• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Ini 2 Jenis Shalat Rawatib Beserta Jumlah Rakaat dan Waktunya

by Eneng Susanti
6 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
shalatnya orang sakit

Ilustrasi. Foto: Muslim.sg

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SALAH satu shalat sunat yang memiliki banyak keistimewaan adalah shalat sunah Rawatib.

Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Dua rakaat fajar, sholat sunah yang dikerjakan sebelum Subuh itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (Hadits riwayat Muslim)

Dari Ummu Habibah, ia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, barangsiapa sholat dalam sehari semalam 12 rakaat, akan dibangun untuknya rumah di surga. Yaitu empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat sesudahnya. Dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum sholat Subuh.” (Hadist riwayat At Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini Hasan Shahih)

BACA JUGA: Shalat Rawatib, Apa Itu?

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Dari Ummu Habibah, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkan dari api neraka.” (Hadis riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini Hasan Shahih)

Dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa salam dua rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat sesudahnya dua rakaat sesudah shalat Jumat, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat sesudah Isya.” (Muttafaq alaih)

Demikianlah seperti yang disebutkan dalam hadis-hadis di atas, shalat rawatib adalah shalat yang pelaksanaannya menyertai shalat fardu.

Shalat sunat rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardu disebut qobliyah. Sedangkan shalat rawatib yang dikerjakan sesudah shalat fardu, disebut ba’diyah.

BACA JUGA: Shalat Rawatib ketika Safar, Tetap Sunahkah?

Dalam Fiqih Islam, shalat sunnah rawatib dibagi menjadi dua jenis, yakni Sunah Muakkad dan Sunah Goiru Muakkad.

Shalat sunah Rawatib muakad

Shalat sunah muakad adalah shalat yang sangat dianjurkan, karena memiliki keutamaan yang amat banyak.

Sebgaiman tertulis dalam hadist riwayat at-Tirmidzi nomor 414, berikut jumlah rakaat dan waktu pelaksanaannya:

  • 2 rakaat sebelum shalat Shubuh
  • 4 rakaat sebelum shalat Zhuhur
  • 2 rakaat sesudah shalat Zhuhur
  • 2 rakaat sesudah shalat Maghrib
  • 2 rakaat sesudah shalat Isya

Shalat sunah Rawatib ghairu muakad

Shalat sunah rawatib ghairu muakkad memiliki kurang sedikit keutamaan dibanding dengan shalat sunnah muakad. Berikut jumlah rakaat dan waktu pelaksanaannya:

  • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar (dikerjakan dua kali salam jika 4 rakaat)
  • 2 rakaat sebelum shalat Maghrib
  • 2 rakaat sebelum shalat Isya.

Syekh Muhammad bin Utsaimin berkata, “Shalat sunat rawatib terdapat di dalamnya salam. Seseorang yang shalat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena sesungguhnya Nabi bersabda: Shalat (sunah) di waktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam.” (Majmu’ Fatawa, al-Utsaimin 14/288).

BACA JUGA: Allah Buatkan Istana di Surga untuk yang Istiqamah Shalat Rawatib

Adapun waktu pelaksanaan shalat sunat rawatib dijelaskan hadis riwayat al-Mughni 2/554, sebagai berikut:

Ibnu Qudamah berkata: “Setiap sunah rawatib qabliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu shalat fardhu hingga shalat fardhu dikerjakan, dan shalat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya shalat fardhu hingga berakhirnya waktu shalat fardhu tersebut.” []

SUMBER: SAHIJAB | REPUBLIKA

Tags: rawatibShalatShalat Rawatibshalat sunah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makruh Mengulang Jima tanpa Wudhu?

Next Post

2 Orang yang Terlibat Utang Piutang, Cukuplah Allah Sebagai Saksi

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.