BELGIA –Sejumlah anggota parlemen Uni Eropa akan menagih denda sebesar 1,2 juta euro (setara Rp 19 miliar) kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan akan mengunjungi pusat Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada Senin (11/12/2017). Alasannya, tentara Israel di bawah komando Netanyahu terbukti melumat Area C milik Uni Eropa (UE) di Tepi Barat, Palestina.
Area C merupakan fasilitas bantuan kemanusiaan yang dihadirkan UE untuk rakyat dhuafa di Palestina. Area itu terdiri atas sejumlah bangunan sekolah, taman kanak-kanak, pembangkit listrik, pengairan, serta rumah-rumah semipermanen untuk tunawisma.
“Atas nama rakyat pembayar pajak, warga negara-negara anggota Uni Eropa. Sekitar 400 unit fasilitas bantuan kemanusiaan UE yang diperuntukkan bagi rakyat Palestina di Tepi Barat telah dihancurkan serbuan militer Israel. Ini melanggar hukum (internasional) tentang bantuan kemanusiaan. Serangan sebanyak itu terjadi sejak Anda (Netanyahu) menjadi perdana menteri pada 2009.” Demikian isi pada poster yang dipajang unuk menyambut kunjungan petinggi Israel itu seperti dikutip Haaretz, Jumat (8/12/2017).
Selain memasang poster-poster di lokasi lawatan Netanyahu nanti di Brussels, parlemen UE juga berencana akan memasang iklan satu halaman penuh pada koran terbitan Israel, Haaretz, untuk menagih utang Netanyahu. []