• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 21 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bagi Muslim, Ini 2 Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dengan Terompet dan Kembang Api

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
hukum merayakan tahun baru

Ilustrasi. Foto: Revv

0
BAGIKAN

SAHABAT Islampos, perayaan tahun baru 2023 akan segera berlangsung. Perayaan tahun baru Masehi ini biasanya diperingati pada malam akhir tahun, di berbagai belahan dunia. Perayaan ini identik dengan pesta kembang api dan tiupan terompet. Ada yang meyakini bahwa meniup terompet dan menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru adalah cara yang juga dilakukan orang-orang Yahudi dan Majusi sejak masa lalu. Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim?

Dijelaskan pendakwah yang juga Ketua Lembaga Peradaban Luhur (LPL) KH Rakhmad Zailani Kiki, sebagaimana dikutip dari Republika. Ia mengatakan orang-orang non-Muslim pada masa lalu menggunakan terompet dan kembang api saat merayakan tahun baru.

Kaum Yahudi misalnya, mereka meniupkan terompet pada hari raya Rosh ha Shanah atau permulaan tahun. Pada hari tersebut orang Yahudi meniup terompet yang disebut shofar sepanjang hari di Sinagog sebagai tanda perayaan.

BACA JUGA: Resolusi Tahun Baru, Ini 3 Panduan Menjalankannya

Karena itu hari tersebut juga disebut hari meniup shofar atau Yom Teruah. Kiai Kiki menjelaskan dalam keyakinan orang Yahudi ada makna tertentu meniup terompet pada hari tersebut. Di antaranya adalah keyakinan orang Yahudi bahwa Tuhan dinobatkan sebagai raja pada hari itu dan kitab Taurat diberikan di Gunung Sinai dengan iringan terompet para malaikat pada hari itu dan lainnya.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Sementara kaum Majusi merayakan hari pergantian tahun Nairuz dan Mahrajan dengan menyalakan kembang api. Ketika Rasulullah ﷺ datang ke Madinah dan melihat penduduknya merayakan kedua hari raya tersebut dengan berbagai permainan dan juga dengan nyala api yang sekarang adalah kembang api, Rasulullah ﷺ bertanya, “Apa (yang kalian lakukan) dua hari ini? Mereka menjawab, ‘Kami biasa bermain-main padanya di masa jahiliyah’, maka Rasulullah ﷺ bersabda “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari itu dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Adha dan Idul Fitri.” (hadits riwayat Imam Abu Dawud)

Pada masa sekarang, fenomena yang terjadi adalah perayaan tahun baru dengan meniupterompet dan emnyalakan kembang api itu dianggap lumrah dan dilakukan oleh siapa saja. Kiai Kiki menerangkan, tahun baru Masehi merupakan kalender global yang digunakan oleh masyarakat dunia, termasuk umat Islam untuk urusan muamalah sehingga tidak lagi terkait dengan tahun baru agama tertentu. Maka, saat ini kegiatan meniup terompet, menyalakan kembang api dan berpesta dalam merayakan tahun baru sudah menjadi kegiatan kebudayaan, bukan lagi kegiatan keagamaan, sehingga hukumnya kembali kepada niat melakukannya.

BACA JUGA: Doa Malam Tahun Baru, Adakah?

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan  sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Hukum merayakan tahun baru dengan meniup terompet dan menyalakan kembang api

Berikut dua hukum merayakan tahun baru dengan meniup terompet dan menyalakan kembang api bagi muslim:

Boleh, tapi mubadzir

Kiai Kiki mengatakan jika niat melakukan kegiatan meniup terompet, menyalakan kembang api dan berpesta dalam merayakan tahun baru hanya sebagai kegiatan kebudayaan yang tidak terkait dengan ajaran sebuah agama atau keyakinan tertentu, maka hukumnya dibolehkan. Sesuai kaidah ushul fiqih yang menjelaskan hukum asal dalam segala sesuatu adalah boleh.

“Walaupun hukumnya boleh, namun saya pribadi menyarankan tidak melakukannya karena tidak bernilai pahala dan mengandung tabdzir atau pemubadziran. Seorang Muslim harus mempertimbangkan adanya pahala dari setiap yang dia perbuat karena setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya,” kata Kiai Kiki.

BACA JUGA: Mau Bikin Resolusi Tahun Baru? Ini 4 Hal yang Perlu Diingat Seorang Muslim

Kiai Kiki pun menegaskan, umat Islam sangat dilarang melakukan perbuatan yang mengandung tandzir. Larangan tersebut berlandaskan firman Allah SWT dalam Alquran surat Al Isra ayat 26-27.

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS Al Isra: 26-17)

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS AL Isra: 27)

Dilarang atau Haram

Kiai Kiki mengatakan bila meniup terompet dan menyalakan kembang api untuk menjalankan ajaran agama lain, maka hal tersebut haram dilakukan.

“Terlebih meniup terompet, menyalakan kembang api dan berpesta dalam merayakan tahun baru diniatkan untuk menjalankan ajaran agama Yahudi, Nasrani atau Majuzi, maka hukumnya haram,” katanya. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: Hukum Merayakan Tahun Barutahun baru masehi
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

LAZ UCare Indonesia Siap Kolaborasi untuk Optimalisasi Zakat Produktif

Next Post

Launcing Be Smart, Millenial Youth Connect Gelar Talkshow & Mentoring Beasiswa Nasional Gratis

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Merayakan Tahun Baru

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Al-Mahdi, Sang Pemimpin yang Dinanti di Akhir Zaman (2-Habis)

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2024
0
Al-Mahdi, Kabah, Sosok Pertanda Datangnya Kiamat

Sekaligus ini menunjukkan kebagusan pemimpin ini, Al-Mahdi, dimana dia menghadiri salat berjama’ah bersama kaum muslimin.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.