• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Ini Besaran Jumlah Biaya Haji Tahun 2018 Ini

by Rifki M Firdaus
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam. Foto: Saifal/Islampos

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam. Foto: Saifal/Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

BANDUNG—Jumlah calon jemaah haji Jawa Barat tahun ini perkloternya mencapai 410 calon jemaah haji, yang terdiri dari 404 calon jemaah haji dan 6 orang petugas kloter. Dengan keseluruhan jumlah kuota haji Jawa Barat mencapai 38.567 orang, atau mengalami penurunan sebanyak 26 orang dari tahun lalu.

Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Jawa Barat pada musim haji tahun 2018 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 34.532.190. Sedangkan untuk BPIH TPHD (Tim Pemandu Haji Daerah) Embarkasi Jakarta-Bekasi sebesar Rp. 62.239.035,00.

“Besaran BPIH bagi Jemaah Haji Jakarta Bekasi yaitu Rp. 34.532.190 dan untuk BPIH TPHD Embarkasi Jakarta Bekasi Rp. 62.239.035,00. Saya minta tolong pada Bapak dan Ibu yang berada di daerah agar segera mensosialisasikan besaran BPIH tersebut agar tidak terjadi salah paham bagi calon jemaah haji,” ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam di Kantornya jln. Sudirman, Kota Bandung, Jum’at, (20/4/2018).

Ajam melanjutkan, besaran BPIH tersebut sudah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 7 tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dengan keluarnya Keppres tersebut, maka pelunasan biaya haji tahap I diperkirakan dimulai dari tanggal 16 April 2018. Sedangkan tahap II dimulai pada pada 8 hingga 19 Mei 2018.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Sementara mengenai maraknya prakter travel umroh dan haji bodong, Ajam pun tak lupa mengingatkan masyarakat Jawa Barat untuk teliti memilih travel umroh. Dan sebisa mungkin memilih yang sesuai standar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

“Saya minta tolong pada Kakankemenag dan Kasi PHU agar nanti setiap ada manasik haji pada spanduknya di tayangkan juga peringatan kepada masyarakat untuk jeli dan selektif dalam memilih travel umrah,” tutupnya. []

Reporter: Saifal

Tags: 2018BesaranIbadah Haji
ADVERTISEMENT
Previous Post

Israel Tutup Media Palestina

Next Post

Ulama Rangkul Berbagai Pihak Berantas Narkoba

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.