• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

COVID-19 vs Perbankan Syariah

Oleh Ari Cahya Pujianto
6 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Cara Hindari Riba Bank Syariah, Syarat Waqaf, Perniagaan yang Diharamkan

Foto: Pixabay

32
BAGIKAN

 

Oleh: Adilia Rahayu
Mahasiswa Sekolah Tinggi ekonomi Islam SEBI
yayuadilia@gmail.com

FENOMENA COVID-19 yang ramai sejak akhir 2019 lalu belum kunjung reda, malah jumlah pasien terdamapak dan angka kematian akibat virius ini kian meningkat dari hari ke hari. Belum ada ahli kesehatan yang tau pasti akan sebanyak apa jumlah korban yang jatuh akibat terinveksi COVID-19, juga belum tahu pasti kapan virus ini berkahir.

Namun Guru Besar Statistika Fakultas MIPA UGM Prof. Dr. Rer. Nat Dedi Rosadi S.Si., M. Sc memprediksi wabah COVID-19 akan berakhir pada akhir Mei pertengahan tahun ini. Seiring itu dampak COVID-19 terhadap perekonomian makin terasa menghawatirkan baik di dunia maupun di Indonesia.

ArtikelTerkait

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Di Indonesia sendiri indeks bursa saham anjlok, rupiah melorot, dan pelaku di sektor riil mulai kesulitan. Banyak pihak yang telah memprediksi mulai dari lembaga keuangan dunia, ekonom luar dan dalam negeri, otoritas pemerintahan yang menyatakan jika tidak mengatasi dengan benar pandemi ini ekonomi Indonesia bisa masuk dalam skenario terburuk.

Mengutip Bloomberg, pelemahan rupiah menjadi yang terdalam di Asia. Itu juga merupakan yang terendah sejak krisis 1998. Hari berikutnya, rupian hanya menguat 0,45 % ke level 16.500 per dolar AS. Selain itu, berbagai aktivitas diberbagai sektor industri terganggu mulai dari pariwisata, industri pengolahan, perdagangan, transportasi dan tak terkecuai perbankan.

Sektor perbankan dibayang-bayangi oleh risiko kredit seret dan pengetatan margin bunga bersih (NIM). Mengutip dari katadata.com. Tim analis Moody’s menyatakan kualitas kredit akan menurun meski restrukturisasi, atau upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan pengkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya, bisa memberikan sedikit dukungan. Namun tekanan pada profitabilitas perbankan akan sulit dihindari.

Di sisi lain, pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia akan menekan margin bunga bersih (NIM). Lalu bagaimana dengan Bank Syariah yang sebagai mana kita ketahui dalam sistem oprasionalnya bank ini tidak mengandalkan bunga namun melalui sistem bagi hasil. Apakah perbedaan sistem ini akan membuat Bank Syariah mampu bertahan di tengah badai prekonomian COVID-19, ataukah hal tersebut justru tidak berpengaruh apapun?

Pada sisi penyaluran kredit, bank syariah ataupun bank konvensional akan sama sama mengalami pelambatan. Bagaimana tidak, penyaluran yang lambat ini terjadi karena permintaan dari pelaku-pelaku usaha maupun perusahaan yang sangat rendah.

Di tengah maraknya COVID-19 ini banyak perusahaan terpaksa menghentikan produksi, yang akhirnya perusahaan tidak mendapatkan pendapatan, maka berpengaruh pada profit yang dihasilkan, lalu berujung pada solvabilitas atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua hutang (kewajibannya).

Selanjutanya pada sisi margin bunga bersih (NIM) menjadi risiko serius yang membayang-bayangi perbankan di Indonesia. Margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) adalah selisih pendapatan bunga yang didapatkan oleh bank dengan bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman.

Margin bunga bersih (NIM) dihitung dengan mengurangi pendapatan bunga dengan beban kemudian dibagi dengan total asset produktif. Semakin besar NIM, maka tingkat profitabilitas bank akan semakin besar, atau dengan kata lain kemampuan dalam menghasilkan laba semakin besar.

Celakanya, dalam kondisi perekonomian ditengah pandemi seperti ini mengakibatkan pendapatan kredit menurun tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk deposan.

Hal tersebut membuat perbankan Indonesia tidak luput dari terkoreksinya laba dan pengetatan margin bunga bersih (NIM) sebab rata-rata perbankan di Indonesia masih bergantung pada pendapatan bunga yang mana ketika suku bunga berubah, maka pendapatan bunga juga akan berubah. Tapi tidak untuk perbankan syariah.

Bank syariah dalam operasionalnya mengharamkan bunga (riba) dan mengantinya dengan system bagi hasil. Besaran ratio bagi hasil ini di tentukan di awal akad dan akan dijalankan hingga akad selesai (akhir perjanjian) berbeda dengan bank konvensional dimana suku bunga di bank konvensional bisa berubah rubah sesuai suku bunga Bank Indonesia.

Sistem bagi hasil inilah yang menjadi pembeda sekaligus diperkirakan dapat menjadi keunggulan dibandingkan dengan bank konvensional. Sebab, dengan adanya sitem bagi hasil kondisi keuangan bank syariah akan lebih elastis karena tidak bergantung pada bunga.

Besaran laba Bank Syariah bergantung pada keuntungan yang didapat pihak bank, dimana akan meningkat seiring peningkatan keuntungan bank syariah tersebut, begitu sebaliknya. Berbeda dengan bank konvesional dimana persentase bunga yang harus diberikan bank kepada nasabah penyimpan dana tetap, baik bank sedang mengalami keuntungan tinggi ataupun rendah.

Jadi, dalam kondisi bagus bank syariah memperoleh keuntungan yang besar sebab usaha nasabah pun bagus, nasabah penyimpan dana juga akan mendapat keuntungan yang besar karna menggunakan sistem bagi hasil. Namun dalam kondisi kurang bagus seperti ditengah pandemi saat ini, ketika keuntungan usaha nasabah mengalami penurunan maka besaran kewajiban bank syariah dalam memberikan bagi hasil kepada penyimpan dana ikut menyesuaikan.

Sedangkan pada bank konvensional ketika pendapatan bunga kredit menurun tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk deposan, itulah yang menjadi masalah bagi bank konvensional. Maka diperkirakan bank syariah bisa lebih mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Meski begitu, tetap diperlukan langkah langkah mitigasi untuk menahan dampak COVID-19 terhadap ekonomi dan bisnis yang semakin parah. Sebagai bentuk antisipasi kredit seret baik pada bank syariah ataupun konvensional dapat dengan memperketat filter dengan lebih selektif melakukan penyaluran terutapa pada sektor sektor yang terdampak langsung COVID-19, serta memperketat persyaratan pengajuan kredit agar tidak terjadi pemburukan kualitas kredit, jangan sampai pinjaman dan angsuran memberatkan nasabah untuk membayar.

Selanjutnya dapat fokus ke nasabah yang ada, agar dapat berkomunikasi secara cepat tanggap mengenai kondisi nasabah. Hal lain yang dapat dilakukan untuk meringankan risiko bank yaitu dengan memanfaatkan stimulus yang dikeluarkan olah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan adanya POJK No.11/POJK.03/2020 bank syariah dan bank konvensional akan sedikit terbantu dalam pencadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif.

Dan terakhir, jika pandemi ini tidak segera berakhir semua pihak harus selalu siap dengan kemungkinan terburuk. Namun, semoga kondisi ini cepat membaik dan semua pihak dapat sama-sama bangkit lagi. []

Referensi
-https://katadata.co.id/telaah/2020/03/26/ekonomi-indonesia-dalam-skenario-terburuk-akibat-virus-corona.
-https://kumparan.com/suhail-eresmair/pandemi-covid-19-menguji-bank-syariah-menghadapi-krisis-1t8zaV1I0Ll.

Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.

Tags: Coronacovid-19Perbankan Syariah
Share32SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Virus Corona Bisa Aktif Lagi Setelah Sembuh? Ini Kata Pakar

Next Post

Berbagai Media Asing Beritakan ‘Pocong’ yang Tertibkan Warga Purworejo di Tengah Pandemi Corona

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Leasing, Bisnis

5 Prinsip Emas Bisnis Rasulullah yang Relevan Sepanjang Zaman

11 Juli 2025
telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 perbankan syariah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Adab Di Dalam Rumah

Oleh Aldi Rahadian
18 September 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

RUMAH bagi Rasullullah tidak sekadar untuk melindungi diri dari bahaya panas, dingin, hujan dan angin serta menjaga dari binatang piaraan...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.