• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 1 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Pendeta Ditangkap

Redaktur Rifki M Firdaus
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
suami habisi istri

Foto hanya ilustrasi, sumber: Daily Expres

SIAK—LH, 49, seorang oknum pendeta di Kabupaten Siak ditangkap kepolisian setempat karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.

LH yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut ditangkap pada Selasa (11/7/2017) sore, demikian disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK di Siak, Jumat (14/7/2017)

“Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap TR (14) di rumahnya yang berlokasi di jalan Kandis Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak pada tanggal 30 Juni 2017 lalu,” kata Restika seperti dikutip dari Republika.

Kejadian itu terungkap ketika Duma Sari (ibu korban) mendapat kabar dari saksi Saut yang mengatakan di dalam ponsel anaknya, TR, ada percakapan tidak senonoh.

“Kemudian si ibu menanyakan kepadanya, katanya dia ada WhatsApp (WA) dengan LH. Dan selanjutnya apa yang telah dilakukan oleh anak saya,” ungkap Restika menirukan Duma.

Dari pengakuan TR pada ibunyalah terungkap TR dilecehkan tersangka pada Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Resintel Polsek Siak menjemput dan mengintrogasi LH. Saat ini tersangka ditahan di Polres Siak untuk proses pemeriksaan,” paparnya. []

Tags: pelecehanPendetaSeksualSiak
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Mengutip Ayat Al-Quran di Sosmed, Muslimah Uighur Ditahan

Muslim Uighur Kembali Diperlakukan Diskriminatif oleh Pemerintah China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

3 Cara Atasi Lelah saat Berpuasa
Ramadhan

5 Tips agar Sahur Tidak Kesiangan

Redaktur Yudi
14 menit ago
Adab Sebelum Makan dalam Islam
Islam 4 Beginner

Adab Sebelum Makan dalam Islam

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Tampil Berhijab di Gedung Putih, Pejabat AS Sameera Fazili Tuai Pujian
Dunia

Tampil Berhijab di Gedung Putih, Pejabat AS Sameera Fazili Tuai Pujian

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Hukum Sujud Sahwi, Sunnah atau Wajib?
Tahukah Anda

Hal yang Menakjubkan dari Sujud dalam Alquran

Redaktur Yudi
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add