• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 10 Desember 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bagi Muslim, Ini 2 Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi dengan Terompet dan Kembang Api

Oleh Eneng Susanti
12 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
hukum merayakan tahun baru

Ilustrasi. Foto: Revv

0
BAGIKAN

SAHABAT Islampos, perayaan tahun baru 2023 akan segera berlangsung. Perayaan tahun baru Masehi ini biasanya diperingati pada malam akhir tahun, di berbagai belahan dunia. Perayaan ini identik dengan pesta kembang api dan tiupan terompet. Ada yang meyakini bahwa meniup terompet dan menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru adalah cara yang juga dilakukan orang-orang Yahudi dan Majusi sejak masa lalu. Lantas, bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim?

Dijelaskan pendakwah yang juga Ketua Lembaga Peradaban Luhur (LPL) KH Rakhmad Zailani Kiki, sebagaimana dikutip dari Republika. Ia mengatakan orang-orang non-Muslim pada masa lalu menggunakan terompet dan kembang api saat merayakan tahun baru.

Kaum Yahudi misalnya, mereka meniupkan terompet pada hari raya Rosh ha Shanah atau permulaan tahun. Pada hari tersebut orang Yahudi meniup terompet yang disebut shofar sepanjang hari di Sinagog sebagai tanda perayaan.

BACA JUGA: Resolusi Tahun Baru, Ini 3 Panduan Menjalankannya

Karena itu hari tersebut juga disebut hari meniup shofar atau Yom Teruah. Kiai Kiki menjelaskan dalam keyakinan orang Yahudi ada makna tertentu meniup terompet pada hari tersebut. Di antaranya adalah keyakinan orang Yahudi bahwa Tuhan dinobatkan sebagai raja pada hari itu dan kitab Taurat diberikan di Gunung Sinai dengan iringan terompet para malaikat pada hari itu dan lainnya.

ArtikelTerkait

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

6 Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

4 Dzikir Penghapus Dosa

8 Hikmah Menjaga Pandangan (Ghadul Bashar)

Sementara kaum Majusi merayakan hari pergantian tahun Nairuz dan Mahrajan dengan menyalakan kembang api. Ketika Rasulullah ﷺ datang ke Madinah dan melihat penduduknya merayakan kedua hari raya tersebut dengan berbagai permainan dan juga dengan nyala api yang sekarang adalah kembang api, Rasulullah ﷺ bertanya, “Apa (yang kalian lakukan) dua hari ini? Mereka menjawab, ‘Kami biasa bermain-main padanya di masa jahiliyah’, maka Rasulullah ﷺ bersabda “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari itu dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Adha dan Idul Fitri.” (hadits riwayat Imam Abu Dawud)

Pada masa sekarang, fenomena yang terjadi adalah perayaan tahun baru dengan meniupterompet dan emnyalakan kembang api itu dianggap lumrah dan dilakukan oleh siapa saja. Kiai Kiki menerangkan, tahun baru Masehi merupakan kalender global yang digunakan oleh masyarakat dunia, termasuk umat Islam untuk urusan muamalah sehingga tidak lagi terkait dengan tahun baru agama tertentu. Maka, saat ini kegiatan meniup terompet, menyalakan kembang api dan berpesta dalam merayakan tahun baru sudah menjadi kegiatan kebudayaan, bukan lagi kegiatan keagamaan, sehingga hukumnya kembali kepada niat melakukannya.

BACA JUGA: Doa Malam Tahun Baru, Adakah?

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan  sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Hukum merayakan tahun baru dengan meniup terompet dan menyalakan kembang api

Berikut dua hukum merayakan tahun baru dengan meniup terompet dan menyalakan kembang api bagi muslim:

Boleh, tapi mubadzir

Kiai Kiki mengatakan jika niat melakukan kegiatan meniup terompet, menyalakan kembang api dan berpesta dalam merayakan tahun baru hanya sebagai kegiatan kebudayaan yang tidak terkait dengan ajaran sebuah agama atau keyakinan tertentu, maka hukumnya dibolehkan. Sesuai kaidah ushul fiqih yang menjelaskan hukum asal dalam segala sesuatu adalah boleh.

“Walaupun hukumnya boleh, namun saya pribadi menyarankan tidak melakukannya karena tidak bernilai pahala dan mengandung tabdzir atau pemubadziran. Seorang Muslim harus mempertimbangkan adanya pahala dari setiap yang dia perbuat karena setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya,” kata Kiai Kiki.

BACA JUGA: Mau Bikin Resolusi Tahun Baru? Ini 4 Hal yang Perlu Diingat Seorang Muslim

Kiai Kiki pun menegaskan, umat Islam sangat dilarang melakukan perbuatan yang mengandung tandzir. Larangan tersebut berlandaskan firman Allah SWT dalam Alquran surat Al Isra ayat 26-27.

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS Al Isra: 26-17)

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS AL Isra: 27)

Dilarang atau Haram

Kiai Kiki mengatakan bila meniup terompet dan menyalakan kembang api untuk menjalankan ajaran agama lain, maka hal tersebut haram dilakukan.

“Terlebih meniup terompet, menyalakan kembang api dan berpesta dalam merayakan tahun baru diniatkan untuk menjalankan ajaran agama Yahudi, Nasrani atau Majuzi, maka hukumnya haram,” katanya. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: Hukum Merayakan Tahun Barutahun baru masehi
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

14 Keutamaan Kota Mekkah (2-Habis)

Next Post

Launcing Be Smart, Millenial Youth Connect Gelar Talkshow & Mentoring Beasiswa Nasional Gratis

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

10 Desember 2023
Arti Kata Tabarakallah, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

6 Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

9 Desember 2023
Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, sabar, Dzikir

4 Dzikir Penghapus Dosa

9 Desember 2023
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan

8 Hikmah Menjaga Pandangan (Ghadul Bashar)

9 Desember 2023

Terbaru

Waktu Bersiwak, Cara Rasul Memakai Siwak, Hadist tentang Kebersihan, Keutamaan Bersiwak

Cara Rasul Bersiwak

Oleh Dini Koswarini
10 Desember 2023
0

Siwak inilah yang biasa digunakan sebagai sikat gigi sekaligus pasta gigi yang terkenal di jazirah Arab. Nah, bagaimanca cara Rasul...

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

Oleh Dini Koswarini
10 Desember 2023
0

Apa hukum gunakan tissue untuk istinja?

Nabi Sulaiman, Kecerdasan Nabi Sulaiman, Fakta Nabi Dzulkifli, Umar bin Khattab, Abu Jahal, Abu Dzar Al-Ghifari, Fakta Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Rasulullah, Utsman bin Affan, Keutamaan Utsman bin Affan, Nabi Musa, Nabi Khidir, Umar bin Khattab, Abu Hurairah, Ali bin abi Thalib, umar bin khattab, Said bin Amir, Mukjizat Nabi di Gua Tsur, Nabi Ishaq, Ustman bin Affan, Utsman bin Affan, Abdullah ibn Umar, Nabi Ibrahim, Umar bin Khathab. Ashabul Kahfi, Saad bin Abi Waqqash, Ali bin Abi Thalib, Abu Qilabah, Kehebatan Umar bin Khattab, Imam Hasan Al-Bashri, Nabi Adam, Kisah Maryam, Perang Jamal, Ali bin Abi Thalib, Sahabat Nabi

As-Sabiqun Al-Awwalun, Sahabat-sahabat Nabi Pertama yang Masuk Islam

Oleh Haura Nurbani
9 Desember 2023
0

Sahabat-sahabat Nabi ini masuk Islam pada hari pertama dimulainya dakwah.

Arti Kata Tabarakallah, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

6 Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

Oleh Haura Nurbani
9 Desember 2023
0

Ada beberapa keutamaan memuliakan anak yatim. Dalam Alquran, tercatat 22 ayat membahas tentang anak yatim.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

7 Kewajiban Anak Laki-laki kepada Ibu Setelah Menikah

Oleh Andika Murdanto
27 Oktober 2021
0
Kewajiban Anak Laki-laki, ibu, Makna Hadist Surga di Bawah Telapak Kaki ibu, Durhaka pada Ibu

Kewajiban anak laki-laki kepada ibu meskipun telah menikah anak laki-laki harus terus taat kepada ibunya.

Lihat Lebih

Berikut Hadist-hadist dan 4 Keutamaan Menghafal Alquran

Oleh Andika Murdanto
3 Oktober 2021
0
Keutamaan Menghafal Alquran

Ada banyak keutamaan menghafal Alquran dalam islam, baik keutamaan itu untuk di dunia maupun kelak diakhirat nanti. Hukum menghafal Alquran...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist