• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Hukum Menelan Sisa Makanan di Mulut saat Puasa Ramadhan

Oleh Yudi
3 bulan lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
sarapan, sisa makanan

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

DALAM Islam, seseorang yang sedang berpuasa harus menjaga agar tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya dengan sengaja, termasuk sisa makanan yang masih ada di mulut.

1. Menelan Sisa Makanan yang Tidak Sengaja

Jika seseorang menemukan sisa makanan kecil di mulutnya dan menelannya tanpa sengaja, maka puasanya tetap sah. Hal ini dikategorikan sebagai sesuatu yang di luar kendali dan tidak membatalkan puasa.

BACA JUGA: Minuman-minuman yang Sebaiknya Dihindari ketika Berbuka Puasa

2. Menelan Sisa Makanan dengan Sengaja

Namun, jika seseorang dengan sengaja menelan sisa makanan yang tersisa di mulutnya dan mampu mengeluarkannya, maka puasanya batal. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa jika seseorang mampu mengeluarkan sisa makanan dari mulutnya tetapi tetap menelannya, maka hal itu membatalkan puasanya karena dianggap sebagai bentuk makan secara sengaja.

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Dalil yang berkaitan dengan hal ini adalah hadits Rasulullah ﷺ:

“Barang siapa yang lupa dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari No. 6669, Muslim No. 1155)

Hadits ini menunjukkan bahwa sesuatu yang terjadi tanpa disengaja tidak membatalkan puasa. Namun, berbeda dengan kasus menelan sisa makanan dengan sengaja, yang tetap dianggap sebagai bentuk makan.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  • Muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak membatalkan puasa.
  • Muntah yang disengaja membatalkan puasa dan wajib menggantinya (qadha).
  • Menelan sisa makanan yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.
  • Menelan sisa makanan dengan sengaja membatalkan puasa dan wajib mengqadha.

BACA JUGA: Wanita Baru Haid Jelang Buka, Bagaimana Hukum Puasanya?

Oleh karena itu, seorang Muslim yang sedang berpuasa hendaknya berhati-hati agar tidak dengan sengaja menelan sisa makanan yang tersisa di mulut. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan semakin menambah pemahaman kita tentang hukum-hukum puasa dalam Islam. []

 

Tags: PuasaSisa Makanan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Penyebab Anak Jadi Cengeng

Next Post

8 Ciri Anak yang Akan Jadi Anak Manja

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0

Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

suami

Wahai Para Suami, Ingatlah Ini … Jika Engkau Perlakukan Istrimu dengan Kasih Sayang

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2025
0

Terpopuler

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0
Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jumlah konsumsi,kopi kondisi kesehatan individu, dan gaya hidup secara keseluruhan.

Lihat LebihDetails

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Tanggal 9 Dzulhijjah dikenal sebagai Hari Arafah, hari yang sangat mulia di mana doa-doa dikabulkan dan dosa-dosa diampuni.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.