• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 23 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Makan Makanan Takziyah

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Tirto.id

Ilustrasi. Foto: Tirto.id

0
BAGIKAN

TAKZIYAH secara bahasa, sebagaimana disebutkan Imam Nawawi dalam al-Majmu (5/304), berasal dari al-Azza’, yaitu sabar terhadap hal-hal yang tidak disenangi. Adapun Takziyah secara istilah sebagaimana dalam al-Fiqh al-Muyassar (hal: 119) adalah menghibur orang yang tertimpa musibah serta menguatkan hatinya agar bisa menerima musibah tersebut.

Termasuk dalam bentuk takziyah adalah membuatkan makanan untuk keluarga yang terkena musibah. Ini sangat dianjurkan untuk menghibur mereka, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

BACA JUGA: Musibah adalah Nikmat

اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَر طَعَاماً فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْر يشغلهُمْ -أو أتاهم ما يشغلهم-

ArtikelTerkait

Adab-adab Tidur

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

“Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far, karena mereka sedang tertimpa (musibah) yang menyibukkan mereka.“ (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah. Hadist ini dihasankan oleh Syekh al-Albani di dalam Shahih Ibnu Majah no. 1316)

Arti hadist di atas, sebagaimana yang disebutkan oleh al-Mubarkufuri di dalam Tuhfah al Ahwadzi (4/66-67): “Maksudnya musibah (kesedihan) telah menghalangi mereka dari menyiapkan makanan untuk mereka sendiri, sehingga mereka gelisah dan hal itu membahayakan mereka, sedangkan mereka tidak merasakannya. Berkata ath-Thiibi: “Hadits di atas menunjukkan bahwa dianjurkan para kerabat dan tetangga untuk menyiapkan makanan bagi keluarga mayit.“

Hukum Makan di Rumah Duka

Adapun orang lain datang ke rumah tersebut untuk takziyah kemudian disuguhkan makanan atau minuman, maka diperinci terlebih dahulu:

Pertama, Jika dia bukan tamu, maka sebaiknya tidak makan di tempat tersebut. Dalilnya adalah hadist Jarir al-Bajali radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia berkata:

كُنَّا نَعُدُّ الاجْتِمَاعَ إِلىَ أَهْلِ المَيتِ وَصَن ;يعَةِ الطَعَام بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِيَاحَة

“Kami menganggap berkumpul di rumah keluarga mayit dan membuatkan makanan (yang dilakukan oleh keluarga mayit) setelah penguburan termasuk dalam katagori meratapi mayit (yang dilarang).” (HR. Ibnu Majah. Hadist ini dishahihkan oleh al-Albani di dalam S hahih Ibnu Majah no. 1318)

BACA JUGA: Musibah adalah Nikmat

Advertisements

Adapun yang dimaksud makanan pada hadist di atas adalah makanan besar. Adapun air minum atau sejenisnya untuk sekedar menghilangkan rasa haus, atau kebiasaan ahlul bait kepada tamunya, maka dibolehkan.

Syekh Ahmad bin Muhamad al-Khalil ketika ditanya makanan apa yang boleh disediakan untuk orang yang takziyah?

Beliau menjawab, “Kurma, kopi dan air tanpa ada tambahan.”

Hal ini dikuatkan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’ Fatawa-nya juz 13, beliau berkata: “Jika seorang muslim datang dan bertakziyah kepada keluarga mayit, maka hal itu dianjurkan, karena itu akan menghibur mereka. Dan jika dia minum segelas kopi atau teh, atau berwangian di rumah tersebut, maka tidaklah mengapa sebagaimana kebiasan masyarakat menyambut orang yang mengunjungi mereka.“

Ketika beliau ditanya tentang hukum keluarga mayit yang menerima tamu-tamu yang ingin bertakziyah di rumahnya, beliau menjawab: “Tidak mengapa bagi yang tertimpa musibah dengan kematian saudara, atau istrinya atau yang lainnya, untuk menerima tamu-tamu yang bertakziyah ke rumahnya pada waktu tertentu, karena takziyah adalah sunnah sedangkan menerima mereka termasuk hal-hal yang membantu terlaksananya sunnah. Jika dia menyediakan untuk mereka kopi, atau teh, atau wangi-wangian, maka hal itu merupakan sesuatu yang baik.“ (Majalah Dakwah edisi: 1513,25/5/1426)

Begitu juga yang dimaksud makanan yang dilarang dalam hadist di atas adalah makanan yang sengaja dibuat oleh keluarga mayit dari harta mereka. Adapun makanan yang biasa dimasak oleh keluarga mayit tanpa bersusah payah dan bukan karena musibah yang menimpa mereka, atau makanan yang dimasak oleh kerabat atau tetangganya maka boleh untuk dimakan.

