• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 15 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Tsaqofah

Jenazah yang Bunuh Diri Tidak Dikafani?

Redaktur Yudi
1 tahun ago
in Tsaqofah
Reading Time: 1 min read
0
jenazah yang bunuh diri

Foto Ilustrasi: Forensic Outreach

  • Bagikan Yuk :

SAAT ini di sebagian masyarakat meyakini bahwa orang yang meninggal dengan cara bunuh diri tidak dikafani ketika akan dikuburkan.  Benarkah demikian?

Perlu dipahami bahwa setiap muslim memiliki hak yang harus dipenuhi muslim yang lain. Di antara hak itu adalah hak penanganan jenazah yang mencakupi memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkannya.

BACA JUGA: Hubungan Keuangan Keluarga dan Kematian

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bercerita, ketika ada seseorang yang meninggal dunia karena terjatuh dari ontanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْهِ

“Mandikan dia dengan menggunakan air dicampur bidara dan kafani dia dengan kain ihramnya.” (HR. Bukhari 1265 dan Muslim 2948).

Ibnu Hazm menegaskan ijma’ ulama dalam masalah ini. Dalam Marathib al-Ijma’ dinyatakan,

اتفقوا على أن مواراة المسلم فرض واتفقوا على أن غسله والصلاة عليه ان كان بالغا وتكفينه ما لم يكن شهيدا أو مقتولا ظلما في قصاص فرض

Ulama sepakat bahwa memakamkan muslim hukumnya wajib. Mereka juga sepakat bahwa memandikan, menshalati jenazah yang sudah baligh, dan mengkafaninya selama bukan jenazah yang mati syahid atau yang dibunuh karena qishas, hukumnya wajib. (Marathib al-Ijma’, hlm. 34).

BACA JUGA: Jika Muslim Meninggalkan Shalat

Dari penjelasan ini bisa disimpulkan bahwa setiap muslim yang meninggal, baik dia meninggal dalam kondisi yang buruk atau baik, maka dia berhak mendapatkan proses penanganan jenazah yang dijelaskan di atas. Allau A’lam. []

SUMBER: RUMAYSHO

  • Bagikan Yuk :
Tags: bunuh dirijenazah
Yudi

Yudi

Related Posts

Foto: Pinterest

Kena Gangguan Setan, Seperti Ini Cara Ruqyah Mandiri

15 April 2021
Foto: Freepik

Meski Sepele, 10 Tips Membersihkan Dapur ini Sangat Bermanfaat

15 April 2021
Ilustrasi: Unsplash

Benarkah Iblis Pernah Dijuluki Azazil, Panggilan Malaikat?

15 April 2021
Ilustrasi. Foto: Muslimobsession

Sahabat Rasul yang Paling Banyak Mati Syahid Berasal dari Kaum Anshar

15 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Rasulullah Sebagai Seorang Ayah

Orang yang Miliki 4 Sifat Ini Tidak akan Disentuh Api Neraka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Pinterest
Dunia Ghaib

Kena Gangguan Setan, Seperti Ini Cara Ruqyah Mandiri

Redaktur Ari Cahya Pujianto
23 menit ago
Ilustrasi. Foto: The San Francisco Examiner
Ramadhan

Apakah Nabi Pilih-pilih Makanan untuk Berbuka dan Sahur?

Redaktur Sodikin
54 menit ago
Ilustrasi. Foto: 
Adobe Stock
Miracle of Quran

Keistimewaan Kurma, Tumbuh dalam 5 Fase

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Foto: Unsplash
Akhir Zaman

3 Golongan yang Tidak Mendapat Syafaat di Hari Kiamat

Redaktur Yudi
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend