• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Direktur PT. Sariyunika Jaya Larang Karyawannya Shalat Jumat, Mantan Komisaris Laporkan ke MUI

by Rifki M Firdaus
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Rhio/Islampos

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Rhio/Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Dugaan tindakan penodaan dan penistaan agama terjadi di perusahaan bernama PT. Sariyunika Jaya yang berlokasi di Jalan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Dugaan penodaan agama tersebut dilakukan oleh Oey Han Bing terhadap Oey Huei Beng dan 9 (Sembilan) orang karyawan PT. Sariyunika Jaya, karena telah menghalang-halangi orang lain untuk menjalankan agamanya.

Oey Han Bing melarang adanya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di area perusahaan PT. Sariyunika Jaya, selain itu juga melarang keluarga Oey Huei Beng untuk melaksanakan shalat jum’at berjamaah di dalam area perusahaan.

Peristiwa ini terjadi pada hari raya Iedul Adha 1438 H tepatnya pada tanggal 1 September 2017 lalu. Oey Huei Beng beserta suaminya Albert Wijaya dan anaknya Arnold melaksanakan qurban dengan menyembelih seekor sapi/lembu di PT Sariyunika Jaya, yang kemudian daging hasil hewan qurban tersebut dibagi-bagikan kepada seluruh karyawan PT Sariyunika Jaya.

“Dengan semena-mena, Direktur PT Sariyunika Jaya yaitu Oey Han Bing tidak terima atas adanya penyembelihan hewan qurban tersebut lalu memarahi beberapa orang karyawan yang menjadi panitia qurban, khusunya security/satpam,” ujar Oey Huei Beng alias Mei-mei di Gedung MUI, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Oey Huei Beng alias Mei-mei melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Brigjen (Purn) Anton Tabah dan Ikhsan Abdullah beserta jajaran lainnya.

Oey Huei Beng alias Mei-mei yang juga merupakan mantan Komisaris PT Sariyunika Jaya ini pun menekankan, disinilah letak penistaan/penodaan agama mulai terjadi ketika kemarahan Direktur PT. Sariyunika Jaya Saudara Oey Han Bing atas penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan di PT Sariyunika Jaya kemudian dilampiaskan kepada satpam/security perusahaan, dengan kata-kata:

“Kenapa kasih Oey Huei Beng dan Pak Albert Wijaya dikasih masuk ke perusahaan, kenapa orang potong qurban dikasih masuk?” kata Oey Han Bing.

Untuk diketahui Oey Huei Beng alias Mei-mei tidak lagi menjabat komisaris karena melaksanakan shalat jum’at berjamaah di dalam perusahaan yang kemudian dilarang Direktur PT. Sariyunika Jaya, Oey Han Bing. []

Reporter: Rhio

Tags: larangOey Han BingOey Huei BengPT. Sariyunika JayaqurbanSahal Jum'at
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puisi Sukmawati Menuai Polemik, Nasdem: Itu Merupakan Ekspresi Seorang Seniman

Next Post

Soal Larangan Shalat Jum’at di PT. Sariyunika Jaya, MUI: Oey Han Bing Lakukan Penistaan Agama Sekaligus Pelanggaran Hukum

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.