• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 25 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Cukupkah Mengusap Sebagian Kepala Saja dalam Wudhu?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mengusap sebagian kepala, hikmah wudhu, wudhu, wudhu lebih dari tiga basuh

Foto: Dream Interpretation

0
BAGIKAN

MENURUT Imam Asy-Syafi’i, firman Allah ta’ala:

وامسحوا برؤوسكم…

Artinya: “Dan usaplah kepala kalian…” (QS. Al-Maidah [5]: 6)

Menunjukkan bahwa, orang yang mengusap sesuatu atau sebagian saja dari kepalanya, berarti ia telah mengusap kepalanya, dan ini adalah makna yang paling jelas dari ayat tersebut. Beliau mengatakan dalam “Al-Umm”:

ArtikelTerkait

Belajar Teknologi Semut

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

mengusap sebagian kepala

وكان معقولا في الآية أن من مسح من رأسه شيئا فقد مسح برأسه، ولم تحتمل الآية إلا هذا، وهو أظهر معانيها، أو مسح الرأس كله.

Artinya: “Yang dipahami secara akal dari ayat ini, bahwa orang yang mengusap sesuatu dari kepalanya, maka ia telah mengusap kepalanya. Dan ayat ini tidak mengandung makna kecuali ini, dan ia adalah maknanya yang paling zhahir. Atau bisa juga mengandung makna mengusap seluruh kepala.”

Asy-Syafi’i menyebutkan ada dua kemungkinan makna dari ayat tersebut, yaitu:

1. Mengusap sebagian kepala saja, sudah memenuhi perintah dari mengusap kepala dalam ayat tersebut. Dan ini adalah makna yang paling jelas dari ayat tersebut.

BACA JUGA: Ikhtilaf Ulama Tentang Wajibnya Wudhu Setiap Kali Shalat

2. Harus mengusap seluruh kepala, baru dianggap memenuhi perintah dalam ayat tersebut.

Setelah itu Asy-Syafi’i menyebutkan beberapa Hadits Nabi, melalui jalur sanad beliau sendiri, yang menunjukkan tidak wajib mengusap seluruh kepala.

Di salah satu riwayat, melalui jalur Yahya bin Hassan, dari Hammad bin Zaid dan Ibn ‘Ulayyah, dari Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, dari ‘Amr bin Wahb Ats-Tsaqafi, dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, dan mengusap nashiyah (bagian depan kepala) beliau, serta mengusap ‘imamah (serban penutup kepala) dan khuf (sepatu) beliau.

Dalam riwayat lain, melalui jalur Muslim, dari Ibnu Juraij, dari ‘Atha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, lalu beliau menyingkap ‘imamah beliau, dan mengusap bagian depan kepala beliau dengan air.

Dalam riwayat satu lagi, melalui jalur Ibrahim bin Muhammad, dari ‘Ali bin Yahya, dari Ibnu Sirin, dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian depan kepala beliau dengan air.

mengusap sebagian kepala
Foto: Dream Interpretation

Dari beberapa riwayat di atas, bisa dipahami, bahwa mengusap sebagian kepala sudah cukup untuk memenuhi perintah mengusap kepala dalam ayat Al-Qur’an di atas.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan mengusap ‘imamah serta bagian depan kepala beliau. Seandainya wajib mengusap seluruh kepala, tentu Nabi akan melepaskan ‘imamah dan mengusap seluruh kepala beliau.

Asy-Syafi’i kemudian menyatakan, beliau menyukai, jika digabungkan mengusap ‘imamah beserta kepala, sebagaimana yang dilakukan Nabi. Namun jika mengusap sebagian kepala saja, tanpa mengusap ‘imamah, itu sudah cukup.

BACA JUGA: 4 Manfaat Hirup Air ke Hidung Ketika Wudhu

Tapi jika hanya mengusap ‘imamah saja, tanpa mengusap kepala, tidak sah wudhunya. Tampaknya, Asy-Syafi’i menyatakan demikian, karena hanya mengusap ‘imamah saja, itu menyelisihi perintah mengusap kepala dalam Al-Qur’an.

Namun cara mengusap kepala yang paling ideal, menurut Asy-Syafi’i adalah, mengusap kepala dengan dua tangan sekaligus, mengusapnya ke depan dan ke belakang, mulai dari bagian depan kepala, sampai ke bagian belakang kepala, kemudian kembali ke bagian depan. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Asy-Syafi’i juga menyatakan, beliau menyukai mengusap kepala tiga kali, meskipun jika hanya satu kali, sudah cukup dan sah.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Umm, karya Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Juz 2, Halaman 56-59, Penerbit Dar Al-Wafa, Al-Manshurah, Mesir.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Kepalamengusap sebagian kepalawudhu
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Serba Serbi Puasa Nabi Daud ‘Alaihissalam

Next Post

ChildFree: Sebuah Trend ataukah …

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum Membunuh Semut, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim

Belajar Teknologi Semut

22 September 2023

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

17 September 2023
Nabi Nuh, Bahtera Nabi Nuh

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

13 September 2023
Said bin Zaid, Umar bin Khattab, Rasulullah

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

12 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Nabi Musa di Madyan, Doa Nabi Ayyub, Nasihat Nabi Adam

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

Oleh Haura Nurbani
24 September 2023
0

Nabi Adam sengaja memilih Syits sebab anaknya yang satu ini memiliki kelebihan dari segi keilmuan.

Gulai Otak, Paradoks, Sedekah Politik

Sedekah Politik

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan.

AI

AI dalam Timbangan Agama dan Budaya Indonesia

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Esensi AI menjelma alat penggunaan tidak menjadikannya penggerus kebudayaan.

anies, pilpres

Anies Baswedan Tanggapi soal Kemungkinan Pilpres Dua Poros

Oleh Yudi
24 September 2023
0

"Kayak dulu saja ketika di Jakarta, nomornya nomor 3, enak nomor 3 tapi random ya, lotere. Tapi nanti kita lihat...

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.