• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Dalil yang Mengharamkan Rokok, Apa?

by Adam
9 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
syirik

Foto: OnHealth

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

 

TIDAK bosan-bosannya mengingatkan perihal hukum dan bahaya rokok agar banyak orang yang meninggalkan rokok. Selain, 4 madzhab yang telah dibahas sebelumnya, kini akan lebih dipertegas dan diperkuat lagi dengan dalil-dalil yang ada kaitannya dengan mudharat nya rokok. Rokok diharamkan dalam Islam karena rokok ini sesuatu yang membahayakan, mengganggu sesama, dan menyia-nyiakan harta. Berikut ini dalil-dalilnya:

1. Sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa rokok merupakan sesuatu yang buruk dan sama sekali bukan hal yang baik, sehingga termasuk dalam firman Allah SWT, “Dan (Rasul itu) menghalalkan bagi mereka segala yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk…,” (QS. Al-A’rof [7]: 157).
Siapa saja yang berakal dan mau jujur pasti mengatakan bahwa rokok termasuk sesuatu yang buruk.

2. Rokok juga termasuk salah satu yang dapat membinasakan. Hal ini terbukti banyak orang yang meninggal karena asap rokok. Maka orang yang mengkonsumsi rokok sama saja ia menjatuhkan diri ke dalam jurang kebinasaan, bahkan berakhir dengan kematian, atau sama dengan orang yang meminum racun, sedangkan Allah melarang manusia membunuh dirinya sendiri, sebagaimana firman-Nya, “… Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…,” (QS. Al-Baqoroh [2]: 195).

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3. Allah mengharamkan segala sesuatu yang madlorot (bahaya)nya lebih besar dari manfaatnya seperti arak dan judi, firman Allah mengatakan, “…Dan dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar ketimbang manfaatnya…,” (QS. Al-Baqoroh [2]: 219).
Sudah sangat jelas rokok lebih besar bahayanya dibandingkan manfaatnya sehingga termasuk yang diharamkan Allah SWT.

4. Agama Islam melarang perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain,” (HR. Baihaqi 6/69-70 dan al-Hakim 2/57-58).

Rokok tidak diragukan lagi kebahayaannya, menurut penelitian, asap rokok terdiri atas 4000 bahan kimia yang sangat membahayakan bagi para perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok orang lain) sehingga menyebabkan kematian.

5. Islam melarang kita untuk mengganggu kenyamanan sesama muslim,s ebagaimana firman Allah, “Dan orang-orang yang mengganggu/menyakiti orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan dengan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata,” (QS. Al-Ahzab [33]: 58).

6. Allah SWT melarang hambanya untuk melakukan pemborosan dan menyia-nyiakan serta membuang-buang harta, firman Allah dalam QS. Al-Isro’ [17]: 26-27, “… Dan janganlah menghambur-hamburkan hartamu dengan boros, karena pemboros itu adalah saudaranya setan…” Orang yang mengonsumsi rokok sudah dipastikan ia menghamburkan uangnya dengan sia-sia, bahkan ia lebih rela membeli rokok daripada membeli kebutuhan hidup yang jauh lebih penting. []

Sumber: Sumber: Al Furqon/Abu Nu’aim Abdul Aziz al-Atsari/Lajnah Dakwah Ma’had al-Furqon/Jawa Timur 2006

Tags: dalil rokok haram
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dewan Kota Newcastle Cabut Gelar Kehormatan Suu Kyi

Next Post

Hati-hati, Perhatikan Ini Jika Enggan Mengeluarkan Zakat

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.