• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Jenjang Pembelajaran Kitab Fiqih

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 5 menit baca
A A
0
sanad, tahqiq, dalil, kitab, fiqih

Kitab. Foto: Unsplash

1
BAGIKAN

MANHAJ pembelajaran fiqih yang layak diterapkan, sebagaimana telah saya uraikan pada tulisan sebelumnya, adalah memulai dengan fiqih madzhab, lalu berlanjut ke fiqih muqarin. Berikut ini kitab-kitab panduan utamanya secara berjenjang.

fiqih
Foto: Islampos

Madzhab Hanafi

Level Mubtadi (Dasar)

Di level dasar ada dua pilihan metode, pertama jika perlu mempelajari bab-bab ibadah saja, tanpa mempelajari bab-bab muamalah, maka ada dua pilihan kitab. Yaitu kitab Nurul Idhah karya Abul Barokat dengan syarahnya Maraqil Falah yang beliau tulis sendiri. Atau kitab Ithafut Thalib karya Abu Bakar Al-Mulla dengan syarahnya Minhajur Raghib yang juga beliau tulis sendiri.

Jika dirasa perlu langsung mempelajari semua bab fiqih, maka matan-matan inti yang menjadi pegangan (mu’tamad) madzhab Hanafi ini ada empat. Yaitu Bidayatul Mubtadi karya Al-Marginani, Mukhtashar Al-Quduri karya Al-Quduri, Kanzud Daqaiq karya An-Nasafi dan Al-Mukhtar karya Al-Maushili.

ArtikelTerkait

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

BACA JUGA: Tiga Jenis Bahasan Fiqih

Bisa memilih dari keempat matan tersebut. Jika perlu diurutkan, menurut pandangan penulis, mulai dari Kanzud Daqaiq, lalu Al-Mukhtar, lalu Mukhtashar Al-Quduri, lalu Bidayatul Mubtadi. Tentu dipelajari bersama guru yang mutqin, dibarengi dengan menelaah syarah utamanya (akan penulis sebutkan pada jenjang berikut).

Level Murawasith (Pertengahan)

Di level pertengahan melengkapi pembelajaran keempat matan di atas dengan mempelajari dan menelaah syarah-syarah intinya. Yaitu Kanzud Daqaiq syarahnya Al-Bahrur Raiq karya Ibnu Nujaim, Al-Mukhtar syarahnya Al-Ikhtiyar li ta’lilil Mukhtar ditulis oleh penulis matannya, mukhtashar Al-Quduri syarahnya Al-Lubab fi syarhil Kitab karya Abdul Ghani Al-Ghunaimi dan Bidayatul Mubtadi syarahnya Al-Hidayah yang ditulis oleh penulis matannya.

Level Muntahi (Akhir)

Di level akhir mempelajari kitab yang lebih tinggi yaitu Al-Bada’i Ash-Shana’i fi Tartib Asy-Syaro’i yang ditulis oleh Al-Kasani sebagai syarah terhadap kitab Tuhfathul Fuqaha yang ditulis oleh Alauddin As-Samarqandi.
Juga mempelajari kitab Hasyiah Ibnu Abidin (puncak muhaqqiq di madzhab Hanafi) terhadap Ad-Dur Al-Mukhtar syarah Tanwiril Abshar.

Selain itu dipelajari juga kitab Al-Mabsuth karya As-Sarakhsi, kitab di level tinggi yang didalamnya memuat perbedaan dengan madzhab lain dan penguat-penguat dalil madzhab Hanafi. Sehingga kitab ini tergolong kitab Fiqih Muqarin.

sanad, tahqiq, dalil, kitab, fiqih
Kitab. Foto: Unsplash

Madzhab Maliki

Level Mubtadi

Di level dasar, jika mempelajari bab-bab ibadah saja bisa memulai dengan matan Al-Akhdhari dengan syarah Minahul ‘Ali karya Muhammad bin Muhammad Salim Al-Majlisi Asy-Syanqithi atau matan Ibnu Asyir dengan syarahnya Ad-Dur Ats-Tsamin karya Muhammad bin Ahmad Mayyaroh.

