• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Fikih Ibadah Orang Indonesia

by Saad Saefullah
7 tahun ago
in Opini
Reading Time: 3 mins read
A A
0
shalat tanpa al-fatihah, Istighfar Setelah Shalat

Foto: Aldi/Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]


Oleh : Fadh Ahmad Arifan
Alumnus Fakultas Syariah UIN Malang
fad.arifan@gmail.com

Hari Selasa di pekan terakhir bulan Juli 2019, saya mengajar mata pelajaran fikih. Kepada sejumlah murid kelas 10 di MA Muhammadiyah 2 Malang, saya jelaskan “Fikih dan Penerapannya di negeri Kita”. Sampailah pada sesi pertanyaan dari Murid asal Flores, “Mengapa orang Indonesia dikenal sebagai pengikut Imam syafi’i (Syafi’iyah)?”

“Mayoritas di negeri ini pengikut Syafi’i, sisanya pengikut Hanbali.” Kenapa bisa dikatakan begitu? Pertama, sebabnya di Indonesia, para pendakwah Islamnya kebanyakan pengikut Syafi’i. Sebut saja Syekh Muhammad Nawawi al Bantani, KH. Hasyim asy’ari, Syekh Muhammad Junus (Pendiri al-Jam’iyatul Washliyah), KH. M. Syafi’i Hadzami (ulama betawi), KH. Ali yafie, Ustadz Abdul shomad. Habib Dr. Rizieq Shihab, hingga Prof. Huzaemah T. Yanggo (ahli perbandingan Mazhab).

Kedua, kitab-kitab yang beredar dan dikaji di Mahad, Pesantren hingga lingkungan IAIN/UIN adalah kitab karangan ulama pengikut Imam syafi’i. Contohnya : kitab Fathul qorib, Fathul Mu’in, Kifayatul akhyar hingga I’anah ath-Thalibin. Di Fakultas syariah UIN Malang, tes baca kitab Fathul Qorib menjadi salah satu syarat mengikuti ujian komprehensif.

ArtikelTerkait

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Kalau yang mengikuti Imam ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali), dipraktekkan kalangan Salafi. Apalagi penyebaran mazhab ini tak lepas dari alumni kampus ternama di Arab Saudi dan alumni Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Hanya saja, setelah berkiprah di khalayak umum, sebagian dari mereka ada yang hobinya “tahdzir” (celaan) kepada Kiai. Da’i atau muballigh di luar kelompoknya. Contohnya ust Adi hidayat dan ust Abdul Shomad pernah kena tahdzir.

Bagaimana dengan Syiah? Aliran ini digemari para anggota dan simpatisan Ikatan Jamaah Ahlul bait Indonesia (IJABI) dan Ahlulbait Indonesia (ABI). IJABI pimpinan Jalaluddin rahmat ini berkiblat ke marja’ Lebanon, sementara ABI ke Iran. Seingat saya, Ormas ABI yang merupakan pecahan dari IJABI pernah menerbitkan “Buku Putih Mazhab Syiah”. Prof. Dr. Quraish Shihab memberi kata pengantar.

Praktik Fikih ibadah orang Syiah berbeda sekali dengan Muslim sunni pada umumnya. Saya punya kerabat, ketika adzan maghrib berkumandang tidak langsung berbuka puasa. Beliau menunggu sampai langit benar-benar gelap. Kemudian saat sholat, tak lupa membawa turbah (lempengan batu). Katanya buat alas sujud. jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, kain kafannya ditulisi kalimat doa versi ajaran Syiah.

Murid lain mengajukan pertanyaan menarik, “Muhammadiyah ikut imam yang mana?”. “Imam yang mana ya? eh tapi ingat, di Muhammadiyah berpedoman ke Majelis Tarjih” jawab saya. Mengenai hal ini, saya teringat ucapan Prof. Yunahar ilyas dalam Pengajian Romadhon PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Juni, 2017), “Tarjih bukan sebuah madzhab namun manhaj. Tarjih itu berorientasi pada dalil dan istidlal bukan qoul minal aqwal”.

Muhammadiyah di sisi lain tidak mengabaikan madzab-madzhab fikih. Misalnya perkara zakat fitrah, Majelis tarjih menyuguhkan dua pendapat : berupa bahan makanan pokok (2,5 kg) atau uang seharga kadar makanan pokok. Pendapat pertama populer di kalangan Syafi’i, Maliki dan Hanbali, adapun pendapat kedua populer di kalangan Hanafi. Akhir kata, siapa saja yang condong kepada satu pendapat ulama atau lembaga fatwa, lalu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, maka pada hakikatnya dia telah bermazhab. Wallahu’allam. []

OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cinta pada Pandangan Pertama, Gadis 27 Tahun di Tegal Dinikahi Kakek 83 Tahun

Next Post

Mengapa Kulihat Abu Umair Bersedih?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Related Posts

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

11 Juli 2025
telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.