• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum bekerja sebagai pelatih bela diri?

Pertama, Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri

Tidak ada masalah dalam permainan seni beladiri, asal tidak berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan menurut ajaran syariat islam:

Melakukan apa yang diharamkan, seperti pukulan di wajah dan kepala, serta melukai lawan.

Termaktub dalam putusan Dewan akademi Fiqih Islam yang tergabung dalam Liga Muslim Dunia di Makkah al-Mukarramah mengenai topik tinju, gulat gaya bebas, dan adu banteng: dewan akademi dengan suara bulat menyatakan bahwa olah raga tinju sebagaimana dimaksud yang secara praktis sudah dilaksanakan di arena olah raga dan kompetisi di Negara kita saat ini: ini adalah termasuk dalam praktik yang dilarang menurut hukum Islam, Karena didasarkan pada diperbolehkannya masing-masing pihak yang ingin menang untuk saling menyerang secara fisik yang bisa mengakibatkan luka parah, bahkan bisa mengakibatkan kebutaan, kerusakan otak akut atau kronis, patah tulang yang parah, atau bahkan mengakibatkan kematian, tanpa ada pertanggung jawaban dari pihak yang menyerang, dengan dukungan dan sorakan kegembiraan dari para penontong yang mendukung pemenang, dan diatas sukacita atas penderitaan pihak lain (yang kalah), hal ini adalah perbuatan yang diharamkan dan ditolak baik secara keseluruhan maupun sebagian menurut pandangan hukum Islam, sesuai dengan firman Allah:

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

BACA JUGA:  Keluar Madzi Terus, Apa Hukum Shalatnya?

وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah (kamu) jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan” QS. Al-Baqarah /195.

Dan firman Allah :

وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” QS. An-Nisa /29.

Dan sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

لا ضَرَرَ ولا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain”

Berdasarkan hal tersebut: para ahli hukum Islam telah menyatakan bahwa jika seseorang dengan sukarela memperbolehkan orang lain untuk menumpahkan darahnya dan berkata kepadanya: “Bunuhlah aku”, maka dia tidak boleh membunuhnya, dan jika dia melakukan itu, maka dia harus bertanggung jawab dan layak dihukum atas pembunuhan tersebut.

Dan atas dasar itu: dewan akademi menetapkan bahwa tinju tidak boleh disebut sebagai cabang olah raga fisik dan tidak diperbolehkan mengikuti latihannya; karena dasar konsep olah raga adalah melakukan latihan fisik tanpa mencederai atau membahayakan, dan sudah seharusnya tinju dikeluarkan dari cabang olah raga lokal dan dari keikutsertaan dalam pertandingan-pertandingan internasional. Dewan akademi juga menyatakan larangan menayangkan pertandingan tinju dalam program siaran televisi, sehingga para generasi muda tidak belajar dan mengikuti contoh kegiatan yang tidak baik.

Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri
Foto: Freepik

Sedangkan untuk cabang olahraga gulat gaya bebas, di mana masing-masing pegulat mengizinkan untuk menyakiti dan melukai satu sama lain, Dewan menganggapnya sebagai tindakan yang sangat mirip dengan olahraga tinju sebagaimana dijelaskan diatas, meskipun dalam bentuk yangberbeda, karena semua yang dilarang syariat dalam olah raga tinju ada dalam olah raga gulat bebas yang dilakukan dengan cara bertarung, maka hukumnya sama dengan hukum dilarangnya tinju.

1- Mengumbar aurat, batas aurat laki-laki adalah diantara pusar hingga lutut

2- Menyebabkan terjadinya percampuran antara laki-laki dan perempuan, diantaranya ketika menjadi pelatih dari murid perempuan

3- Adanya gangguan dari mengingat Allah, menghilangkan waktu untuk mendirikan shalat dan kewajiban lainya

4- Tidak boleh membungkuk didepan pemain lain atau pelatih, lihat jawaban soal no (127607)

5- Menjaga diri dari pemikiran-pemikiran aneh dan menyimpang, serta dari segala pengaruh yang berhubungan dengan agama kafir.

6- Menghindari suara musik, dentuman suara drum dan alat musik lainya saat berolah raga

7- Dan jika dalam berolah raga bisa menghindar dari hal-hal yang dilarang tersebut, maka tidak ada masalah melakukannya.

BACA JUGA:  Hukum Bermain Catur dan Kartu dalam Islam

Kedua, Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri

Tidak ada masalah ketika seseorang bekerja sebagai pelatih olah raga bela diri dengan syarat ia bisa mengkondisikan para pemain agar terhindar dari hal-hal yang disebutkan diatas, dan jika ia tidak bisa melakukannya maka tidak boleh, karena didalam pekerjaannya saat itu ada kontribusi dalam melakukan perbuatan maksiat, sedangkan Allah ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

المائدة/2

“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” QS. Al-Maidah /2.

 

Harap diperhatikan: Khusus untuk beladiri muay thai atau jenis olah raga tinju Thailand mencakup beberapa hal terlarang sebagaimana dijelaskan di atas, seperti adanya pukulan di wajah, melukai lawan, mengumbar aurat, dan iringan suara musik dan bunyi-bunyian.

Oleh karena itu bermain muay thai dilarang kecuali dengan menghindari hal-hal yang dilarang tersebut.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Kabar Bapak dan Ibu Caleg?

Next Post

Kisah Para Ulama Salaf, Belajar di Pagi Hari setelah Shubuh

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Bekerja Sebagai Pelatih Bela Diri

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – 3 Nikmat dari Allah yang Sering Diabaikan

Oleh Sodikin
4 September 2020
0
hujan, dajjal

Rasa aman adalah salah satu nikmat Allah SWT yang paling besar yang dikaruniakan kepada hamba-Nya setelah nikmat Iman dan Islam.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

6 Dampak Negatif Jika Istri Selalu Menolak Ajakan Jima’ Suami

Oleh Yudi
19 Februari 2025
0
malam, malaikat maut, murka, ajal, hidup, jima', melaknat

Jima’ bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi bentuk komunikasi emosional antara suami dan istri.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.