• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 28 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Dalam Kondisi Begini, Makruh Ucapkan Salam

Redaktur Rifki M Firdaus
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Ini Tiga Belas Adab Memberi Kabar Gembira dalam Islam

Ilustrasi. Foto: Abu Umar/Islampos

MENGUCAPKAN dan menyebarkan salam adalah disunnahkan bagi seorang Muslim.

Rasulullah menjelaskan, bahwa mengucapkan salam sebagai sebuah anjuran yang sebaiknya dipenuhi oleh seorang Muslim jika bertemu dengan saudaranya.

Akan tetapi, dalam beberapa kondisi, mengucapkan salam justru dimakruhkan.

BACA JUGA: Ternyata Paras Ummu Salamah sangat Cantik

Imam an-Nawawi dalam kitabnya, al-Adzkar an-Nawawi menjelaskan beberapa situasi yang dimakruhkan untuk mengucapkan salam.

Pertama, salam kepada orang yang sedang kencing atau sedang bersetubuh dan semacamnya.

فمن ذلك إذا كان المسلم عليه مشتغلا بالبول أو الجماع أو نحوهما فيكره أن يسلم عليه ، ولو سلم لا يستحق جوابا

Artinya, “Salah satu salam yang makruh adalah ketika orang yang disalami sedang kencing atau bersetebuh atau semacamnya. Maka dimakruhkan salam kepadanya. Jika tetap mengucapkan salam maka tidak perlu dijawab.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nawâwî, (Beirut: Dar Fikr, 2004), h. 262.)

Kedua, salam kepada orang yang sedang tidur atau mengantuk.

ومن ذلك من كان نائما أو ناعسا

Artinya, “di antara salam yang dimakruhkan adalah ketika orang yang disalami sendang tidur atau mengantuk.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nawâwî, (Beirut: Dar Fikr, 2004), h. 262.)

Ketiga, salam kepada orang yang sedang shalat atau adzan.

ومن ذلك من كان مصليا أو مؤذنا في حال أذانه أو إقامته الصلاة

Artinya, “di antara salam yang dimakruhkan adalah ketika yang orang yang disalami sedang shalat atau adzan dan iqamah.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nawâwî, (Beirut: Dar Fikr, 2004), h. 262.)

Loading...

Keempat, salam kepada orang yang berada di kamar mandi.

Kelima, salam kepada orang yang sedang makan, dan kebetulan sedang mengunyah makanannya.

Namun jika yang bersangkutan tidak sedang mengunyah makanan, maka diperbolehkan salam. Wajib pula bagi orang tersebut untuk menjawab salam.

Keenam, salam pada saat khutbah Jumat.

Karena pada saat khubat Jumat semua orang diwajibkan untuk diam. Lalu bagaimana jika masih ada yang mengucapkan salam pada saat khutbah?

BACA JUGA; Malaysia Kenalkan Salam Web, Mesin Pencari Berbasis Syariah

Menanggapi hal ini, Imam an-Nawawi menyebutkan beberapa pendapat.

Pertama, pendapat yang menyebutkan tak perlu menjawabnya, karena kewajiban diam saat khutbah lebih penting daripada menjawab salam.

Kedua, pendapat yang menyebutkan salah satu dari orang yang hadir diwajibkan menjawab salam. Jika lebih dari satu orang yang menjawab maka tidak boleh. Ini berlaku bagi pendapat yang mengatakan bahwa diam pada saat khutbah itu sunnah, bukan wajib. Wallahu A’lam. []

SUMBER: NU ONLINE

Tags: makruhSalamsunnahUcapkan Salam
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Anda Punya Utang? Baca Doa Ini

Harta Banyak, Hilang Cepat

28 Januari 2021
Benarkah Membunuh Cicak akan Dapat Seratus Kebaikan?

Hakikat Rumah untuk Kaum Muslimin

27 Januari 2021
Ini Amalan Pengusir Setan

Ini Doa Abu Bakar saat Dipuji

27 Januari 2021
Ini Ancaman bagi Pelaku Sumpah Pocong

Musibah adalah Nikmat

26 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
melihat kebenaran

Tujuan Adanya Mukjizat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Bisa Berbahaya bagi Kesehatan, Jangan Mencampur Susu dengan 4 Bahan Ini
Kesehatan

Benarkah Susu Sapi Tidak Bermanfaat?

Redaktur Sodikin
9 menit ago
Anda Punya Utang? Baca Doa Ini
Islam 4 Beginner

Harta Banyak, Hilang Cepat

Redaktur Laras Setiani
39 menit ago
Dunia

Saima Mohsin Cetak Sejarah sebagai Wanita Muslim Pertama yang Jadi Jaksa Federal di AS

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Shalat Menyimpan Solusi Setiap Masalah Manusia
Kolom

Disyaratkan Ta’yin dalam Niat

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add