• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Cukupkah Mengusap Sebagian Kepala Saja dalam Wudhu?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mengusap sebagian kepala, hikmah wudhu, wudhu, wudhu lebih dari tiga basuh, WUDHU, wudhu

Foto: Dream Interpretation

0
BAGIKAN

MENURUT Imam Asy-Syafi’i, firman Allah ta’ala:

وامسحوا برؤوسكم…

Artinya: “Dan usaplah kepala kalian…” (QS. Al-Maidah [5]: 6)

Menunjukkan bahwa, orang yang mengusap sesuatu atau sebagian saja dari kepalanya, berarti ia telah mengusap kepalanya, dan ini adalah makna yang paling jelas dari ayat tersebut. Beliau mengatakan dalam “Al-Umm”:

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

mengusap sebagian kepala

وكان معقولا في الآية أن من مسح من رأسه شيئا فقد مسح برأسه، ولم تحتمل الآية إلا هذا، وهو أظهر معانيها، أو مسح الرأس كله.

Artinya: “Yang dipahami secara akal dari ayat ini, bahwa orang yang mengusap sesuatu dari kepalanya, maka ia telah mengusap kepalanya. Dan ayat ini tidak mengandung makna kecuali ini, dan ia adalah maknanya yang paling zhahir. Atau bisa juga mengandung makna mengusap seluruh kepala.”

Asy-Syafi’i menyebutkan ada dua kemungkinan makna dari ayat tersebut, yaitu:

1. Mengusap sebagian kepala saja, sudah memenuhi perintah dari mengusap kepala dalam ayat tersebut. Dan ini adalah makna yang paling jelas dari ayat tersebut.

BACA JUGA: Ikhtilaf Ulama Tentang Wajibnya Wudhu Setiap Kali Shalat

2. Harus mengusap seluruh kepala, baru dianggap memenuhi perintah dalam ayat tersebut.

Setelah itu Asy-Syafi’i menyebutkan beberapa Hadits Nabi, melalui jalur sanad beliau sendiri, yang menunjukkan tidak wajib mengusap seluruh kepala.

Di salah satu riwayat, melalui jalur Yahya bin Hassan, dari Hammad bin Zaid dan Ibn ‘Ulayyah, dari Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, dari ‘Amr bin Wahb Ats-Tsaqafi, dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, dan mengusap nashiyah (bagian depan kepala) beliau, serta mengusap ‘imamah (serban penutup kepala) dan khuf (sepatu) beliau.

Dalam riwayat lain, melalui jalur Muslim, dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, lalu beliau menyingkap ‘imamah beliau, dan mengusap bagian depan kepala beliau dengan air.

Dalam riwayat satu lagi, melalui jalur Ibrahim bin Muhammad, dari ‘Ali bin Yahya, dari Ibnu Sirin, dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian depan kepala beliau dengan air.

mengusap sebagian kepala
Foto: Dream Interpretation

Dari beberapa riwayat di atas, bisa dipahami, bahwa mengusap sebagian kepala sudah cukup untuk memenuhi perintah mengusap kepala dalam ayat Al-Qur’an di atas.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan mengusap ‘imamah serta bagian depan kepala beliau. Seandainya wajib mengusap seluruh kepala, tentu Nabi akan melepaskan ‘imamah dan mengusap seluruh kepala beliau.

Asy-Syafi’i kemudian menyatakan, beliau menyukai, jika digabungkan mengusap ‘imamah beserta kepala, sebagaimana yang dilakukan Nabi. Namun jika mengusap sebagian kepala saja, tanpa mengusap ‘imamah, itu sudah cukup.

BACA JUGA: 4 Manfaat Hirup Air ke Hidung Ketika Wudhu

Tapi jika hanya mengusap ‘imamah saja, tanpa mengusap kepala, tidak sah wudhunya. Tampaknya, Asy-Syafi’i menyatakan demikian, karena hanya mengusap ‘imamah saja, itu menyelisihi perintah mengusap kepala dalam Al-Qur’an.

Namun cara mengusap kepala yang paling ideal, menurut Asy-Syafi’i adalah, mengusap kepala dengan dua tangan sekaligus, mengusapnya ke depan dan ke belakang, mulai dari bagian depan kepala, sampai ke bagian belakang kepala, kemudian kembali ke bagian depan. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Asy-Syafi’i juga menyatakan, beliau menyukai mengusap kepala tiga kali, meskipun jika hanya satu kali, sudah cukup dan sah.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Umm, karya Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Juz 2, Halaman 56-59, Penerbit Dar Al-Wafa, Al-Manshurah, Mesir.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Kepalamengusap sebagian kepalawudhu
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Serba Serbi Puasa Nabi Daud ‘Alaihissalam

Next Post

ChildFree: Sebuah Trend ataukah …

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 mengusap sebagian kepala

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.