• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 25 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Dapat Remisi HUT RI, 16 Narapidana Korupsi Langsung Bebas dari Bui

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
korupsi

Foto: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, (Detik)

0
BAGIKAN

PARA narapidana yang ditahan di lembaga permasyarakatan biasanya akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan di momen peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Di momen HUT ke-78 RI ada 175.510 narapidana yang menerima remisi. Sebanyak 2.606 di antaranya bahkan langsung bebas. Di antara mereka, ada napi terpidana korupsi.

Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada upacara HUT Kemerdekaan di kantor Kemenkumham, Kamis (17/8/2023). Yasonna mengatakan pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yasonna.

BACA JUGA: Mahfud Sebut Pemilu Selalu Diiringi Peningkatan Tindak Pidana Korupsi

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Pada kesempatan itu, Yasonna lantas berpesan kepada warga binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Sebab, kata dia, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ungkapnya.

Yasonna juga menyampaikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.

“Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat bertemu kepada orangtua dan jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan,” pesan Yasonna.

16 Napi Korupsi Langsung Bebas

Sebanyak 16 narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi dan langsung bebas. Namun siapa saja narapidana kasus korupsi yang bebas itu, pihak Kemenkumham tidak membeberkannya.

“RU II atau remisi langsung bebas, (perkara) narkotika 760 orang, korupsi 16 orang, dan teroris 26 orang,” ucap Rika Aprianti selaku Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham dalam keterangannya.

Selain itu ada Rika menyebutkan ada narapidana lain yang mendapatkan remisi umum I atau RU I. Mereka yang mendapatkan RU I ini masih menjalani pidana meski mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi.

Advertisements

“RU I atau mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana. Narkotika 87.479, Korupsi 2.120, Teroris 131,” ucapnya.

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Ikut Terima Remisi

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dan mantan Menpora Imam Nahrawi mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Keduanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan sebagian masa hukuman penjara.

“Iya dapat (remisi) tiga bulan dua-duanya,” kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, saat dihubungi, Kamis (17/8/2023).

Kunrat mengatakan remisi kepada Setya Novanto dan Imam Nahrawi telah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat penerimaan remisi.

BACA JUGA: Kepsek di Pandeglang Janji Kembalikan Uang Korupsi Bantuan Siswa Miskin 234 Juta

Dia menambahkan Setya Novanto dan Imam Nahrawi juga dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.

“Iya (berkelakuan baik). Kan ada penilaian segala macam ada syarat-syarat tertentu yang kita laksanakan dan seluruh warga binaan yang mengikuti program itu kita berikan remisi,” terang Kunrat.

“Sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2022 yang baru. Di UU 22 itu ada bahwa remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat. Syarat substansi dan administrasi terpenuhi ya kita beri,” tambahnya.

Setya Novanto diketahui merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP. Dia divonis 15 tahun penjara.

Imam Nahrawi merupakan terpidana di kasus korupsi terkait gratifikasi dana KONI. Dia divonis penjara 7 tahun. []

SUMBER: DETIK

Tags: korupsiKoruptornarapidanaRemisi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia, Puan Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Next Post

Adab sebelum Jima, Menikah-lah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 korupsi

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tips Memilih Teman, Rasisme, Adab Memberi Nasihat, Cara Berprasangka Baik pada Orang Lain, Teman dalam Islam, Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh, Bahasa Inggris, Adab Bercanda, Kuliah, Akibat Berbohong, Ciri Orang Berbohong, Baik Sangka

Kenapa Harus Baik Sangka pada Saudaramu

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0

lautan, laut, palung

7 Laut dan Palung Terdalam di Dunia yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

kaum tsamud

Kaum Tsamud: Peradaban Megah yang Lenyap oleh Azab Allah

Oleh Yudi
25 Mei 2025
0

Cara Berprasangka Baik pada Orang Lain, Ibadah, Keutamaan Silaturahim, Orang yang Tidak Boleh Dijadikan Teman, Orang Shaleh

Kenapa Harus Berteman dengan Orang Shaleh

Oleh Haura Nurbani
25 Mei 2025
0

Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah

Kenapa Laki-laki Harus Shalat Shubuh Berjamaah di Masjid?

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Inilah Kumpulan Hadits Shahih Seputar Bulan Dzulhijjah

Oleh Saad Saefullah
6 September 2017
0
Foto: Abu Umar/islampos

Terdapat banyak keutamaan di bulan ini, keutamaan-keutamaan tersebut bisa dilihat dalam hadits shahih.

Lihat LebihDetails

Muslim, Tahukah 5 Hukum Islam yang wajib Diketahui

Oleh Eneng Susanti
16 Agustus 2021
0
ayat alquran tentang isra' mi'raj, golongan yang mewarisi Alquran, cara Allah menyebut nabi Muhammad, hukum islam, kisah nabi isa dalam Alquran

HUKUM Islam merupakan seluruh ketentuan yang Allah SWT perintahkan dan wajib ditaati oleh muslim. Hal tersebut berhubungan dengan aqidah atau...

Lihat LebihDetails

Kenapa Laki-laki Harus Shalat Shubuh Berjamaah di Masjid?

Oleh Dini Koswarini
25 Mei 2025
0
Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah

Mereka adalah para pencinta Shubuh, yang hatinya terpaut dengan masjid. Orang-orang yang shalat shubuh berjamaah di masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.