• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 26 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bukan Cuma Haji, Jual Beli juga harus Mabrur, Lho!

Redaktur Sodikin
2 bulan ago
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
0
Bukan Cuma Haji, Jual Beli juga harus Mabrur, Lho!

Ilustrasi jual beli. Foto: Totabuan

Oleh: Ustaz Aris Munandar, S.S., M.P.I.

SEORANG lelaki muslim yang sejati adalah seorang yang semangat bekerja tanpa melalaikan kewajiban ibadah kepada Allah.

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“Para laki-laki sejati adalah orang yang perdagangan dan jual beli tidak melalaikannya dari berzikir mengingat Allah, menegakkan shalat dan membayar zakat. Mereka pun merasa takut dengan hari Kiamat, hati jantung dan pandangan mata tidak bisa merasakan ketenangan” (QS an-Nūr: 37).

BACA JUGA: Khalifah yang juga Berdagang

Dalam berdagang orientasi seorang muslim bukan hanya kehalalan, namun juga keberkahan karena tidak setiap yang halal itu berkah. Meski kehalalan adalah syarat keberkahan. Jual beli yang penuh dengan keberkahan itu Nabi sebut dengan jual beli mabrur.

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: – عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ.

Dari Rifā’ah bin Rāfi’, Nabi mendapat pertanyaan mengenai sumber penghasilan yang paling baik. Jawaban Nabi, “Penghasilan yang didapatkan dari aktivitas tangan dan dari semua aktivitas jual beli yang mabrur.” (HR al-Bazzār, dinilai shahih oleh al-Hākim. Bulūgh al-Marām nomor 782).

Mengenai parameter jual beli mabrur, Ibnu Utsaimīn menjelaskan bahwa jual beli mabrur itu telah dijelaskan dalam hadis yang lain “jika penjual dan pembeli jujur dan menjelaskan maka jual beli yang terjadi di antara keduanya akan diberkahi” (HR al-Bukhāri dan Muslim).

Sehingga bisa disimpulkan bahwa jual beli yang mabrur adalah jual beli yang mengandung dua hal yaitu kejujuran dan keterbukaan, kejujuran terkait deskripsi barang dagangan (waṣf) dan keterbukaan mengenai kekurangan dan kelemahan barang dagangan (‘aib). Pedagang tersebut tidak mengatakan bahwa barang yang dijual itu bagus padahal jelek. Pedagang yang jual belinya mabrur itu tidak akan menyembunyikan cacat barang dagangannya namun dia akan terbuka menjelaskannya. Ada unsur ketiga yang perlu ditambahkan agar transaksi jual beli tergolong mabrūr yaitu sesuai dengan ketentuan syariat (wāfaqa asy-syar’).

Jual beli yang menyelisihi ketentuan syariat meski mengandung unsur kejujuran dan keterbukaan bukanlah jual beli yang mabrur. Jika seorang pedagang menjual barang yang haram diperjualbelikan meski jujur dan terbuka tidak bisa mendapatkan label jual beli mabrur. Kesimpulannya, jual beli mabrur adalah menjual barang yang sesuai ketentuan syariat dan dalam pelaksanaan transaksi memperhatikan prinsip kejujuran dan keterbukaan.

BACA JUGA: Cerita Tukang Ketoprak, Tinggalkan Dagangan demi Tunaikan Shalat

Kebalikan dari jual beli mabrur adalah jual beli barang yang melanggar ketentuan syariat semisal menjual barang yang haram diperjualbelikan semisal khamr. Demikian pula, jual beli yang mengandung unsur kebohongan. Contohnya pedagang yang mengatakan bahwa barang dagangannya adalah barang yang paling bagus kualitasnya padahal senyatanya adalah barang yang paling jelek kualitasnnya. Demikian juga transaksi jual beli dengan menyembunyikan kekurangan barang dagangan. Pihak pedagang mengetahui ada cacat pada barang dagangannya namun dengan sengaja hal itu dia sembunyikan. Tiga jenis transaksi jual beli di atas bukanlah jual beli yang mabrūr.

Jual beli yang memenuhi tiga hal di atas disebut jual beli mabrur karena jual beli tersebut memuat birr (kebaikan). Allah itu menyukai kebaikan bahkan Allah memerintahkan untuk kerja sama dalam kebaikan dan takwa.

Loading...

Hadis di atas juga memberi pelajaran bahwa transaksi jual beli itu ada dua macam, mabrur dan non-mabrur. Istilah mabrur selain dijumpai dalam ibadah haji juga dijumpai dalam transaksi jual beli. []

SUMBER: PENGUSAHA MUSLIM

 

Tags: Berdagangjual belijual beli mabrurmabrur
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Muslim Rintis Berdirinya Bank Syariah Pertama di Australia

6 Tips Atur Keuangan Biar Bisa Nabung dan Capai Target Finansial

25 Januari 2021
2 Dampak Negatif Riba

2 Dampak Negatif Riba

23 Januari 2021
Yuk Berkebun untuk Hadapi Ketahanan Pangan, Ini Tipsnya

Yuk Berkebun untuk Hadapi Ketahanan Pangan, Ini Tipsnya

19 Januari 2021
Jangan Tertipu, Jika Tidak Mau Menyesal

Laki-laki Sejati Itu…

16 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Kisah Sepotong Roti

Tukang Roti: Aku Ingin Bertemu dengan Imam Ahmad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Empat Hadits yang Menjadi Poros Islam
Kolom

Empat Hadits yang Menjadi Poros Islam

Redaktur Yudi
24 menit ago
pemberantasan korupsi
Note

Orang yang Pinjem Duit

Redaktur Dini Koswarini
54 menit ago
60 Badan HAM Dunia Tolak Penjajahan Israel ke Palestina
Palestina

Derita Gembala Palestina Diserang Pemukim Israel; Dilempari Batu dan Domba Dimakan Anjing

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Celakalah Bagi Setiap Pengumpat dan Pencela
Renungan

Kok Susah banget sih!

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add