• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 22 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Ini Cara Syar’i Wanita Melamar Pria

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Pexels

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

SEPERTI yang kita ketahui, dalam Islam diperbolehkannya seorang wanita melamar seorang pria. Jika memang yang menjadi pertimbangan adalah keshalihan laki-laki tersebut dan berniat untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang dilarang agama, maka diperbolehkan bagi seorang wanita melamar pria terlebih dahulu.

Dari Tsabit al-Bunani bahwa Anas bin Malik pernah bercerita, Ada seorang wanita menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”

Mendengar ini, putri Anas bin Malik langsung berkomentar, “Betapa dia tidak tahu malu… sungguh memalukan, sungguh memalukan.”

BACA JUGA: Jika 2 Orang Lelaki Datang Melamarmu

ArtikelTerkait

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

Anas membalas komentarnya, “Dia lebih baik dari pada kamu, dia ingin dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari 5120)

Bagaimana Caranya?

Dikutip dari konsultasisyariah.com, mengenai cara seorang wanita melamar laki-laki ini kembali kepada kondisi di masing-masing masyarakat. Bagaimana cara melamar wanita yang paling wajar. Bisa juga dilakukan dengan cara berikut,

1 Pertama, Menawarkan diri langsung ke yang bersangkutan

Seperti yang diceritakan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pada hadis di atas.

Demikian pula disebutkan dalam riwayat lain dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu,

Ada seorang wanita menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan dirinya, “Ya Rasulullah, saya datang untuk menawarkan diri saya agar anda nikahi.”

Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya, beliau tidak ada keinginan untuk menikahinya. Hingga wanita ini duduk menunggu. Kemudian datang seorang sahabat, ‘Ya Rasulullah, jika anda tidak berkehendak untuk menikahinya, maka nikahkan aku dengannya,’ (HR. Bukhari 5030).

Dan di lanjutan hadis, sahabat ini diminta untuk mencari mahar, sampaipun hanya dalam bentuk cincin besi, dst, yang mungkin sudah sering kita dengar.  Hadis ini meunjukkan bahwa sah saja ketika ada seorang wanita yang menawarkan diri untuk dinikahi lelaki yang dia harapkan bisa menjadi pendampingnya.

Dalam kitab Fathul Bari, wanita yang minta dinikahi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak haya satu. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani menyebutkan beberapa riwayat yang menceritakan para wanita lainnya, yang menawarkan dirinya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantaranya Khaulah binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah bin Syuraih, Laila binti Hatim, Zaenab binti Khuzaemah, dan Maemunah binti Al-Harits. (Fathul Majid, 8/525).

2 Kedua, melalui perantara orang lain yang amanah

Termasuk melalui perantara keluarganya, ayahnya atau ibunya atau temannya.

Ini seperti yang dilakukan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, ketika putrinya Hafshah selesai masa iddah karena ditinggal mati suaminnya, Umar menawarkan Hafshah ke Utsman, kemudian ke Abu Bakr radhiyallahu ‘anhum.

Umar mengatakan, “Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman,” (HR. Bukhari 5122 & Nasai 3272).

BACA JUGA: Akhi, Haruskah Aku yang Melamarmu?

Semacam ini juga yang pernah dilakukan Khadijah radhiyallahu ‘anha, beliau melamar Muhammad sebelum menjadi nabi melalui perantara temannya, Nafisah bintu Maniyah. Kemudian disetujui semua paman-pamannya dan juga paman Khadijah. Ketika akad dihadiri Bani Hasyim dan pembesar Bani Mudhar, dan ini terjadi 2 bulan sepulang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Syam berdagang barangnya Khadijah. (ar-Rahiq al-Makhtum, hlm. 51).

Dalam salah satu fatwannya, Lajnah Daimah ditanya mengenai hukum wanita yang menawarkan diri agar dinikahi lelaki yang soleh. Jawab Lajnah,

Jika dia seorang laki-laki yang shalih sebagaimana disebutkan maka disyari’atkan bagi wanita itu untuk menawarkan diri kepadanya atau yang semisalnya untuk dinikahi. Ini dibolehkan, sebagaimana yang telah dilakukan Khadijah radhiyallahu’anha.

Juga dilakukan oleh seorang wanita yang menawarkan dirinya (kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk dinikahi beliau), sebagaimana yang tersebut di surat Al-Ahzab.

Juga pernah dilakukan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu yang menawarkan putrinya Hafshah kepada Abu Bakr kemudian kepada Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhum. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, 18/48 no. 6400). []

 

Tags: Lamaranwanita melamar pria
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benar Tuan Aku Telah Ikhlas Menjualnya

Next Post

Ibu yang Uangnya Jatuh dan Berceceran di Jalan Raya

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
nikah, aib, jodoh, berutang, menikah, melamar, nikah, taaruf, janda

5 Tantangan dan Manfaat ketika Perjaka Menikahi Janda

20 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hobi, IQ

Berapa IQ Manusia Paling Tinggi dan Paling Rendah?

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0

Akibat Tidur dengan Lampu Menyala, Bahaya Tidur Lagi setelah Sahur, Tidur di Awal Malam

Rahasia Bisa Tidur Sejak Jam 21.00 di Malam Hari

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0

Prasangka Baik pada Allah, Hukum Mencukur Kumis, Hukum mencukur kumis, Profesi, Gaji, Karyawan

10 Pertanyaan Reflektif untuk Karyawan: Jika Kamu Owner Tempat Kerja Kamu

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0

Kopi Sachet

Jam Berapa Bagusnya Minum Kopi Sachet di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
21 Mei 2025
0

demam

Apa yang Terjadi pada Tubuh Manusia saat Demam? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0

Terpopuler

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails

Saya Curiga Istri Saya Sudah Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

Oleh Mila
7 Maret 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

Anda sudah melakukan tes medis seorang profesional kesehatan yang mengonfirmasi kepada Anda bahwa dia tidak perawan?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Oleh Haura Nurbani
20 Mei 2025
0
Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Apa ciri-ciri air pipis yang tidak sehat?

Lihat LebihDetails

Rahasia Bisa Tidur Sejak Jam 21.00 di Malam Hari

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0
Akibat Tidur dengan Lampu Menyala, Bahaya Tidur Lagi setelah Sahur, Tidur di Awal Malam

Berikut beberapa “rahasia” agar Anda bisa tidur lebih awal—sejak pukul 21.00—dengan lebih mudah dan berkualitas.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.