Jika langsung mempelajari fiqih lengkap, bisa mempejari matan Ar-Risalah karya Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani dengan syarah Tanwirul Maqalah karya At-Tatai, juga syarah Masalikud Dilalah karya Ahmad Shadiq Al-Ghumari
Level Mutawasith

Di level pertengahan mempelajari matan Kifaful Muhtadi karya Muhammad Maulud bin Ahmad Fal dan syarahnya Maramul Mujtabi karya Muhammad Hasan bin Ahmad Khadim

Level Muntahi

Di level ini mempelajari matan mukhtashar Khalil dengan beberapa syarahnya, yaitu Al-Kharsyi dan hasyiah Al-‘Adawi, syarah Az-Zurqani dengan hasyiyah Al-Bannani dan Ar-Rahuni, syarah Al-Hathab, syarah At-Taj wal Iklil karya Al-Muwaq

Selain itu, juga mempelajari kitab Adz-Dzakhirah karya Al-Qarafi, dan juga kitab Al-Mudawwanah.
Baru kemudian mempelajari kitab fiqih muqarin dari fiqih madzhab Maliki, yaitu kitab Bidayatul Mujtahid dan Al-Isyraf karya Qadhi Abdul Wahhab

Madzhab Syafi’i

Level Mubtadi

Jika hanya bab-bab ibadah saja, bisa mempelajari matan Safinatun Naja karya Salim bin Samir Al-Hadhrami dengan syarah Nailur Roja karya Asy-Syathiri dan Kasyifatus Saja karya Nawawi Al-Bantani.

Untuk fiqih lengkapnya dapat mempelajari matan Abu Syuja dengan syarah terpentingnya yaitu Fathul Qarib karya Abdul Qasim Al-Ghazzi dan Al-Iqna karya Khatib Asy-Syirbini, bisa juga ditambahkan kitab Kifayatul Akhyar dan syarah yang memuat dalil-dalil intinya yaitu At-Tadzbi fi Adillati Matnil Ghayah wat Taqrib karya Mushtafa Dib Al-Bugha

Di level ini juga bisa mempelajari matan Al-Yaqut An-Nafis karya Ahmad bin Umar Asy-Syathiri dan syarahnya ditulis oleh Muhammad bin Ahmad Asy-Syathiri

Ilmu yang Utama dalam Islam, Tidak Ada Kata Terlambat untuk Belajar, menyelisihi hadits, fiqih
Ilmu. Foto: Unsplash

Level Mutawassith

Di level ini bisa mempelajari Umdatus Salik karya Ahmad bin An-Naqib Al-Mishri dan matan Az-Zubad karya Ahmad bin Ruslan dan syarahnya Ifadah As-Sadah Al-Umad karya Muhammad bin Ahmad Al-Ahdal dan Mawahibush Shamad karya Ahmad bin Hijazi Al-Fasyani

Bisa juga ditambah dengan menelaah Hasyiah Al-Baijuri terhadap Fathul Qarib. Dan juga Fathul Mu’in karya Al-Malibari syarah dari Qurrotul ‘Ain dan hasyiahnya I’anatu Ath-Thalibin karya Utsman bin Syatho Al-Bakri

Level Muntahi

Di level ini mempelajari matan paling inti dalam madzhab syafi’i yaitu Minhajuth Thalibin karya imam An-Nawawi dengan mengkaji syarah-syarah intinya yaitu Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar Al-Haitami, Nihayatul Muhtaj karya Jamaluddin Ar-Ramli dan Mughnil Muhtaj karya Khatib Asy-Syirbini. Bisa ditambahkan juga Kafil Muhtaj karya Al-Isnawi dan Kanzur Raghibin karya Al-Mahalli

Selain itu sambil ditelaah juga kitab Al-Wajiz Al-Ghazali dengan Fathul Aziz karya Ar-Rafi’i, Al-Wasith karya Al-Ghazali, At-Tanbih dan Al-Muhadzab karya Asy-Syirazi.

Puncaknya bisa mempelajari kitab Al-Majmu karya An-Nawawi dan Al-Hawil Kabir karya Al-Mawardi yang tergolong fiqih muqarin. Juga mempelajari Al-Umm karya imam Asy-Syafi’i.

Madzhab Hanbali

Level Mubtadi

Di level ini bisa mempelajari matan Akhshar Mukhtasharat karya Ibnu Balban dengan syarahnya Kasyful Mukhoddarot karya Al-Bal’i, atau matan Umdatuth Thalib karya Al-Buhuti dengan syarahnya Hidayatur Raghib karya Utsman An-Najdi, atau Kafil Mubtadi karya Ibnu Balban dengan syarahnya Ar-Raudh An-Nadi karya Al-Bal’i

Level Mutawassith

Di level ini mempelajari Zadul Mustaqni karya Al-Hajjawi dengan syarahnya Ar-Raudhul Murbi’ karya Al-Buhuti, atau kitab Dalil Ath-Thalib karya Mar’i Al-Karmi dengan syarahnya Nailul Ma’arib karya Abdul Qadir bin Umar Asy-Syaibani dan Manarus Sabil karya Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhauyan

Sambil menelaah hasyiahnya, yaitu hasyiah terhadap Ar-Raudhul Murbi’ yang ditulis oleh Ibnul Qasim dan Ibnu Fairuz (belum lengkap).

