• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Dalam Kondisi Begini, Makruh Ucapkan Salam

Oleh Mila
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Pengertian dan Syarat Nazar, Keutamaan Mengucapkan Salam, Arti Jazakumullah Khairan Katsir

Ilustrasi. Foto: Abu Umar/Islampos

44
BAGIKAN

MENGUCAPKAN dan menyebarkan salam adalah disunnahkan bagi seorang Muslim.

Rasulullah menjelaskan, bahwa mengucapkan salam sebagai sebuah anjuran yang sebaiknya dipenuhi oleh seorang Muslim jika bertemu dengan saudaranya.

Akan tetapi, dalam beberapa kondisi, mengucapkan salam justru dimakruhkan.

BACA JUGA: Ternyata Paras Ummu Salamah sangat Cantik

ArtikelTerkait

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

Perhatikan Benar-benar, Inilah 8 Dampak Buruk Harta Haram!

2 Hukum Memutihkan Kulit

Imam an-Nawawi dalam kitabnya, al-Adzkar an-Nawawi menjelaskan beberapa situasi yang dimakruhkan untuk mengucapkan salam.

Pertama, salam kepada orang yang sedang kencing atau sedang bersetubuh dan semacamnya.

فمن ذلك إذا كان المسلم عليه مشتغلا بالبول أو الجماع أو نحوهما فيكره أن يسلم عليه ، ولو سلم لا يستحق جوابا

Artinya, “Salah satu salam yang makruh adalah ketika orang yang disalami sedang kencing atau bersetebuh atau semacamnya. Maka dimakruhkan salam kepadanya. Jika tetap mengucapkan salam maka tidak perlu dijawab.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nawâwî, (Beirut: Dar Fikr, 2004), h. 262.)

Kedua, salam kepada orang yang sedang tidur atau mengantuk.

ومن ذلك من كان نائما أو ناعسا

Artinya, “di antara salam yang dimakruhkan adalah ketika orang yang disalami sendang tidur atau mengantuk.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nawâwî, (Beirut: Dar Fikr, 2004), h. 262.)

Ketiga, salam kepada orang yang sedang shalat atau adzan.

ومن ذلك من كان مصليا أو مؤذنا في حال أذانه أو إقامته الصلاة

Artinya, “di antara salam yang dimakruhkan adalah ketika yang orang yang disalami sedang shalat atau adzan dan iqamah.” (Imam an-Nawawi, al-Adzkâr an-Nawâwî, (Beirut: Dar Fikr, 2004), h. 262.)

Keempat, salam kepada orang yang berada di kamar mandi.

Kelima, salam kepada orang yang sedang makan, dan kebetulan sedang mengunyah makanannya.

Namun jika yang bersangkutan tidak sedang mengunyah makanan, maka diperbolehkan salam. Wajib pula bagi orang tersebut untuk menjawab salam.

Keenam, salam pada saat khutbah Jumat.

Karena pada saat khubat Jumat semua orang diwajibkan untuk diam. Lalu bagaimana jika masih ada yang mengucapkan salam pada saat khutbah?

BACA JUGA; Malaysia Kenalkan Salam Web, Mesin Pencari Berbasis Syariah

Menanggapi hal ini, Imam an-Nawawi menyebutkan beberapa pendapat.

Pertama, pendapat yang menyebutkan tak perlu menjawabnya, karena kewajiban diam saat khutbah lebih penting daripada menjawab salam.

Kedua, pendapat yang menyebutkan salah satu dari orang yang hadir diwajibkan menjawab salam. Jika lebih dari satu orang yang menjawab maka tidak boleh. Ini berlaku bagi pendapat yang mengatakan bahwa diam pada saat khutbah itu sunnah, bukan wajib. Wallahu A’lam. []

SUMBER: NU ONLINE

Tags: makruhSalamsunnahUcapkan Salam
Share44SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

28 Tahun Dipenjara Israel, Faris Barud Meninggal Dunia

Next Post

Tujuan Adanya Mukjizat

Mila

Mila

Terkait Posts

Foto: Unsplash

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

6 Februari 2023
Foto: Unsplash

Keutamaan Shaum Sunnah Senin Kamis

6 Februari 2023
Teka Teki Fiqih Rahasia Kaya Amalan Pembuka Rezeki,Hikmah Pembagian Warisan, Tata Cara Fidyah, Hukum Wakaf Tunai, Dampak Buruk Harta Haram, https://pusatstudiislam.com/wakaf-sumur-utsman-bin-affan, harta haram

Perhatikan Benar-benar, Inilah 8 Dampak Buruk Harta Haram!

6 Februari 2023
hukum memutihkan wajah Pondasi untuk menemukan tujuan hidup nasihat tentang kecantikan, Cara Halal untuk Mempercantik Diri, Qadha atau Fidyah

2 Hukum Memutihkan Kulit

5 Februari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

gempa turki suriah

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Foto: Unsplash

Mulai dari Munafik sampai Takut Celaan Manusia, Inilah 10 Faktor Perusak Amal!

Oleh Haura Nurbani
6 Februari 2023
0

Ada faktor perusak amal yang harus kita waspadai.

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Salah Satunya Cemburu, Inilah 10 Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Ada beberapa sikap suami yang harus disyukuri istri. 

nikah beda agama Perjodohan yang Dilarang, Tips Menguatkan Pernikahan, kebaikan yang diperoleh Mak Comblang, pria dan wanita menikah pengantin

Ini Kata MUI tentang Putusan MK Soal Nikah Beda Agama

Oleh Eneng Susanti
7 Februari 2023
0

pernikahan beda agama masih terjadi di Indonesia. Lantas, bagaimana aturan hukum terkait nikah beda agama ini?

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Bagaimana Jika Calon Jamaah Gagal Naik Haji karena Tidak Sanggup Lunasi Biaya?

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0
gagal naik haji ibadah haji, berkah haji, Lokasi ziarah jamaah haji dan umrah, lebaran haji idul adha jamaah haji hadis tentang haji

mengingat naiknya biaya haji tahun 2023, muncul pertanyaan, bagaimana jika calon jamaah gagal naik haji karena tidak sanggup melunasi biaya...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications