• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 22 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Dunia

Hukum Rajam buat LGBT di Brunei untuk Lindungi dan Mendidik Warga

Redaktur Eneng Susanti
2 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: EyeEm

Foto: EyeEm

  • Bagikan Yuk :

BANDAR SERI BEGAWAN — Kesultanan Brunei Darussalam menerapkan hukum cambuk hingga rajam sampai mati terhadap kaum penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), mulai awal April 2019. Menurut pemerintah Brunei, hal itu demi melindungi dan mendidik warganya.

“Undang-undang (syariah), selain mengkriminalkan dan menghalangi tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat, dari setiap agama dan ras,” demikian bunyi pernyataan kantor Sultan sekaligus Perdana Menteri Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, seperti dikutip Reuters pada Selasa (2/4/2019).

BACA JUGA: Aturan Baru di Brunei, Pelaku Hubungan Sesama Jenis akan Dihukum Rajam sampai Mati

Pernyataan itu dilontarkan menyusul kritik hingga kecaman yang muncul atas penolakan terhadap penerapan syariat Islam tersebut.

Brunei menerapkan aturan itu mulai 3 April 2019. Kebijakan itu juga akan berlaku pada kaum non-Muslim. Hukum tersebut akan berlaku bagi pelaku sodomi, perzinahan, dan pemerkosaan. Mereka yang dinyatakan bersalah atas kejahatan-kejahatan tersebut terancam dihukum rajam dan cambuk hingga mati, sama seperti pelaku pencurian dan pembunuhan.

Undang-undang ini pertama kali diadopsi pada 2014 lalu dan telah diterapkan secara bertahap sejak itu. 

Brunei memang mengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.

Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.

BACA JUGA: Henri Shalahuddin: Feminisme adalah Teori, LGBT Praktik Nyatanya

Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun.

Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.

Aturan ini memicu kecaman dari global, terutama negara Barat yang sangat mengutamakan hak asasi manusia seperti Amerika Serikat dan Eropa. []

SUMBER: CNN INDONESIA | REUTERS

  • Bagikan Yuk :
Tags: Brunei DarussalamLGBT
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Ilustrasi. Foto: Destination KSA

Komunitas Muslim di AS Buka Kesempatan bagi Non Muslim untuk Merasakan Ramadhan

21 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
30 Masjids

Azan Dikumandangkan Selama Ramadhan, Ini Kata Warga Kanada

21 April 2021
Yasar Bashir. Foto: 
Lebanon Times Magazine

Inilah Yasar Bashir, Asisten Kepala Polisi Muslim Pertama di AS

21 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Twitter

Lusinan Karpet Terbaik Dunia telah Dipasang di Masjid Nabawi

20 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: 1001 Inventions

Peran Umar Bin Abdul Aziz Dalam Meraih Kejayaan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ilustrasi Foto: Islampos
Ramadhan

Lapar Saat Puasa, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Redaktur Dini Koswarini
5 jam ago
Foto: Aldi/Islampos
Ibrah

Keadaan Penduduk Surga

Redaktur Ari Cahya Pujianto
6 jam ago
Ilustrasi: Unsplash
Tsaqofah

Ketika Malaikat Azab dan Malaikat Rahmat Berebut Jiwa Seorang Pembunuh

Redaktur Yudi
7 jam ago
Foto: Pinterest
Ibrah

Angan-angan Penghuni Kubur Ingin Berpuasa Ramadhan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
8 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend