• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Jangan Tunda Bayar Utang Jika Anda Tak Ingin Kena Hukuman Ini

Oleh M Ardiansyah
7 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Adam/Islampos

Foto: Adam/Islampos

0
BAGIKAN

UTANG adalah sesuatu yang wajib untuk dibayar. Sebab, utang berarti seseorang telah meminjam sesuatu dan berjanji akan mengembalikannya. Dan janji itu haruslah dipenuhi. Jika tidak, maka janji itu akan terus melekat pada dirinya, hingga terpenuhi. Meski itu hingga akhir hayatnya.

Jika seseorang telah mampu untuk membayar utang, tetapi menundanya, maka ini pun termasuk hal yang tidak baik. Seseorang yang melakukan ini akan memperoleh hukuman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hukuman apa itu?

Perlu diketahui bersama bahwa utang akan selalu melekat pada diri seseorang meski orang tersebut sudah meninggal dunia. Inilah sebenarnya paling berbahaya, ketika seseorang menunda-nunda pembayaran utangnya, mereka juga harus mengingat bahwa kematian bisa datang kapan saja. Jika nyawa sudah terlepas dari raga, sementara diri masih berutang maka akan sangat susah untuk membayarnya.

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham,” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

ArtikelTerkait

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

Hadis di atas ditujukan ketika hari kiamat nanti, sementara saat masih di alam Barzah menunggu hari kiamat akan lain lagi ceritanya. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa orang yang masih berutang dalam kondisi sudah meninggal, maka jiwanya akan terkatung-katung sampai ada keluarga yang melunasinya.

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya,” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Bergantung dalam hadis di atas menurut Al ‘Iroqiy adalah tidak bisa dikatakan selamat atau sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas atau kah tidak. Hal ini menjadi dorongan bagi ahli waris untuk segera melunasinya.

Ancaman ini adalah bagi orang yang memiliki harta namun tidak melunasinya. Akan tetapi bagi mereka yang tidak memiliki harga, namun bertekad melunasi, maka Allah akan memberikan pertolongan untuk memutihkan utangnya tadi. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis.

“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah,” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa orang-orang yang berutang namun berniat tidak melunasinya akan digolongkan dalam kategori golongan pencuri di akhirat kelak. Mereka akan mendapatkan hukuman layaknya hukuman yang akan didapatkan para pencuri.

“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri,” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan shahih). Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka,” (Faidul Qodir, 3/181).

Untuk itu, jangan sesekali kita berpikir untuk menunda-nunda dalam membayar utang, apalagi sampai tidak melunasinya. Ketika ada rezeki, maka langsung lunasi dulu utang. Sebab, di balik utang itu ada hak orang yang memilikinya. Sebagaimana pemberi utang mendahulukan kepentingan kita, maka kita pun harus mendahulukan pembayaran utang demi kebaikan sang pemberi utang dan demi kemaslahatan hidup kita. []

Advertisements
Tags: Bayarhukumantundautang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

BAZNAS: Dukungan Ormas Besar Bantu Penyaluran Dana yang Transparan

Next Post

Salurkan Zakat Sebesar Rp5 Miliar, BAZNAS Gandeng LAZ

M Ardiansyah

M Ardiansyah

Terkait Posts

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

28 Mei 2025
hewan peliharaan, kucing, bulu kucing

Hukum Bulu Kucing yang Rontok, Suci atau Najis?

28 Mei 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
pernikahan, ta'aruf

5 Nasihat Bagi yang Ta’aruf: Jangan Dulu Chattingan

27 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Kadang, hukuman Allah tidak datang dalam bentuk bencana besar atau musibah yang menggemparkan.

Lihat LebihDetails

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0
percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk menggali sikap, etika, integritas, loyalitas, dan kecocokan karyawan terhadap budaya perusahaan secara halus namun mendalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.