• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Gubah Adzan Jadi Lagu Remix, DJ Ini Divonis Satu Tahun Penjara

by Rifki M Firdaus
9 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto:Elite Mangement

Foto:Elite Mangement

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

TUNIS—Akibat menggubah Adzan menjadi lagu remix, Dax J, seorang DJ asal Inggris, dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun oleh pemerintah Tunisia.  Dax J sebelumnya memainkan Adzan ke dalam remix lagu di sebuah klub malam di Nabeul, Tunisia.

Selain itu, tak lama berselang semenjak rekaman konser Dax J beredar melalui media sosial, klub malam itu langsung ditutup.

Gubernur Nabeul Mnaouar Ouertani, mengatakan vonis tersebut dijatuhkan karena permainan Dax J yang memasukkan adzan. “Kami tidak akan membiarkan serangan terhadap perasaan yang religius dan sakral,” kata Ouertani, seperti dilansir The Daily Caller, Sabtu (8/4/2017).

Dax J didakwa telah menyinggung moralitas dan ketidaksenonohan publik. Tapi dia masih dibolehkan meninggalkan negara sebelum sidang digelar. Dax J sendiri kabarnya menulis permintaan maaf lewat akun Facebook, tapi langsung menghapus akun FB-nya usai menerima sejumlah ancaman.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

“Tidak pernah jadi niat saya untuk memicu kemarahan atau serangan terhadap siapa pun,” ujar Dax J lewat postingannya yang sempat dikutip The Telegraph.

Sebelumnya, vonis serupa pernah dijatuhkan kepada pria asal Pakistan, usai memposting video ucapan Natal di Facebook. Pria itu didakwa atas tuduhan kejahatan kebencian, tapi pemerintah Pakistan membebankannya UU anti-penghujatan yang definisinya mencakup setiap penghinaan subyektif. []

Tags: AdzandjpenjaraRemixtunisia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Ketua MPR RI: Dr Zakir Naik Mengajak Orang Beragama Secara Rasional bukan Radikal

Next Post

Rasulullah Juga Bercanda dengan Anak-anak

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.