• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 2 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini Evaluasi Tim Advokasi GNPF Pengawal Fatwa Ulama Setahun Terakhir

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Tim Advokasi GNPF Ulama. Foto: Rhio/Islampos

Tim Advokasi GNPF Ulama. Foto: Rhio/Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA–Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (“TA GNPF-ULAMA”) memberikan catatan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rezim kekuasaan dan aparatur negara terhadap hak-hak sipil dan politi, khususnya terhadap warga negara pasca Aksi Bela Islam.

“Salah satunya, politik Hukum berupa penerbitan kebijakan oleh rezim kekuasaan yang berdampak pada pelanggaran HAM,” kata Ketua Tim Advokasi GNPF Ulama  Nasrullah Nasution di AQL Center  Tebet Utara Jakarta Selatan Jum’at (22/12/2017).

Selain itu, kata Nasrullah terjadi politisasi institusi penegak hukum yang berdampak pada proses penegakan hukum yang tidak adil (unfair) dan konsekwensi logis dari dua hal di atas telah menimbulkan korban dan pelaku.

“Contohnya, dengan terbitnya Perppu No.2 Tahun 2017 pada tanggal 10 Juli 2017 yang mengatur tentang perubahan atas UU No. 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas),” ungkap Nasrullah.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Nasrullah menilai hal tersebut merupakan bentuk abuse of power dari penguasa yang bertujuan untuk membatasi hak dan kebebasan warga negara dalam melaksanakan hak asasinya di bidang sipil dan politik.

“Perppu No. 2 Tahun 2017 secara jelas telah membatasi hak asasi warga negara untuk melaksanakan hak atas kebebasan beragama, hak menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani, hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, dan hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dalam wadah yang bernama organisasi kemasyarakatan atau Ormas,” tegasnya. []

Reporter: Rhio

Tags: EvaluasiGNPF UlamaTim Advokasi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Resep Obat Kesedihan

Next Post

Hamas Sambut Baik Seruan Penutupan Dubes Afsel di Israel

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jin, Hantu

Benarkah Hantu Itu Tidak Ada? Apa Buktinya?

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Ciri Orang Bermental Miskin

Ciri-ciri Orang Bermental Miskin

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

munafik, Ketertipuan, Ciri Munafik

Orang Munafik di Akhir Zaman, Siapa Saja?

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Terpopuler

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

Bisakah Mimpi Melihat Allah? Ini Kata Tokoh Lembaga Fatwa Mesir

Oleh Yudi
7 November 2021
0
Melihat Allah

Sebelumnya juga ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Lembaga Fatwa Mesir tentang mungkinkan melihat Allah SWT di dunia.

Lihat LebihDetails

Tragedi Kereta Api Bintaro: Luka Mendalam dalam Sejarah Transportasi Indonesia

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
kereta bintaro, kereta

Di hari itu, dua rangkaian kereta api bertabrakan di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan luka-luka.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.