• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 16 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum mengganti nama anak dalam Islam, Khitan bagi Perempuan, Khitan bagi Perempuan, Bayi, Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi, Nama Anak Perempuan , Nama Anak Perempuan, Nama Anak Perempuan Islam, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum menggendong bayi yang ada najis saat shalat?

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat yang Pertama:

Di antara syarat sahnya shalat adalah menjauhi najis di badan, baju dan tempat. Siapa yang shalat sementara di baju atau badannya ada najis atau membawa bayi yang ada najisnya atau membawa gelas yang di dalamnya ada najisnya, maka shalatnya batal menurut jumhur ulama. Dan wudunya tidak batal.

Ibnu Qudamah rahimahullah dalam ‘Mugni, (1/403) mengatakan, “Kalau orang yang shalat membawa botol di dalamnya ada najisnya yang tertutup. Maka shalatnya tidak sah. Karena dia membawa najis yang tidak dimaafkan di tempat yang tidak tepat. Maka seperti kalau (najis) itu di badan atau bajunya.” (Silahkan lihat Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, 40/99, Al-Majmu,3/157, Kasyful Qana, 1/289).

BACA JUGA: Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat yang Kedua:

Batalnya shalat terbatas kalau orang shalat menggendong bayi sementara dia mengetahui ada najis. Jika dia tidak mengetahui atau dia mengetahui cuma lupa. Maka shalatnya sah.

Kekhususannya Shalat Perempuan, Shalat Perempuan, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan, Shalat Tarawih Perempuan, Hukum Perempuan Itikaf di Masjid, Hukum Wanita Shalat Id, Shalat Dhuhur Muslimah di Hari Jumat, Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat
Foto: Muslim Girl

Nawawi rahimahullah mengatakan dalam ‘Majmu, (3/163), “Mazhab para ulama bagi orang shalat dengan adanya najis karena lupa atau tidak mengetahuinya. Kami telah sebutkan bahwa yang paling kuat dalam mazhab kami adalah diwajibkan mengulangi dan ini pendapat Abu Qulabah dan Ahmad. Sementara jumhur ulama mengatakan, tidak perlu mengulanginya. Diceritakan Ibnu Munzir dari Ibnu Umar, Ibnu Musayyab, Towus, Atho’, Salim bin Abdullah, Mujahid, Sya’bi, Nakho’I, Zuhri, Yahya Al-Anshori, Auza’I, Ishaq, Abu Tsaur. Ibnu Munzir, dan ini pendapat saya juga. Dan ini mazhabnya Rabi’ah, dan Malik. Ia kuat dari sisi dalilnya dan ia adalah pilihan.” Selesai

Al-Mardawai dalam kitab Al-Inshof, (1/486) mengatakan, “Ungkapan ‘Kalau dia mengetahui dalam shalat, akan tetapi tidak tahu atau lupa, maka ada dua riwayat. Salah satunya sah dan ia yang kuat menurut kebanyakan ulama mutaakhirin (generasi akhir) dan pilihan pengarang (maksudnya Ibnu Qudamah) dan Syekh Taqiyyudin (maksudnya Ibnu Taimiyah). Yang kedua, tidak sah dan diulangi (shalatnya, pent) dan ini pendapat mazhab kami.”

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat: Menurut Ulama

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Kalau dia shalat sementara di badannya ada najis maksudnya terkena najis dan belum dicuci atau bajunya najis. Atau tempatnya ada najis, maka shalatnya tidak sah menurut jumhur ulama.

Akan tetapi kalau dia tidak mengetahui najisnya ini atau mengetahuinya kemudian lupa mencucinya sampai selesai shalat, maka shalatnya sah, tidak diharuskan mengulangi. Dalil hal itu bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika shalat dengan para shahabatnya suatu hari, kemudian melepas dua sandalnya, maka orang-orang pada melepaskan sandalnya. Ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa sallm selesai, beliau bertanya kenapa mereka melepas sandalnya? Mereka menjawab, “Kami melihat anda melepas sandal anda. sehingga kami juga melepaskannya. Maka beliau bersabda:

إن جبريل أتاني فأخبرني أن فيهما خبثاً

“Sesungguhnya Jibril mendatangiku dan membertahukan kepadaku bahwa di kedua sandal ada barang najis (khobats).”

Mukena Tidak Berwarna Putih, Shalat Perempuan, Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah, Miss V Keluarkan Angin Saat Shalat, aurat wanita, Hukum Mukena Transparan saat Shalat, Hukum Shalat Berjamaah bagi Perempuan, Shalat Tarawih Perempuan, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat
Foto: Pinterest

Jika shalatnya batal dengan adanya najis karena tidak tahu. Maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam pasti akan mengulanginya.

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat: Menjauhi Najis

Jadi menjauhi najis di badan, baju dan tempat merupakan syarat sahnya shalat. Akan tetapi kalau seseorang tidak dapat menjauhi najis karena ketidaktahuan atau lupa, maka shalatnya sah. Baik dia mengetahui sebelum shalat kemudian lupa membersihkannya atau tidak mengetahuinya kecuali setelah shalat.

BACA JUGA: Hukum Wanita Berkarir dalam Islam

Kalau anda katakan, “Apa perbedaan antara ini dan kalau shalat tanpa wudu lupa atau tidak mengetahui. Dimana kita diperintahkan mengulangi bagi orang yang shalat tanpa wudu karena lupa atau tidak mengetahui. Sementara kita tidak diperintahkan mengulangi bagi orang yang shalat dengan ada najis karena lupa atau tidak tahu.

Kita katakan, “Perbedaan di antara keduanya adalah bahwa wudu atau mandi termasuk melakukan apa yang diperintahkan sementara menjauhi najis adalah meninggalkan yang dilarang. Meninggalkan perintah tidak ada uzur dengan ketidaktahuan atau lupa berbeda dengan melakukan yang dilarang.Wallahu a’lam”. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Menyembuhkan Ketagihan Konten Porno

Next Post

Begini Kata Gerindra soal Peluang Duet Prabowo-Ganjar

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – Bahaya Tasyabuh dengan Tradisi Non-Muslim

Oleh Sodikin
27 Desember 2019
0
Ilustrasi. Foto: Tribun

Dengan pengetahuan kita tentang bahaya Tasyabbuh, akan menyadarkan kita pentingnya membangun rasa percaya diri sebagi seorang muslim

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.