Disebutkan di dalam Fatwa Daulat Qatar: “Yang dimaksud makanan (yang dilarang dalam hadist di atas) adalah makanan yang dibuat dengan susah payah demi musibah tersebut. Adapun jika keluarga mayit membuatnya seperti hari-hari biasa (bukan karena musibah), atau makanan tersebut dibawa oleh kerabat atau tetangga mereka, maka tidak mengapa dia makan darinya.“

Tetapi, jika ada seseorang membuatkan makanan untuk keluarga mayit yang nantinya akan diberikan kepada orang-orang yang datang dengan mengambil upah dari mereka, ini termasuk dalam kategori yang dilarang, karena membebani keluarga mayit.

BACA JUGA: Pesan Nabi: Ajal Kan Tiba

Kedua, Jika dia tamu dari jauh, datang untuk bertakziyah kemudian disediakan minuman atau makanan karena tamu, bukan karena takziyah, maka dibolehkan. Begitu juga kerabatnya yang ikut datang ke rumah tersebut, khususnya yang dari jauh, maka dibolehkan makan di rumah tersebut.

Berkata Ibnu Qudamah di dalam al-Mughni (2/413): “Jika hal itu diperlukan, maka dibolehkan (makan di rumah keluarga mayit), karena barangkali yang datang untuk menjenguk mayit mereka (bertakziyah) yang berasal dari kota atau tempat yang jauh dan menginap di tempat tersebut, maka tidak mungkin kecuali menyediakan makanan untuk mereka.“

Hal ini dikuatkan oleh Markaz al-Fatwa Daulat Qatar dalam islamweb.net: “Sudah sepakat empat madzhab yang mu’tabar bahwa berkumpul untuk makan di rumah orang yang meninggal dunia adalah hal yang makruh bertentangan dengan sunnah, kecuali para tamu, maka boleh dihidangkan kepada mereka makanan.“

Dalam fatwa yang lain disebutkan: “Adapun makan makanan setelah dibuat, maka kelihatannya hal itu tidak mengapa, karena tidak mungkin dibuang (dibatalkan), apalagi yang makan adalah dari kerabat sang mayit.“ Wallahu A’lam. []

SUMBER: MUSLIMIC

Tags: hukum makan dari takziyahkematiantakziahWafat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Dia Kehebatan Sedekah

Next Post

Bersedekah dengan Baik, Kelebihan Orang-orang Shaleh

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur

Adab-adab Tidur

20 Mei 2025
Rezeki, Sunnah, Pintu Surga, malaikat, Muslim yang Bersyukur, Miskin, Rezeki

Manfaat Mencari Rezeki dan Memberi Nafkah

19 Mei 2025
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

17 Mei 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

15 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Perusak Amal, Larangan Allah, Anak Durhaka pada Orangtua, Maksiat, Pembohong

Apa Hukuman Sosial untuk Seorang Pembohong?

Oleh Saad Saefullah
22 Mei 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri

Jejak di Balik Bayangan: Siapa Pencuri Uang 5 Milyar di Rumah Pengusaha Ini?

Oleh Dini Koswarini
22 Mei 2025
0

hidup, orang baik, shalat

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0

Terpopuler

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0
hidup, orang baik, shalat

Sebagian ulama, seperti Imam Ahmad dan ulama madzhab Hanbali, bahkan menganggap orang yang sengaja meninggalkan shalat sebagai kafir.

Lihat LebihDetails

Berapa IQ Manusia Paling Tinggi dan Paling Rendah?

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0
Hobi, IQ

Dalam konteks ini, IQ menjadi bekal yang berharga untuk menghadapi tantangan intelektual di era modern yang penuh kompetisi.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.