• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 16 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Hukum Menikah dengan Sepupu dan Siapa Saja yang Haram Dinikahi

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Kewajiban Suami, after wedding, menolak dipoligami, menghadiri undangan, utang, istri, NIKAH, BEDA AGAMA, AYAH TIRI, PERNIKAHAN, menikah, nikah, memilih pasangan

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SALAH satu pertanyaan dalam hukum pernikahan adalah soal boleh tidaknya seseorang menikah dengan sepupunya sendiri.

Mungkin di antara keluarga kita ada jatuh cinta dengan sepupu dari keluarga sendiri, sehingga ada keinginan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang lebih serius.

Meski begitu, ada sejumlah perdebatan di masyarakat mengenai menikahi sepupu. Lantas, bagaimana hukum menikahi sepupu dalam Islam? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam

ArtikelTerkait

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Menukil buku Fiqih Perempuan Kontemporer oleh Farid Nu’man Hasan, sepupu bukanlah mahram dan termasuk orang yang boleh dinikahi dalam Islam. Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 23, Allah SWT berfirman,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ

Artinya: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya, (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa: 23).

Ayat di atas menjelaskan bahwa ada sejumlah perempuan yang haram dinikahi oleh laki-laki, karena statusnya adalah mahram. Namun dalam hal apakah boleh menikahi sepupu, Allah SWT menjelaskan pada ayat tersebut jika saudara sepupu masih boleh dinikahi, karena statusnya bukan mahram.

Hanya saja, masih banyak masyarakat yang menganggap menikahi sepupu bukan hal yang umum, karena mereka beranggapan sepupu masih saudara terdekat dari kakak atau adik orang tua. Namun jika kembali dalam hukum Islam, menikahi sepupu bukanlah mahram sehingga diperbolehkan.

Akan tetapi, ada sejumlah pendapat yang kurang menganjurkan pernikahan dengan sepupu. Soalnya, perkawinan antar kerabat yang dekat diyakini akan melahirkan anak-anak yang kurang kuat atau tidak sehat.

Pandangan tersebut didasarkan pada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan, “Kawin mawin lah dengan yang bukan kerabatmu, kalian tidak akan melemah.”

Dalam kitab Taudhihul Adillah 6 oleh KH. M. Syafi’i Hadzami, disebutkan bahwa sepupu atau anak dari paman/bibi bukan termasuk mahram sehingga batal wudhu dan boleh menikah satu dengan lainnya.

Namun, pernikahan dengan sepupu dikatakan sebagai ‘khilafu al-aula’, artinya menyalahi yang lebih utama. Kitab tersebut juga menjelaskan bahwa perkawinan dengan kerabat yang dekat dikatakan kurang sempurna syahwatnya sehingga dapat mengakibatkan kurang sempurna pertumbuhan anak.

Meski begitu, ada juga orang yang menikah dengan sepupunya dan melahirkan anak-anak yang sehat. Contohnya putri Rasulullah SAW, Sayyidah Fatimah dinikahkan dengan Ali bin Abi Thalib yang ayahnya bersaudara dengan ayah Nabi Muhammad SAW.

Orang yang Mahram untuk Dinikahi dalam Islam

Dalam Islam, ada sejumlah anggota yang mahram untuk dinikahi. Sebagai informasi, dalam bahasa Arab, mahram adalah orang yang haram untuk dinikahi karena sejumlah sebab.

Lantas, siapa saja orang yang mahram untuk dinikahi dalam Islam? Mengutip repository IAIN Kediri, berikut daftarnya:

1. Ibu kandung
2. Anak-anakmu yang perempuan
3. Saudara-saudaramu yang perempuan
4. Saudara-saudara bapakmu yang perempuan
5. Saudara-saudara ibumu yang perempuan
6. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki
7. Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan
8. Ibu-ibumu yang menyusui kamu
9. Saudara perempuan sepersusuan
10. Ibu-ibu istrimu (mertua)
11. Anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang sudah kamu campuri
12. Istri-istri anak kandungmu (menantu).

Demikian pembahasan mengenai hukum menikahi sepupu dalam agama Islam. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. []

SUMBER: DETIK

Tags: mahramMenikahSepupu
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tata Cara Istinja Menggunakan Air dan Batu dalam Islam

Next Post

Apa Itu Khurafat? Berikut Ciri-cirinya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Ipar Adalah Maut, Suami Nikah Lagi, Hukum Wanita Melamar Pria, Istri, Nikah, Rujuk, Jodoh

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

3 Juli 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 menikah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.