puasanya dengan menghindari diri dari pembatal (puasa) ketika mendengar azan. Kecuali kalau dia mengetahui bahwa azan ini biasanya sebelum subuh.” (Fatawa Islamiyah, 2/240).

Kalau anda tidak tahu tentang hukum ini, dan anda menyangka bahwa menahan (dari pembatal puasa) itu harus di akhir azan, maka tidak ada kafarat bagi anda. Akan tetapi untuk menjaga kehati-hatian, anda mengqadha puasa disertai bertaubat dan beristigfar atas kekurangan anda dalam mempelajari apa yang harus anda ketahui dari urusan agama anda. silahkan melihat jawaban soal no. 93866 dan no. 37679. Wallahua’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: AdzanhubunganIntimjimaPuasaRamadhanSeksual
Share118SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ardityo Giantra, Mahasiswa Teknik Fisika yang Hafidz Qur’an

Next Post

Mengenal Asy-Syifa’ binti Al-Harits Ahli Ruqyah

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Jima, Suami

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

6 Juli 2025
Jima

Suami Nolak Terus Diajak Jima, Istri Harus Bagaimana?

28 Juni 2025
suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

23 Juni 2025
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 jima ketika azan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails

Kata-kata Bijak tentang Tahajjud, Bermunajat kepada Allah di Gelapnya Malam

Oleh Saad Saefullah
20 November 2020
0
Kiat Bangun Tahajjud

MESKI tidak wajib, shalat tahajjud merupakan shalat sunnah yang sangat utama. Banyak sekali dalil-dalil, baik dari alquran maupun hadis, yang...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.