Level Muntahi

Di level ini mempelajari matan inti dari madzhab Hanbali yaitu Muntahal Irodat karya Al-Futuhi dengan syarahnya yang ditulis oleh Al-Buhuti, dengan hasyiahnya yang ditulis oleh Utsman An-Najdi. Kemudian mempelajari Kasyaful Qina’ karya Al-Buhuti sebagai syarah dari matan Al-Iqna karya Al-Hajjawi. Juga mempelajari kitab Ghayatul Muntaha dan syarahnya yang ditulis oleh Mar’i Al-Karmi dan hasyiahnya yang ditulis oleh Asy-Syathi.

Kemudian mempelajari Al-Muqni karya Muwaffaquddin Ibnu Qudamah dengan syarah-syarahnya yaitu Al-Mubdi’ karya Ibnu Muflih, Asy-Syarhul Kabir karya Syamsuddin Ibnu Qudamah, Al-Inshaf karya Alauddin Al-Mardawi. Kemudian kitab Al-Furu’ karya Ibnu Muflih beserta tashihnya yang ditulis oleh Alauddin Al-Mardawi dan hasyiahnya yang ditulis oleh Ibnu Qundas Al-Ba’li

Juga menelaah kitab Al-Kafi karya Muwaffaquddin Ibnu Muqadamah, dan setelah itu menelaah kitab Al-Mughni, juga karya Muwaffaquddin Ibnu Qudamah. Kitab Al-Mughni termasuk kitab fiqih muqarin karena di dalamnya menjelaskan madzhab-madzhab lain.

keutamaan belajar bahasa arab, Madzhab, dakwah, Menguasai As-Sunnah, imam syafi'i, fiqih
Ilustrasi kitab bahasa arab. Foto: Pexels

Fiqih Muqarin

Setelah mempelajari fiqih madzhab, barulah kemudian mempelajari fiqih muqarin. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahwa di masing-masing madzhab ada kitab yang tergolong fiqih muqarin, yang terhitung kitab tertinggi dalam level mempelajari madzhab. Namun ada pula yang tidak berangkat dari satu madzhab. Berikut ini kitab-kitab intinya:

BACA JUGA: Keistimewaan Tafaqquh Mengikuti Salah Satu Madzhab Fiqih

1. Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd Al-Qurthubi (madzhab Maliki)
2. Al-Isyraf karya Qadhi Abdul Wahhab (madzhab Maliki)
3. Al-Mughni karya Muwaffaquddin Ibnu Qudamah (madzhab Hanbali)
4. Al-Majmu Syarah Al-Muhadzab karya An-Nawawi (madzhab Asy-Syafi’i)
5. Al-Mabsuth karya As-Sarokhsi (madzhab Hanafi)
6. Al-Muhalla karya Ibnu Hazm (madzhab Zhahiri)
7. As-Sailul Jarror karya Asy-Syaukani (tidak terikat satu madzhab)

Selain kitab-kitab khusus fiqih muqarin, dalam kitab-kitab tafsir khususnya yang konsen membahas hukum-hukum seperti Al-Qurthubi dan lainnya juga syarah-syarah hadits baik hadits-hadits khusus hukum maupun umum, biasanya pensyarah mengemukakan perbandingan madzhab.

Tujuannya agar ayat atau hadits yang zhanni (memungkinkan dipahami berbeda) tidak dipahami secara sempit oleh satu madzhab, kecuali di judul kitab dituliskan berdasarkan madzhab tertentu. Ini penting untuk menyingkirkan sikap fanatik dan ghuluw terhadap madzhab.

Itulah kitab-kitab inti yang dapat dipelajari dalam pembelajaran fiqih, yaitu fiqih madzhab dan fiqih muqarin. Ada pilihan-pilihan kitab sebagaimana telah diuraikan. Untuk memilihnya dikembalikan kepada guru yang mampu mengajarkannya dan murid yang siap dan layak mempelajarinya.

Manhaj pembelajaran ini penulis rangkumkan dari berbagai sumber dan rekomendasi para ulama yang ahli di bidangnya.

Wallahu A’lam. []

Oleh: Ustadz Muhammad Atim

Tags: Fiqihjenjang fiqih
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Menggauli Istri sedang Haid dalam Islam

Next Post

Manfaat Kurma, Penangkal Racun yang Digunakan Khalid bin Walid

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

15 Juni 2025
Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

14 Juni 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

12 Juni 2025
Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

11 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.